Rahmad Sukendar Minta Klarifikasi Istana soal Isu Hoaks Libatkan Seskab dan Pangkopassus

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .Teropongrakyat.co – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait beredarnya isu liar di media sosial yang menyeret nama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Panglima Komando Pasukan Khusus Djon Afriandi.

Rahmad menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya insiden penamparan di lingkungan Istana Kepresidenan tidak benar alias hoaks. Namun demikian, Rahmad menilai penting adanya kejelasan resmi dari pihak Istana agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Jangan sampai isu seperti ini menjadi bola liar di masyarakat. Apakah benar atau tidak, publik butuh kejelasan resmi agar kepercayaan terhadap pemerintah tetap terjaga,” ujar Rahmad dalam keterangannya. Rabu (22/4/26).

Baca Juga:  TNI Rebut Distrik Bibida yang Selama Ini Dikuasai OPM

Menurutnya, meskipun klarifikasi telah disampaikan oleh pihak Komando Pasukan Khusus (Kopassus), langkah tersebut belum cukup meredam persepsi publik yang sudah terlanjur terbentuk di ruang digital.

“Memang dari pihak Kopassus sudah menyampaikan bahwa itu hoaks, tapi akan lebih baik jika ada penjelasan langsung dari pihak Istana. Ini penting untuk menjaga kredibilitas pemerintah,” tegasnya.

Isu Viral Picu Kegaduhan Publik
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan narasi yang menyebut adanya perselisihan fisik antara Teddy Indra Wijaya dan Djon Afriandi usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Kabar tersebut pertama kali muncul dari unggahan akun media sosial yang tidak terverifikasi, yang mengklaim adanya ketegangan terkait pengaturan waktu pertemuan hingga berujung pada dugaan tindakan fisik.

Baca Juga:  Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol

Namun, pihak Penerangan Kopassus dengan cepat memberikan klarifikasi resmi bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan kabar bohong tanpa dasar yang jelas.

Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Rahmad Sukendar juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.

Ketum BPIKPNPA RI menekankan bahwa penyebaran hoaks dapat merusak kepercayaan publik serta menciptakan kegaduhan yang tidak perlu.

“Kita semua harus lebih cerdas dalam bermedia sosial. Jangan mudah percaya sebelum ada klarifikasi resmi dari sumber yang kredibel,” tutupnya.

(*)

Berita Terkait

Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum
PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam
Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh
Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur
AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:44 WIB

Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:25 WIB

Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam

Berita Terbaru

Seputar Desa

YAMBA FC Gelar Uji Coba di Stadion Badak Putih Cianjur

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:08 WIB