Rahmad Sukendar Minta Klarifikasi Istana soal Isu Hoaks Libatkan Seskab dan Pangkopassus

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .Teropongrakyat.co – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait beredarnya isu liar di media sosial yang menyeret nama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Panglima Komando Pasukan Khusus Djon Afriandi.

Rahmad menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya insiden penamparan di lingkungan Istana Kepresidenan tidak benar alias hoaks. Namun demikian, Rahmad menilai penting adanya kejelasan resmi dari pihak Istana agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Jangan sampai isu seperti ini menjadi bola liar di masyarakat. Apakah benar atau tidak, publik butuh kejelasan resmi agar kepercayaan terhadap pemerintah tetap terjaga,” ujar Rahmad dalam keterangannya. Rabu (22/4/26).

Baca Juga:  Potret Lama Kartel Pengedar Obat Keras Yang Tak Kunjung Ditertibkan Polisi.

Menurutnya, meskipun klarifikasi telah disampaikan oleh pihak Komando Pasukan Khusus (Kopassus), langkah tersebut belum cukup meredam persepsi publik yang sudah terlanjur terbentuk di ruang digital.

“Memang dari pihak Kopassus sudah menyampaikan bahwa itu hoaks, tapi akan lebih baik jika ada penjelasan langsung dari pihak Istana. Ini penting untuk menjaga kredibilitas pemerintah,” tegasnya.

Isu Viral Picu Kegaduhan Publik
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan narasi yang menyebut adanya perselisihan fisik antara Teddy Indra Wijaya dan Djon Afriandi usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Kabar tersebut pertama kali muncul dari unggahan akun media sosial yang tidak terverifikasi, yang mengklaim adanya ketegangan terkait pengaturan waktu pertemuan hingga berujung pada dugaan tindakan fisik.

Baca Juga:  Cara Mengucapkan Selamat Natal yang Sesuai dengan Ajaran Islam, Ini Penjelasan Habib Jafar

Namun, pihak Penerangan Kopassus dengan cepat memberikan klarifikasi resmi bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan kabar bohong tanpa dasar yang jelas.

Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Rahmad Sukendar juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.

Ketum BPIKPNPA RI menekankan bahwa penyebaran hoaks dapat merusak kepercayaan publik serta menciptakan kegaduhan yang tidak perlu.

“Kita semua harus lebih cerdas dalam bermedia sosial. Jangan mudah percaya sebelum ada klarifikasi resmi dari sumber yang kredibel,” tutupnya.

(*)

Berita Terkait

MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Diambil dari Pos Pendidikan, Puspolrindo: Pemerintah Sejak Awal Abaikan Peringatan Publik
Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan
Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara
Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban
Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung
Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang
PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:33 WIB

MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Diambil dari Pos Pendidikan, Puspolrindo: Pemerintah Sejak Awal Abaikan Peringatan Publik

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:33 WIB

Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:28 WIB

Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:05 WIB

Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung

Berita Terbaru

TNI – Polri

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka

Minggu, 2 Agu 2026 - 21:33 WIB