BOGOR, teropongrakyat.co – Dugaan adanya pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang pembangunan di MAN 5 Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Cibunar, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik.
Saat sejumlah awak media berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi sekolah pada Sabtu (6/6/2026), Kepala MAN 5 Bogor yang berinisial M.S. belum dapat ditemui dan belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.
Upaya konfirmasi kemudian dilakukan kepada pihak humas sekolah yang berinisial J.B. Dalam keterangannya kepada wartawan, J.B. menyampaikan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilai belum mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan dan kegiatan sekolah.
“Dana BOS tidak mencukupi untuk seluruh kegiatan sekolah,” ujar J.B.
Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan dana SPP maupun dana pembangunan tidak dilakukan secara langsung oleh pihak sekolah, melainkan dikelola oleh Komite MAN 5 Bogor.
Meski demikian, penjelasan tersebut masih memunculkan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan mekanisme pengumpulan dana, dasar hukum pelaksanaannya, serta transparansi penggunaan anggaran yang dibebankan kepada orang tua atau wali murid.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala MAN 5 Bogor berinisial M.S. belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Awak media masih berupaya memperoleh keterangan lebih lanjut guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.



























































