Pj Wali Kota Bekasi Raih 2 Penghargaan Apresiasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah 2024

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Kementerian Dalam Negeri RI bersama Tempo Media Group menggelar Apresiasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah 2024 yang telah melewati berbagai proses penilaian sebagai wujud penghargaan kepada para Pejabat Kepala Daerah dalam bertugas.

Pada Jum’at (30/08/2024) bertempat di Ballroom Gedung Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, digelar Malam Puncak Pemberian Apresiasi dimana Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad mendapatkan 2 (dua) penghargaan sekaligus yang diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian bersama Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir.

Dalam Apresiasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah, penyelenggara bersama dewan juri yang terdiri dari Petinggi Kemendagri, unsur Ombudsman, dan praktisi, menetapkan 3 aspek penilaian, yakni Aspek Kesejahteraan Masyarakat, Aspek Pelayanan Publik, Aspek Ekonomi Daerah dan ketiga aspek tersebut dibagi untuk 3 kelompok wilayah berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing menjadi Fiskal Tinggi, Fiskal Sedang, dan Fiskal Rendah.

Pj Wali Kota Bekasi Raih 2 Penghargaan Apresiasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah 2024 - Teropongrakyat.co

Atas hasil penilaian berdasarkan Laporan Evaluasi Penjabat Kepala Daerah Per-Triwulan serta proses penjurian melalui metode tanya jawab, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad berhasil meraih predikat sebagai Pejabat Kepala Daerah Fiskal Tinggi dengan Kinerja Total dan juga sebagai Pejabat Kepala Daerah Fiskal Tinggi dengan Ekonomi Daerah Terbaik.

Dengan bangga Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyampaikan rasa terima kasihnya atas raihan tersebut. Menurutnya, “penghargaan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam membangun Kota Bekasi. Tentu sudah menjadi tugas saya yang diberikan amanah dari pusat untuk melanjutkan dan memimpin proses birokrasi di Pemerintah Kota Bekasi, semata-mata untuk menjadikan Kota Bekasi lebih baik lagi, dan hari ini merupakan wujud nyata hasil kerjasama dan kolaborasi yang selama ini kami lakukan,” ucap Gani Muhamad.

Baca Juga:  Kuliah Umum Perbatasan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan Hadirkan Narasumber Dari Kejaksaan Agung RI, Dr. Fri Hartono,S.H. M.H.

Atas raihan hari ini, merupakan pemicu bagi Gani Muhamad untuk terus memaksimalkan dan mengoptimalkan kinerja dalam memimpin Kota Bekasi bersama tim.

“Insya Allah, selama saya diamanahkan untuk memimpin Kota Bekasi sampai dengan jangka waktu yang ditentukan, saya bersama jajaran Pemkot Bekasi, akan terus bergerak dan berkomitmen penuh untuk memajukan Kota Bekasi dan akan terus memberikan pelayanan prima bagi warga masyarakat,” tutup Gani Muhamad / (Akbar)

Berita Terkait

Bos Lembaga Antirasuah Dari Masa Ke Masa
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air
Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya
Bawaslu Perketat Pengawasan Pilkada 2024, Fokus Pada Titik Rawan
Prabu JayaBaya
Upah Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
DITJEN HUBLA DUKUNG PENUH TERKAIT PENGELOLAAN LIMBAH DI PELABUHAN

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:52 WIB

Bos Lembaga Antirasuah Dari Masa Ke Masa

Kamis, 21 November 2024 - 20:56 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Kamis, 21 November 2024 - 20:30 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air

Kamis, 21 November 2024 - 14:31 WIB

Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya

Kamis, 21 November 2024 - 12:45 WIB

Bawaslu Perketat Pengawasan Pilkada 2024, Fokus Pada Titik Rawan

Berita Terbaru

Breaking News

Bos Lembaga Antirasuah Dari Masa Ke Masa

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:52 WIB

Otomotif

Ingin Test Drive di GJAW 2024? Simak Syarat dan Ketentuan nya

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:09 WIB