MALANG | Teropongrakyat.co – Polres Malang bareng peserta Serdik Sespimma Pokjar II Angkatan ke-74 Tahun 2025 nggelar Forum Group Discussion (FGD), Rabu (12/11/2025). Kegiatan itu ngusung tema “Percepatan Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat.”
Kegiatan yang digelar di Aula Polres Malang ini dihadiri Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho bersama jajaran Polres Malang dan tim supervisi Sespimma Lemdiklat Polri. Sejumlah narasumber dari instansi terkait juga hadir, seperti UPTD PPA, Dinas Sosial, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang.

Dalam sambutannya, Kompol Bayu Halim Nugroho menyampaikan bahwa isu penanganan anak berhadapan dengan hukum merupakan prioritas penting dalam reformasi penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
“Tema yang diangkat hari ini sangat menarik dan relevan. Ini bukan hanya tentang proses hukum, tapi juga tentang bagaimana aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat bersinergi dalam memberikan perlindungan serta memastikan hak-hak anak terpenuhi,” kata Kompol Bayu, Rabu (12/11).
Bayu menegaskan, FGD ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi.
“Kami berharap diskusi ini menghasilkan rekomendasi dan strategi yang bisa diaplikasikan secara nyata. Sehingga penanganan perkara yang melibatkan anak bisa lebih cepat, profesional, dan tetap berkomitmen menjamin hak-hak anak,” tegasnya.

Selain paparan dari Polres Malang, FGD ini juga menghadirkan sejumlah narasumber eksternal, antara lain Kepala UPTD PPA Kabupaten Malang Ulfi Atka Ariarti, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Malang Dra. Retno Tri Damayanti, dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Malang Nurul Farida.
Dalam paparannya, Ulfi Atka Ariarti menilai kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga.
“Kasus yang melibatkan anak memerlukan pendekatan holistik, bukan hanya hukum semata. FGD ini menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai pihak agar perlindungan anak dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Serdik Sespimma Angkatan 74, AKP Didik Ary Hendro Setyono, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Polres Malang.
“Kami melihat Polres Malang sudah berprogres jauh dalam membangun sistem penanganan ABH yang lebih humanis. Masukan dari berbagai pihak dalam FGD ini tentu sangat berharga untuk menyempurnakan praktik penegakan hukum di lapangan,” ungkapnya.
FGD berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Kegiatan ini jadi bukti komitmen Polres Malang untuk terus berinovasi dalam penegakan hukum yang melindungi hak anak, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang profesional dan humanis.
























































