Pinggiran Jakarta Selatan Jadi Sarang Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA SELATAN, Teropongrakyat.co Di balik gemerlapnya kawasan metropolitan yang dipenuhi gedung perkantoran dan para pejabat pemerintah, sisi lain Jakarta Selatan menyimpan potret kelam perdagangan obat keras terbatas.

Baru-baru ini, wilayah tersebut dihebohkan dengan penangkapan dua orang penjual obat keras yang beroperasi dengan modus toko kosmetik dan warung kelontong.

Tim awak media mencoba menelusuri lebih dalam praktik peredaran obat keras terbatas di kawasan pinggiran Jakarta Selatan. Dari hasil penelusuran itu, muncul pengakuan mengejutkan dari salah satu pemilik toko.

“Kita kemarin disuruh tutup karena ada pergantian Kasat Narkoba. Ada beberapa orang yang tertangkap, diurus, dan dikeluarkan. Tapi ada dua orang yang tidak keluar,” ujar A, salah satu pelaku, kepada wartawan.

Lebih lanjut, A mengungkapkan adanya dugaan praktik “koordinasi” yang selama ini dilakukan untuk melancarkan bisnis haram tersebut.

“Sekarang katanya mau ada kenaikan koordinasi, dari satu juta jadi tiga juta rupiah. Koordinasi sekarang dengan Junaidi (nama samaran), kalau pemasoknya namanya Degam (nama samaran),” lanjutnya.

A juga membeberkan besaran transaksi dan sumber utama peredaran obat keras di wilayah Jakarta Selatan.

“Di Jakarta Selatan, barang hampir semua dari Degam (nama samaran). Kita beli per karton kisaran 56 juta sampai 58 juta, isi 650 box kurang lebih,” ucap A kepada teropongrakyat.co, Selasa 7/10/2025

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan narkotika dan obat berbahaya, Haris Nugraha, menilai fenomena ini mencerminkan lemahnya pengawasan di tingkat lapangan serta adanya potensi keterlibatan oknum dalam rantai distribusi obat keras.

“Modus toko kosmetik dan warung kelontong ini sudah sering muncul di berbagai daerah. Masalahnya bukan sekadar penjual, tetapi adanya sistem koordinasi gelap yang membuat bisnis seperti ini bertahan lama,” jelas Haris.

Ia menambahkan, peredaran obat keras terbatas tanpa izin resmi sangat berbahaya karena mayoritas korbannya adalah remaja dan pelajar.

“Obat keras jenis daftar G bisa menimbulkan ketergantungan dan efek halusinasi jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter. Pemerintah daerah dan aparat harus menindak tegas sekaligus menutup celah koordinasi ilegal,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Jakarta Selatan terkait perkembangan kasus penangkapan dua orang yang telah diamankan sebelumnya.

Baca Juga:  KPK Apresiasi Sayembara Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku: "Partisipasi Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi"

Berita Terkait

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan
Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort
Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo
Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard
BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan
Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus
BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard
BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 04:12 WIB

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 12:26 WIB

Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo

Sabtu, 4 April 2026 - 15:10 WIB

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

Jumat, 3 April 2026 - 15:05 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan

Berita Terbaru

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB