Pinggiran Jakarta Selatan Jadi Sarang Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA SELATAN, Teropongrakyat.co Di balik gemerlapnya kawasan metropolitan yang dipenuhi gedung perkantoran dan para pejabat pemerintah, sisi lain Jakarta Selatan menyimpan potret kelam perdagangan obat keras terbatas.

Baru-baru ini, wilayah tersebut dihebohkan dengan penangkapan dua orang penjual obat keras yang beroperasi dengan modus toko kosmetik dan warung kelontong.

Tim awak media mencoba menelusuri lebih dalam praktik peredaran obat keras terbatas di kawasan pinggiran Jakarta Selatan. Dari hasil penelusuran itu, muncul pengakuan mengejutkan dari salah satu pemilik toko.

ADVERTISEMENT

Pinggiran Jakarta Selatan Jadi Sarang Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita kemarin disuruh tutup karena ada pergantian Kasat Narkoba. Ada beberapa orang yang tertangkap, diurus, dan dikeluarkan. Tapi ada dua orang yang tidak keluar,” ujar A, salah satu pelaku, kepada wartawan.

Lebih lanjut, A mengungkapkan adanya dugaan praktik “koordinasi” yang selama ini dilakukan untuk melancarkan bisnis haram tersebut.

“Sekarang katanya mau ada kenaikan koordinasi, dari satu juta jadi tiga juta rupiah. Koordinasi sekarang dengan Junaidi (nama samaran), kalau pemasoknya namanya Degam (nama samaran),” lanjutnya.

A juga membeberkan besaran transaksi dan sumber utama peredaran obat keras di wilayah Jakarta Selatan.

“Di Jakarta Selatan, barang hampir semua dari Degam (nama samaran). Kita beli per karton kisaran 56 juta sampai 58 juta, isi 650 box kurang lebih,” ucap A kepada teropongrakyat.co, Selasa 7/10/2025

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan narkotika dan obat berbahaya, Haris Nugraha, menilai fenomena ini mencerminkan lemahnya pengawasan di tingkat lapangan serta adanya potensi keterlibatan oknum dalam rantai distribusi obat keras.

“Modus toko kosmetik dan warung kelontong ini sudah sering muncul di berbagai daerah. Masalahnya bukan sekadar penjual, tetapi adanya sistem koordinasi gelap yang membuat bisnis seperti ini bertahan lama,” jelas Haris.

Ia menambahkan, peredaran obat keras terbatas tanpa izin resmi sangat berbahaya karena mayoritas korbannya adalah remaja dan pelajar.

“Obat keras jenis daftar G bisa menimbulkan ketergantungan dan efek halusinasi jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter. Pemerintah daerah dan aparat harus menindak tegas sekaligus menutup celah koordinasi ilegal,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Jakarta Selatan terkait perkembangan kasus penangkapan dua orang yang telah diamankan sebelumnya.

Baca Juga:  Provinsi Jawa Barat Hingga Kecamatan Bogor Selatan,Tercatat Peringkat Tertinggi Penikmat Judi On-line

Berita Terkait

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam
Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi
Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan
Preman Penjual Obat Keras Golongan G di Sukabumi Aniaya Wartawan Saat Investigasi
Toko di Bandung Dikonfirmasi Menjual Obat Daftar G, Pemilik Diduga Bernama Arul
Mafia Solar Subsidi Diduga Bebas Beroperasi di Kulon Progo, Ada Lobi dengan Aparat?
Pemalang Darurat Obat Terlarang, Warga Minta Polisi Bongkar Jaringan Aceh
Tak Sekadar Omong, Kasat Reskrim Pasang Police Line kembali di Kafe Bmart

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:09 WIB

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Preman Penjual Obat Keras Golongan G di Sukabumi Aniaya Wartawan Saat Investigasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Toko di Bandung Dikonfirmasi Menjual Obat Daftar G, Pemilik Diduga Bernama Arul

Berita Terbaru