KOTA TANGERANG, Teropongrakyat.co – PT. Sari Wangi Mentari di Batuceper tidak hanya memproduksi Kecap merek Sari Wangi. Ia juga memproduksi luka.
Seorang karyawan ditusuk 3 kali oleh kabag gudang perusahaan. Di tempat yang seharusnya paling aman: area kerja.
Korban kini berjuang di IGD RS Sitanala. Keluarga berduka, marah, dan kecewa.
“Kami tidak habis pikir. Ini perusahaan atau kandang? Kok bisa sampai ada penusukan di dalam,” tegas keluarga korban.
Ini bukan sekadar kriminal. Ini dugaan pembiaran. Diduga manajemen gagal membaca konflik, gagal mencegah, dan gagal melindungi pekerjanya sendiri.
Kata praktisi hukum Yanto Nelson Nelle, ini tindak pidana berat. Tapi di mata keluarga, ini juga cermin bobroknya hubungan industrial di PT Sari Wangi.
“Perusahaan diwajibkan untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerjanya. Kelalaian dalam memenuhi hak atas rasa aman di area kerja bisa berujung pada sanksi administratif hingga gugatan ganti rugi.” Imbuh Nelson
Sampai kapan pekerja harus mempertaruhkan nyawa demi gaji?
Sampai kapan perusahaan hanya diam ketika darah karyawannya sendiri yang tumpah?
Penulis : CIL


























































