Bidkum Polda Metro Jaya Adakan FGD Terkait Proses Pembuktian dalam Perkara Tindak Pidana Penipuan Pinjaman Online Ilegal (peer to peer landing)

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Bidang Hukum Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurkolis yang bertempat di Hotel diRadja Jl.Kapten tendean Jakarta Selatan, Selasa (13/08/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Para PJU Polda Metro Jaya (mewakili) dan para Kasikum Jajaran serta Penyidik Ditreskrimum, penyidik Ditresnarkoba, penyidik Ditreskrimsus dan penyidik Polres Jajaran Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  SDN Rawabadak Utara 15:  P5 Sukses Tumbuhkan Kesadaran Lingkungan Lewat Kreativitas Siswa

Adapun Pemaparan Materi Narasumber Kegiatan FGD sebagai berikut :

1.TUAHTA. A. SARAGIH
(Deputi Direktur pemeriksaan Khusus lembaga pembiayaan Modal Ventura OJK.)
Materi : “Faktor yang menjadi pemicu berkembangnya tindak pidana pinjaman online diindonesia dan pencegahannya”.

2. RYAN ABDISA S.
(Digital Forensic Analys KOMINFO).
Materi :” tindak pidana penipuan pinjaman online ilegal “

3.DWI SUGIARTO, S.H., M.H.
HAKIM YUDISIAL MAHKAMAH AGING R.I.
Materi :” pertimbangan hakim dalam pembuktian tindak pidana penipuan pinjaman online ilegal “

Baca Juga:  Irjen TNI Audit Kinerja Athan RI Pretoria, Afrika Selatan

4.BRIGJEN POL FAJARUDIN S.Sos., S.I.K., M.Si
(Otoritas Jasa Keuangan)
Materi : ‘Proses pembuktian tindak pidana penipuan pinjaman online ilegal”

Kegiatan FGD juga dilakukan secara virtual YouTube live dan Instragam Humas Polda Metro Jaya.

Para peserta dapat mengikuti kegiatan FGD tersebut secara aktif dan berjalan komunikasi dua arah dengan melakukan tanya jawab kepada para Narasumber.

(Jody)

Bidkum Polda Metro Jaya Adakan FGD Terkait Proses Pembuktian dalam Perkara Tindak Pidana Penipuan Pinjaman Online Ilegal (peer to peer landing) - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
Lansia 67 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Alun-Alun Bogor, Pengunjung Sempat Panik
Dugaan Prostitusi Online Berbasis Aplikasi Muncul di Apartemen Gading Nias Jakarta Utara
Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS
Patroli Gabungan Tiga Pilar Menteng Amankan Kerawanan Perbatasan Menteng–Tenggulun
Sambang Dialogis Polsek Cempaka Putih, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kewaspadaan Warga
Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Kamling, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Bhabinkamtibmas Gondangdia Intensifkan Patroli Dialogis di Restoran Plataran

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:05 WIB

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:27 WIB

Lansia 67 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Alun-Alun Bogor, Pengunjung Sempat Panik

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:09 WIB

Dugaan Prostitusi Online Berbasis Aplikasi Muncul di Apartemen Gading Nias Jakarta Utara

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:50 WIB

Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:29 WIB

Patroli Gabungan Tiga Pilar Menteng Amankan Kerawanan Perbatasan Menteng–Tenggulun

Berita Terbaru

Breaking News

Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:50 WIB