Parkir Liar Kebal Aturan di Jalan Jampea, Koja — Plang Larangan Hanya Jadi Pajangan

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Wajah semrawut tata ruang kembali terlihat di Jalan Jampea, Kecamatan Koja. Ruas jalan yang seharusnya menjadi akses vital warga justru berubah fungsi bak kantong parkir raksasa. Truk kontainer hingga mobil pribadi bebas “berjajar rapi” di badan jalan, seolah aturan tak lagi punya wibawa. Kamis, (05/02/2026).

Ironisnya, tepat di sisi jalan berdiri plang dilarang parkir dan stop sepanjang jalan. Namun keberadaan rambu itu tak lebih dari sekadar pajangan. Setiap hari, pelanggaran terjadi terang-terangan tanpa rasa takut. Truk kontainer parkir berjam-jam, bahkan hingga berhari-hari, disusul kendaraan pribadi yang ikut memanfaatkan ruang jalan.

Baca Juga:   Presiden Prabowo Hentikan Tambang di Raja Ampat: 4 Izin Dicabut Permanen

Kondisi semakin parah saat malam hari. Jumlah kendaraan parkir meningkat drastis hingga membuat badan jalan menyempit. Dampaknya sudah bisa ditebak kemacetan kerap terjadi, arus lalu lintas tersendat, dan warga pengguna jalan harus ekstra sabar melewati titik tersebut.

Yang jadi sorotan tajam, hingga kini nyaris tak terlihat penindakan serius dari pihak terkait. Dinas Perhubungan Jakarta Utara maupun aparat Kecamatan Koja dinilai seakan tutup mata. Parkir liar berlangsung terus-menerus tanpa efek jera, tanpa penggembokan, tanpa derek, tanpa sanksi berarti.

Baca Juga:  Kolaborasi Pemkot Jakut Melalui Sudin Kominfo dan Dewan Kota Sukses Satukan Wartawan: Jembatan Sinergi Pemerintah dan Media

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik,

Apakah aturan hanya berlaku untuk masyarakat kecil, sementara pelanggaran kendaraan besar dibiarkan?

Camat Koja didesak turun tangan langsung dan tegas mengatur tata ruang wilayahnya. Koordinasi nyata antara Dishub dan Satpol PP sangat dibutuhkan untuk menertibkan parkir liar yang jelas-jelas melanggar aturan dan merugikan kepentingan umum.

Jika pembiaran terus terjadi, Jalan Jampea bukan hanya macet tapi menjadi simbol lemahnya penegakan aturan di Jakarta Utara. Warga kini menunggu, bukan sekadar imbauan melainkan aksi nyata.

Berita Terkait

Patroli Ops Pekat Jaya 2026, Samapta PMJ Amankan Pengedar Tramadol di Jakpus
Sistem Amburadul? Pengusaha Bar Ungkap Sulitnya Urus Sertifikasi di Disparekraf
Rokok Ilegal Kian Merajalela di Jakarta Utara, Bea Cukai Dinilai Tutup Mata
Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang
Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib
Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:24 WIB

Patroli Ops Pekat Jaya 2026, Samapta PMJ Amankan Pengedar Tramadol di Jakpus

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:24 WIB

Sistem Amburadul? Pengusaha Bar Ungkap Sulitnya Urus Sertifikasi di Disparekraf

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:24 WIB

Rokok Ilegal Kian Merajalela di Jakarta Utara, Bea Cukai Dinilai Tutup Mata

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:51 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:26 WIB

Parkir Liar Kebal Aturan di Jalan Jampea, Koja — Plang Larangan Hanya Jadi Pajangan

Berita Terbaru