Tiga Pegawai KPP Madya Jakut Jadi Tersangka Korupsi, DJP Berhentikan Sementara

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara ketiga pegawai tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan pemberhentian sementara dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Sidang Pra-Pradilan Terdakwa Pembegalan di Koja Mendadak Ditunda, Korban Merasa Ada Kejanggalan

“Terhadap pegawai DJP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara sesuai Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,” ujar Rosmauli kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Rosmauli menegaskan, DJP menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh KPK. DJP juga terus berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut guna mengusut tuntas kasus ini.

Menurutnya, DJP tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

Baca Juga:  Insan BRILiaN BRI Kebon Jeruk Meriahkan Color Walk 2025 Anniversary Paramount Enterprise

“Apabila dalam proses hukum nantinya terbukti bersalah, DJP akan menjatuhkan sanksi maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

DJP juga memastikan bahwa pelayanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan profesional, serta mengimbau seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum.

Penulis : Rocky

Berita Terkait

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time
Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok
Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang
Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023
Suami Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya: Klaim Hubungan Terlarang Terjadi Lebih dari 100 Kali
Viral Usai Disorot TeropongRakyat.co, Pemprov DKI Buka Peluang Gandeng Swasta untuk Revitalisasi JIC
Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:30 WIB

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:58 WIB

Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:54 WIB

Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:09 WIB

Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:43 WIB

Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023

Berita Terbaru