Potret Lama Kartel Pengedar Obat Keras Yang Tak Kunjung Ditertibkan Polisi.

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi.teropongrakyat.co – Ada peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Berkedok “toko kosmetik” peredaran obat golongan HCL di sepanjang jalan Mustikasari dikategorikan sangat bebas. Siapa pun bisa dengan mudah membeli obat keras terbatas. Seperti toko kosmetik di Jalan Mustikasari, kec. Mustika Jaya, Bekasi timur Kota Bekasi.Toko tersebut dengan bebas menjual tramadol pada semua kalangan.

“Perhatikan bungkus dan jenis obat tramadol dan hexymer yang beredar di toko kosmetik tanpa legalitas jelas. Diduga kuat bukan produksi Pabrik”. Terang humas KBP POLRI melalui sambungan telepon kepada awak redaksi Teropongrakyat.co, Sabtu(9/3/2024).

Selain tidak adanya Nomor Izin Edar, peredaran obat keras di wilayah hukum Polres Bekasi kota cukup memperihatinkan. Itu jelas menunjukan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH). Serta Dinas Kesehatan setempat, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Atau mungkin peredaran obat keras tanpa legalitas menjadi lahan basah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang menarik untuk diperhatikan, pengedar obat keras cukup terorganisir dan tersusun sangat rapih. Apakah APH mengetahui? Peran BPOM sebagai Badan Pengawas Obat Dan Makanan tentunya Dipertanyakan.

Baca Juga:  Penggantian Kapolri "Kompetensi Absolut Presiden"

Saat awak redaksi menelisik lebih jauh, peredaran obat keras di Bekasi Timur. Benar saja dengan mudah obat keras jenis tramadol dan hexymer di dapat. Ini jelas menuntut aparat penegak hukum untuk bisa menindak tegas toko kosmetik yang menjual obat keras tanpa legalitas.

Dengan adanya Pelanggaran Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan pelanggaran Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963 sudah seharusnya Dinas Kesehatan setempat, serta BPOM RI dapat menentukan sikap. Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Metro Jaya harus membuka mata akan menjamurnya obat keras tanpa izin edar. Atau memang peredaran obat obatan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup pundi pundi keuntungan bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa bermain?

Baca Juga:  Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

Saat awak redaksi bertandang ke kantor Dinas Kesehatan jakarta timur, dan sampai berita ini dimuat. Kepala Dinas Kesehatan jakarta timur belum memberikan klarifikasi terkait lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan setempat akan maraknya peredaran obat keras tanpa legalitas. Ada apa dengan Dinas Kesehatan kota bekasi??

Setali tiga uang, khususnya Satuan Pol PP Walikota Jakarta Barat perlu memperhatikan keberadaan toko kosmetik tanpa Nomor Izin Berusaha (NIB) yang kerap nakal menjual obat keras jenis tramadol dan excimer tanpa izin edar.

Yordani

Potret Lama Kartel Pengedar Obat Keras Yang Tak Kunjung Ditertibkan Polisi. - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
DPP BKPRMI Serahkan Bukti Dugaan Penistaan Agama di Ancol kepada Bareskrim
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:58 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru

Edukasi

Manifesto Pembebasan Rakyat, Kemerdekaan Hanya Milik Si Kaya

Senin, 17 Agu 2026 - 22:42 WIB