Arogansi Dibalik Seragam dan Lencana Presisi, Perlindungan dan Keamanan Rakyat Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arogansi Dibalik Seragam dan Lencana Presisi, Perlindungan dan Keamanan Rakyat Dipertanyakan - Teropong Rakyat

Oleh: Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.EJ.

Jakarta – Teropongrakyat.co – Di balik seragam dan lencana yang seharusnya melambangkan perlindungan, aparat keamanan justru kerap menjadi sumber ketakutan bagi masyarakat. Insiden demi insiden kekerasan yang melibatkan aparat seolah menjadi bukti bahwa ada masalah serius dalam sistem penegakan hukum di negeri ini. Tragedi terbaru, kendaraan taktis Brimob melindas seorang pengemudi ojek online di depan Gedung DPR RI (28/8/2025), menambah daftar panjang catatan kelam tersebut.

Arogansi Dibalik Seragam dan Lencana Presisi, Perlindungan dan Keamanan Rakyat Dipertanyakan - Teropong Rakyat

Penyesalan dan permohonan maaf yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentu patut diapresiasi. Namun, kata-kata saja tidak cukup. Masyarakat menuntut tindakan nyata untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah, mengapa fasilitas publik yang dibiayai oleh uang rakyat justru menjadi alat yang mencelakai rakyat?

Anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan untuk pengadaan kendaraan taktis Brimob seharusnya digunakan untuk melindungi masyarakat, bukan sebaliknya. Insiden ini memicu pertanyaan tentang akuntabilitas dan profesionalisme aparat keamanan. Bagaimana mungkin seorang pengemudi ojek online bisa menjadi korban keganasan kendaraan taktis yang seharusnya digunakan untuk menjaga keamanan negara?

Baca Juga:  Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

Kita mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam memerintahkan pencarian korban dan investigasi mendalam. Namun, lebih dari itu, kita berharap Kapolri tidak hanya fokus pada penanganan kasus ini, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelatihan dan pengawasan aparat keamanan.

Arogansi Dibalik Seragam dan Lencana Presisi, Perlindungan dan Keamanan Rakyat Dipertanyakan - Teropong Rakyat

Beberapa langkah konkret yang mendesak untuk dilakukan antara lain, investigasi yang transparan dan independen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, pemberian sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, peningkatan pelatihan tentang penanganan demonstrasi dan penggunaan kendaraan taktis yang aman sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pendidikan dan Pelatihan Polri, serta pengawasan yang lebih ketat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menghadapi demonstrasi tidak dapat dibenarkan. Data menunjukkan bahwa penggunaan gas air mata, peluru karet, dan kendaraan taktis telah berulang kali menyebabkan luka-luka dan bahkan kematian. Aparat keamanan harus memahami bahwa tugas mereka adalah menjaga keamanan dan ketertiban, bukan menimbulkan kekerasan dan korban jiwa. Prinsip-Prinsip Dasar tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Petugas Penegak Hukum yang dikeluarkan oleh PBB harus menjadi pedoman utama dalam setiap tindakan mereka.

Baca Juga:  Jakarta Timur Darurat Obat Keras Terbatas. Masyarakat Minta Kepolisian Ambil Sikap Tegas

Arogansi Dibalik Seragam dan Lencana Presisi, Perlindungan dan Keamanan Rakyat Dipertanyakan - Teropong Rakyat

Insiden ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk merefleksikan diri dan melakukan perubahan mendasar. Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan Kapolri harus benar-benar diimplementasikan secara konsisten dan sungguh-sungguh. Masyarakat tidak akan berhenti menuntut keadilan dan perubahan yang lebih baik. Kita akan terus mengkritik dan menuntut perbaikan, sampai aparat keamanan benar-benar menjadi pelindung dan pelayan rakyat, bukan ancaman yang menakutkan.

Penulis adalah :
Ketua PEWARNA Indonesia Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2025-2030

Pengurus DPP PENA (Penulis dan Editor Indonesia)

Tinggal di Jakarta.

Berita Terkait

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal
Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar
IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”
Karhutla Aceh Barat: Tim Gabungan Padamkan Api, Saksi-saksi Sudah Diuji
Dugaan Aktivitas Pengemasan oli Palsu di DKI Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:30 WIB

Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:35 WIB

Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:20 WIB

Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:38 WIB

IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru

Olahraga

Indonesia Tumbangkan Jepang 5-3 di AFC Futsal Asian Cup

Jumat, 6 Feb 2026 - 08:54 WIB