Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Sari Wangi Mentari Jl. Pintu Air - Sukarasa Timur No.28, RT.001/RW.002, Mekarsari, Kec. Batuceper, Kota Tangerang

PT. Sari Wangi Mentari Jl. Pintu Air - Sukarasa Timur No.28, RT.001/RW.002, Mekarsari, Kec. Batuceper, Kota Tangerang

KOTA TANGERANG, Teropongrakyat.co –  PT. Sari Wangi Mentari di Batuceper tidak hanya memproduksi Kecap merek Sari Wangi. Ia juga memproduksi luka.

Seorang karyawan ditusuk 3 kali oleh kabag gudang perusahaan. Di tempat yang seharusnya paling aman: area kerja.

Korban kini berjuang di IGD RS Sitanala. Keluarga berduka, marah, dan kecewa.

“Kami tidak habis pikir. Ini perusahaan atau kandang? Kok bisa sampai ada penusukan di dalam,” tegas keluarga korban.

Baca Juga:  PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

Ini bukan sekadar kriminal. Ini dugaan pembiaran. Diduga manajemen gagal membaca konflik, gagal mencegah, dan gagal melindungi pekerjanya sendiri.

Kata praktisi hukum Yanto Nelson Nelle, ini tindak pidana berat. Tapi di mata keluarga, ini juga cermin bobroknya hubungan industrial di PT Sari Wangi.

Baca Juga:  Raib Sebelum Disentuh: Misteri Solar Subsidi dan Dugaan Kongkalikong

“Perusahaan diwajibkan untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerjanya. Kelalaian dalam memenuhi hak atas rasa aman di area kerja bisa berujung pada sanksi administratif hingga gugatan ganti rugi.” Imbuh Nelson

Sampai kapan pekerja harus mempertaruhkan nyawa demi gaji?
Sampai kapan perusahaan hanya diam ketika darah karyawannya sendiri yang tumpah?

Penulis : CIL

Berita Terkait

Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap
Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi
Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Kerahkan Satgas Khusus Percepat Penanganan Karhutla di Riau

Senin, 24 Agu 2026 - 07:45 WIB