Parkir Liar Kebal Aturan di Jalan Jampea, Koja — Plang Larangan Hanya Jadi Pajangan

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Wajah semrawut tata ruang kembali terlihat di Jalan Jampea, Kecamatan Koja. Ruas jalan yang seharusnya menjadi akses vital warga justru berubah fungsi bak kantong parkir raksasa. Truk kontainer hingga mobil pribadi bebas “berjajar rapi” di badan jalan, seolah aturan tak lagi punya wibawa. Kamis, (05/02/2026).

Ironisnya, tepat di sisi jalan berdiri plang dilarang parkir dan stop sepanjang jalan. Namun keberadaan rambu itu tak lebih dari sekadar pajangan. Setiap hari, pelanggaran terjadi terang-terangan tanpa rasa takut. Truk kontainer parkir berjam-jam, bahkan hingga berhari-hari, disusul kendaraan pribadi yang ikut memanfaatkan ruang jalan.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya

Kondisi semakin parah saat malam hari. Jumlah kendaraan parkir meningkat drastis hingga membuat badan jalan menyempit. Dampaknya sudah bisa ditebak kemacetan kerap terjadi, arus lalu lintas tersendat, dan warga pengguna jalan harus ekstra sabar melewati titik tersebut.

Yang jadi sorotan tajam, hingga kini nyaris tak terlihat penindakan serius dari pihak terkait. Dinas Perhubungan Jakarta Utara maupun aparat Kecamatan Koja dinilai seakan tutup mata. Parkir liar berlangsung terus-menerus tanpa efek jera, tanpa penggembokan, tanpa derek, tanpa sanksi berarti.

Baca Juga:  Amankan IAF ke-2 dan HLF MSP di Bali, Polri: Tunjukan Indonesia Negara Aman

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik,

Apakah aturan hanya berlaku untuk masyarakat kecil, sementara pelanggaran kendaraan besar dibiarkan?

Camat Koja didesak turun tangan langsung dan tegas mengatur tata ruang wilayahnya. Koordinasi nyata antara Dishub dan Satpol PP sangat dibutuhkan untuk menertibkan parkir liar yang jelas-jelas melanggar aturan dan merugikan kepentingan umum.

Jika pembiaran terus terjadi, Jalan Jampea bukan hanya macet tapi menjadi simbol lemahnya penegakan aturan di Jakarta Utara. Warga kini menunggu, bukan sekadar imbauan melainkan aksi nyata.

Berita Terkait

Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur
Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub
Tunggu Perintah Wali Kota Batu, Satpol PP Bakal Tertibkan PKL Alun-Alun, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:20 WIB

Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Malang Tanam Tebu Perdana, Dukung Swasembada Gula Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:00 WIB