Proyek gedung Kejari Jakarta Utara Picu Banjir dan Kebisingan, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi 

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Kejari Tanjung Priok Tuai Protes Warga (foto:teropongrakyat.co)

Jakarta Utara, 22 Oktober 2025 — Pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuai keluhan warga. Proyek yang diduga tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) ini berdampak pada munculnya banjir lokal, kebisingan, dan potensi gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Menurut pantauan di lapangan, hasil urukan tanah di area proyek membuat air hujan tidak terserap dengan baik. Akibatnya, saat hujan deras turun, genangan air meluas hingga ke pemukiman warga. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan dapat memicu penyakit berbasis lingkungan seperti demam berdarah dan infeksi kulit.

Ali, salah satu warga terdampak, menyesalkan minimnya sosialisasi dan perhatian terhadap dampak lingkungan.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersih-Bersih di Lapas Nunukan 

“Setiap hari susah istirahat, berisik sekali. Mereka main uruk aja tanpa membuat parit (saluran air). Sekarang hujan, banjir deh kami. Waktu kami protes ke Rukun Warga, (RW). jawabnya cuma, ‘fotoin nanti kita tanyakan ke mereka,’” keluh Ali, Rabu (22/10/2025).

Proyek gedung Kejari Jakarta Utara Picu Banjir dan Kebisingan, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi  - Teropong Rakyat
Banjir Pemukiman Warga

Menanggapi hal ini, pakar lingkungan, Dr. Riza Mahendra, menilai pembangunan tanpa AMDAL atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Setiap kegiatan pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memiliki AMDAL atau UKL-UPL. Tanpa itu, risiko seperti genangan air, polusi suara, hingga pencemaran tanah dan udara tidak bisa dikendalikan dengan baik,” jelas Riza.

Baca Juga:  Akses Rumah Warga Kembangan Tertutup Bangunan Liar, Pemkot Jakbar Diminta Turun Tangan

“Dalam kasus seperti ini, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait seharusnya segera melakukan audit lingkungan serta menghentikan sementara kegiatan proyek sampai ada kepastian izin lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan vendor proyek saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dokumen lingkungan masih dalam proses penyusunan.
“Kita juga baru cek ini. AMDAL masih dalam proses,” ujar salah satu vendor di lokasi proyek

Proyek gedung Kejari Jakarta Utara Picu Banjir dan Kebisingan, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi  - Teropong Rakyat

Redaksi juga telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

Hingga kini, pihak Kejari Tanjung Priok maupun vendor pelaksana proyek belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ketiadaan AMDAL serta keluhan warga sekitar.

Berita Terkait

Pasar Disebut Sepi, Pedagang Sunter Podomoro Keberatan dengan Biaya Revitalisasi Rp49 Juta per Meter
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Kembalikan Jiwa Panggilan Profesi: PEWARNA Indonesia Gelar Seminar Perkuat Fondasi Insan Pers
Menjelang HUT ke-81 RI, Bona Paputungan Kembali Suarakan Lagu MBG untuk Masa Depan Anak Bangsa
SPBU Wanarejan Bantah Pemberitaan Dugaan Mafia BBM Subsidi, Sebut Berita Tidak Didahului Konfirmasi “Foto Ambil dari Google Map
Kasus Dana Nasabah Hilang Berlanjut, Bank Aladin Syariah Digugat dan Diadukan ke OJK
Putusan Kembali Ditunda, Pihak Berperkara Pertanyakan Konsistensi Majelis Hakim

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Pasar Disebut Sepi, Pedagang Sunter Podomoro Keberatan dengan Biaya Revitalisasi Rp49 Juta per Meter

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Kembalikan Jiwa Panggilan Profesi: PEWARNA Indonesia Gelar Seminar Perkuat Fondasi Insan Pers

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Menjelang HUT ke-81 RI, Bona Paputungan Kembali Suarakan Lagu MBG untuk Masa Depan Anak Bangsa

Berita Terbaru

TNI – Polri

Wapang TNI Tinjau Kesiapan Yonif TP di Sumatera Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:37 WIB