Arogansi Dibalik Seragam dan Lencana Presisi, Perlindungan dan Keamanan Rakyat Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arogansi Dibalik Seragam dan Lencana Presisi, Perlindungan dan Keamanan Rakyat Dipertanyakan - Teropong Rakyat

Oleh: Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.EJ.

Jakarta – Teropongrakyat.co – Di balik seragam dan lencana yang seharusnya melambangkan perlindungan, aparat keamanan justru kerap menjadi sumber ketakutan bagi masyarakat. Insiden demi insiden kekerasan yang melibatkan aparat seolah menjadi bukti bahwa ada masalah serius dalam sistem penegakan hukum di negeri ini. Tragedi terbaru, kendaraan taktis Brimob melindas seorang pengemudi ojek online di depan Gedung DPR RI (28/8/2025), menambah daftar panjang catatan kelam tersebut.

Arogansi Dibalik Seragam dan Lencana Presisi, Perlindungan dan Keamanan Rakyat Dipertanyakan - Teropong Rakyat

Penyesalan dan permohonan maaf yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentu patut diapresiasi. Namun, kata-kata saja tidak cukup. Masyarakat menuntut tindakan nyata untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah, mengapa fasilitas publik yang dibiayai oleh uang rakyat justru menjadi alat yang mencelakai rakyat?

Anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan untuk pengadaan kendaraan taktis Brimob seharusnya digunakan untuk melindungi masyarakat, bukan sebaliknya. Insiden ini memicu pertanyaan tentang akuntabilitas dan profesionalisme aparat keamanan. Bagaimana mungkin seorang pengemudi ojek online bisa menjadi korban keganasan kendaraan taktis yang seharusnya digunakan untuk menjaga keamanan negara?

Baca Juga:  Misteri Penadah Kabel PLN: Kapolsek Pademangan "Bungkam", Publik Meragukan Transparansi Penyelidikan

Kita mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam memerintahkan pencarian korban dan investigasi mendalam. Namun, lebih dari itu, kita berharap Kapolri tidak hanya fokus pada penanganan kasus ini, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelatihan dan pengawasan aparat keamanan.

Arogansi Dibalik Seragam dan Lencana Presisi, Perlindungan dan Keamanan Rakyat Dipertanyakan - Teropong Rakyat

Beberapa langkah konkret yang mendesak untuk dilakukan antara lain, investigasi yang transparan dan independen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, pemberian sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, peningkatan pelatihan tentang penanganan demonstrasi dan penggunaan kendaraan taktis yang aman sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pendidikan dan Pelatihan Polri, serta pengawasan yang lebih ketat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menghadapi demonstrasi tidak dapat dibenarkan. Data menunjukkan bahwa penggunaan gas air mata, peluru karet, dan kendaraan taktis telah berulang kali menyebabkan luka-luka dan bahkan kematian. Aparat keamanan harus memahami bahwa tugas mereka adalah menjaga keamanan dan ketertiban, bukan menimbulkan kekerasan dan korban jiwa. Prinsip-Prinsip Dasar tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Petugas Penegak Hukum yang dikeluarkan oleh PBB harus menjadi pedoman utama dalam setiap tindakan mereka.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Arogansi Dibalik Seragam dan Lencana Presisi, Perlindungan dan Keamanan Rakyat Dipertanyakan - Teropong Rakyat

Insiden ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk merefleksikan diri dan melakukan perubahan mendasar. Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan Kapolri harus benar-benar diimplementasikan secara konsisten dan sungguh-sungguh. Masyarakat tidak akan berhenti menuntut keadilan dan perubahan yang lebih baik. Kita akan terus mengkritik dan menuntut perbaikan, sampai aparat keamanan benar-benar menjadi pelindung dan pelayan rakyat, bukan ancaman yang menakutkan.

Penulis adalah :
Ketua PEWARNA Indonesia Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2025-2030

Pengurus DPP PENA (Penulis dan Editor Indonesia)

Tinggal di Jakarta.

Berita Terkait

Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi
Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
DPP BKPRMI Serahkan Bukti Dugaan Penistaan Agama di Ancol kepada Bareskrim

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:26 WIB

TNI – Polri

Hari Kedelapan Penanganan Gempa NTT, TNI Salurkan 695,170 Ton Bantuan

Minggu, 23 Agu 2026 - 09:59 WIB