Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Terpongrakyat.co – 12/04/2026  Elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) bersama Barisan Pemuda Malingping menggelar Aksi Solidaritas bertempat di depan Kantor Kecamatan Malingping.

Aksi tersebut terpantau mendapat pengawalan ketat dari gabungan Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) wilayah Lebak bagian Selatan, beserta Satpol PP Kecamatan Malingping.

Aksi ini dalam rangka mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan perbaikan tata kelola Alun-alun Malingping. Serta, merupakan langkah lanjutan pasca insiden seorang Siswa Kelas V SDN 1 Malingping Utara tersengat aliran kabel listrik yang terpasang di area pagar Alun-alun. Sebagai bukti nyata lemahnya pengelolaan Alun-alun Malingping.

Adapun tuntutan dalam Aksi tersebut, antara lain:
1. Tangkap pelaku dugaan tindak pidana Premanisme & Pungli di Alun-alun Malingping;
2. Mendesak Pemkab Lebak agar segera meresmikan tata kelola Alun-alun Malingping secara transparan dan terstruktur;
3. Mendesak Kapolres Lebak melakukan evaluasi terhadap Kasat Intelkam Polres Lebak, selaku Ketua Saber Pungli, karena telah melakukan pembiaran terhadap dugaan pungli oleh sejumlah oknum diduga preman kepada para pelaku usaha di sekitaran Alun-alun Malingping. Yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

Baca Juga:  Pangdam Cenderawasih Resmikan Lapangan Futsal Denkav 3/SC

Selain itu, barisan pemuda memberikan yang perlu secepatnya ditandatangani oleh Camat Malingping. Namun hal itu, ditandai dengan tak adanya kepastian dengan alasan akan ditindaklanjuti esok hari pada Senin, 13 April 2026 dengan kajian yang lebih matang. Sehingga menimbulkan terjadinya cekcok dan ketidakpuasan masa aksi. Fakta Integritas tersebut memuat poin-poin, diantaranya:
1. Meminta pengambilalihan sementara, unsur Pengelola Alun-alun Malingping oleh Pemuda & Masyarakat lingkungan setempat;
2. Mendesak Camat Malingping untuk mengambil tindakan dan atensi terhadap Pemerintah Kabupaten Lebak guna meresmikan tata kelola Alun-alun Malingping. Yang selanjutnya, dikelola oleh Pemerintah;
3. Mendesak Camat Malingping bekerjasama dengan Polsek Malingping, dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana pengancaman & penganiayaan oleh oknum diduga sebagai backing Alun-alun Malingping.

Koordinator Lapangan (Koorlap), Rifa Zatnika, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media. Ia menilai bahwa Camat Malingping terlalu arogan dalam menyikapi persoalan, khususnya dalam mengindahkan permintaan masa aksi untuk menandatangani fakta integritas.
“Kami menilai Camat Malingping terlalu arogan, dengan mengatakan bahwa dirinya tidak bisa diperintah oleh Masyarakat. Hal tersebut bertolak belakang dengan keinginan berbagai pihak yang terlibat dalam gerakan tersebut. Karena seyogyanya Pemerintah perlu segera mengambil tindakan terhadap hal-hal yang sifatnya mendesak. Dalam hal ini, perbaikan tata kelola Alun-alun Malingping secara transparan dan terstruktur”. Ungkapnya. Minggu (12/04/2026).

Baca Juga:  Lebih Dekat dengan Wartawan, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Ajak Jurnalis JJS

Disisi lain, Sekretaris Barisan Pemuda Malingping, Pandu Hartanto, menegaskan bahwa Aksi Solidaritas ini dimotori oleh kalangan Mahasiswa, Pemuda lingkungan serta Masyarakat dengan tuntutan yang sama, tanpa adanya kepentingan serta berharap agar Pemerintah, khususnya Pihak Kecamatan Malingping cepat mengambil tindakan agar keinginan berbagai pihak segera terealisasi.

Diketahui Aksi Solidaritas ini disertai dengan pembakaran ban di depan pintu gerbang masuk kantor, sebagai ungkapan kekecewaan masa aksi atas tak terpenuhinya atensi yang dilayangkan terhadap Camat Malingping.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan
Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh
Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman
Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan
“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”
Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga
15 Tahun Menanti Pelebaran Jalan, Warga Marunda Pulo Pertanyakan Komitmen Pemprov DKI
BPI KPNPA RI APRESIASI KEJAGUNG TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS MANIPULASI EKSPOR LOGAM TANAH JARANG*

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:40 WIB

Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:16 WIB

Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:25 WIB

Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:09 WIB

“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”

Berita Terbaru