Ade Ratnasari Mengadu ke Komnas Perempuan: Minta Pengawalan Hukum atas Dugaan Pelecehan Seksual di Bali

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Selebgram Ade Ratnasari mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk meminta dukungan serta pengawasan terhadap proses hukum yang tengah ia jalani. Ade melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada 31 Desember 2024 di kawasan Umalas Signature, Kerobokan, Bali.

Ade mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial BT melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya saat ia sedang bertugas di lokasi tersebut.

“Saat itu saya menjalankan tugas dari pemilik gedung Umalas Signature. Dalam perdebatan, BT tiba-tiba memeluk saya dan tangannya menyentuh bagian tubuh saya,” ujar Ade. Ia merasa tindakan itu seakan menunjukkan bahwa perempuan tidak perlu dilawan dengan kata-kata, cukup dengan dominasi fisik.

ADVERTISEMENT

Ade Ratnasari Mengadu ke Komnas Perempuan: Minta Pengawalan Hukum atas Dugaan Pelecehan Seksual di Bali - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tekanan Psikologis dan Laporan ke Polda Bali

Baca Juga:  Imigrasi Periksa 12 Perusahaan Asing di Kepulauan Riau yang Masuk Daftar Pencabutan Izin Usaha

Ade Ratnasari Mengadu ke Komnas Perempuan: Minta Pengawalan Hukum atas Dugaan Pelecehan Seksual di Bali - Teropong Rakyat

Akibat insiden tersebut, Ade mengaku mengalami tekanan psikologis yang berat hingga sempat melukai dirinya sendiri. Pemeriksaan medis menyatakan ia mengalami depresi sedang.

“Saya benar-benar tidak bisa berpikir jernih. Saya melaporkan kejadian ini ke Polda Bali, tetapi pelaku masih bebas berkeliaran. Saya merasa tidak mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada banyak saksi di lokasi kejadian, termasuk seorang resepsionis dan petugas keamanan. Selain dugaan pelecehan, Ade juga mengalami perundungan verbal dari lebih dari 10 orang yang menyebutnya “wanita gila” saat ia menegakkan aturan di lokasi tersebut.

“Saya berharap kalau ada ketidaksepakatan dengan tugas saya, bisa diselesaikan dengan diskusi, bukan dengan serangan fisik atau verbal,” katanya.

Komnas Perempuan Siap Kawal Kasus

Baca Juga:  Wilayah Hukum Polsek Pasar Minggu, menjadi Tempat Penjualan Obat Keras Terbatas

Dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan, Ade meminta agar lembaga tersebut turut mengawal jalannya proses hukum.

“Saya ingin Komnas Perempuan memastikan kasus ini ditangani secara adil. Mereka sudah mendengar keluhan saya dan berjanji akan berkoordinasi dengan Polda Bali,” jelasnya.

Ade menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan berarti dalam penyelidikan, ia akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jika tidak ada kepastian hukum, saya akan lanjutkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegasnya.

Ia berharap pengalamannya ini dapat menjadi pelajaran bagi perempuan lain agar tidak takut bersuara dan melawan perlakuan tidak pantas.

“Saya ingin perempuan Indonesia tahu bahwa kita harus berani berbicara dan melawan segala bentuk pelecehan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Beragam Tanah dan Bangunan di Pontianak, 7 Aset Milik DPO Wendy alias Asia Disita Eksekusi
Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Malang
Kejari Batu,Usai Selamatkan Aset Negara RP.522,2 Milyar,Kini Selamatkan Sebuah Rumah Tangga
Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?
Aksi Cepat Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Juta Rupiah Rokok llegal
Skema Solar Fiktif: Jaringan Korupsi di BBWS Pemali Juana Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar
Polisi Lanjut Proses Dugaan Penganiayaan Santri Oleh Oknum Pengurus Ponpes Di Pasuruan
Polsek Pakisaji Tangkap Tiga Residivis Curi Truck di Area PG Kebonagung

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:47 WIB

Beragam Tanah dan Bangunan di Pontianak, 7 Aset Milik DPO Wendy alias Asia Disita Eksekusi

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Kejari Batu,Usai Selamatkan Aset Negara RP.522,2 Milyar,Kini Selamatkan Sebuah Rumah Tangga

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:08 WIB

Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:14 WIB

Aksi Cepat Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Juta Rupiah Rokok llegal

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:42 WIB

Skema Solar Fiktif: Jaringan Korupsi di BBWS Pemali Juana Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

Berita Terbaru