Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Semarang, teropongrakyat.co — Sejumlah wahana di objek wisata Taman Bunga Celosia, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diduga masih beroperasi meski belum mengantongi izin lengkap. Temuan ini menuai sorotan publik dan desakan penegakan aturan dari berbagai pihak.

Dugaan pengoperasian wahana tanpa izin lengkap di Taman Bunga Celosia. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang membenarkan bahwa beberapa wahana di lokasi tersebut belum memiliki legalitas operasional. Akibatnya, pengelola terancam sanksi denda hingga Rp3 miliar berdasarkan keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).

Baca Juga:  Strategi Polri Sukseskan Penyelenggaraan KTT IAF ke-2 di Bali

Pihak yang menyoroti adalah Sekretaris Jenderal GABSI Winarno dan Ketua AWDI Provinsi Jawa Tengah Lukman Nul Hakim. Winarno menyebut ada indikasi pembiaran dalam pengawasan oleh Pemkab Semarang. Sementara Lukman menegaskan jumlah pengunjung yang mencapai ribuan orang per hari harus diimbangi kepastian legalitas dan keselamatan. Pihak terkait lainnya adalah Satpol PP, DLH, DPMPPTSP, serta GABSI bersama unsur wartawan, LSM, advokat, dan elemen masyarakat.

Sorotan mencuat setelah Sekjen GABSI Winarno mengungkap dugaan pembiaran pengawasan. Hingga Senin, 13 April 2026, Pemerintah Kabupaten Semarang belum memberikan pernyataan resmi.

Lokasi yang disorot adalah Taman Bunga Celosia di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga:  BSI Tegaskan Pemberian Dana SAL dalam Bentuk Hibah adalah Hoaks

Menurut GABSI, hanya sebagian fasilitas di Taman Wisata Celosia yang telah berizin, sementara wahana lain belum memiliki legalitas. Kondisi ini dinilai melanggar regulasi dan berpotensi membahayakan keselamatan ribuan pengunjung harian.

GABSI bersama unsur wartawan, LSM, advokat, dan elemen masyarakat menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak Pemkab Semarang mengambil langkah tegas, termasuk opsi penutupan sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga keselamatan publik dan kredibilitas sektor pariwisata.

Penulis : Naim

Berita Terkait

Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat
Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai
Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?
Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:39 WIB

Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat

Minggu, 13 September 2026 - 18:28 WIB

Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai

Minggu, 13 September 2026 - 00:50 WIB

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa

Sabtu, 12 September 2026 - 23:43 WIB

Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Sabtu, 12 September 2026 - 14:52 WIB

BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?

Berita Terbaru