Bidkum Polda Metro Jaya Adakan FGD Terkait Proses Pembuktian dalam Perkara Tindak Pidana Penipuan Pinjaman Online Ilegal (peer to peer landing)

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Bidang Hukum Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurkolis yang bertempat di Hotel diRadja Jl.Kapten tendean Jakarta Selatan, Selasa (13/08/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Para PJU Polda Metro Jaya (mewakili) dan para Kasikum Jajaran serta Penyidik Ditreskrimum, penyidik Ditresnarkoba, penyidik Ditreskrimsus dan penyidik Polres Jajaran Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

Adapun Pemaparan Materi Narasumber Kegiatan FGD sebagai berikut :

1.TUAHTA. A. SARAGIH
(Deputi Direktur pemeriksaan Khusus lembaga pembiayaan Modal Ventura OJK.)
Materi : “Faktor yang menjadi pemicu berkembangnya tindak pidana pinjaman online diindonesia dan pencegahannya”.

2. RYAN ABDISA S.
(Digital Forensic Analys KOMINFO).
Materi :” tindak pidana penipuan pinjaman online ilegal “

3.DWI SUGIARTO, S.H., M.H.
HAKIM YUDISIAL MAHKAMAH AGING R.I.
Materi :” pertimbangan hakim dalam pembuktian tindak pidana penipuan pinjaman online ilegal “

Baca Juga:  10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik ETLE di Jakarta dan Sekitarnya Dalam Satu Bulan

4.BRIGJEN POL FAJARUDIN S.Sos., S.I.K., M.Si
(Otoritas Jasa Keuangan)
Materi : ‘Proses pembuktian tindak pidana penipuan pinjaman online ilegal”

Kegiatan FGD juga dilakukan secara virtual YouTube live dan Instragam Humas Polda Metro Jaya.

Para peserta dapat mengikuti kegiatan FGD tersebut secara aktif dan berjalan komunikasi dua arah dengan melakukan tanya jawab kepada para Narasumber.

(Jody)

Bidkum Polda Metro Jaya Adakan FGD Terkait Proses Pembuktian dalam Perkara Tindak Pidana Penipuan Pinjaman Online Ilegal (peer to peer landing) - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time
Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok
Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang
Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023
Suami Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya: Klaim Hubungan Terlarang Terjadi Lebih dari 100 Kali
Viral Usai Disorot TeropongRakyat.co, Pemprov DKI Buka Peluang Gandeng Swasta untuk Revitalisasi JIC
Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:30 WIB

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:58 WIB

Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:54 WIB

Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:09 WIB

Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:43 WIB

Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI

Senin, 20 Jul 2026 - 21:55 WIB