Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Sambang Pulau Wisata, Antisipasi Kejahatan

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Seribu -(teropongrakyat.co),  27/4/2025. Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan giat patroli laut dan sambang ke sejumlah pulau wisata di wilayah perairan Kepulauan Seribu, Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan di laut serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

 

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Muhammad Aldi K.A., S.T.K., S.I.K., M.H., yang menyampaikan bahwa patroli laut rutin dilakukan sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan seperti perompakan, pencurian hasil laut, dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah perairan.

Baca Juga:  Peredaran Obat Terlarang Berkedok Apotek di Karawang, Diduga Dibiarkan Aparat

 

“Patroli ini tidak hanya untuk menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat pesisir dan wisatawan, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari upaya menjaga kamtibmas dan mencegah tindak kejahatan di laut,” ujar AKP Muhammad Aldi.

Baca Juga:  Polres Karawang Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Lebih Dari 1 Ons

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud juga melakukan dialogis dengan nelayan, penjaga pulau, serta pengelola wisata untuk menyampaikan imbauan agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan segera melaporkan apabila terjadi hal mencurigakan.

 

Dengan kehadiran rutin aparat kepolisian di laut dan pulau-pulau wisata, diharapkan masyarakat dan wisatawan merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Berita Terkait

Ahli Waris Abdul Halim Minta Perlindungan Komisi II DPR RI, Sengketa Lahan dengan Summarecon Disebut Berlarut 40 Tahun
Tak Pernah Ditawarkan, Rumah Principal Malah Diiklankan Rp4,2 Miliar—Kuasa Hukum Curiga
Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere
Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!
Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum
Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap
Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Ahli Waris Abdul Halim Minta Perlindungan Komisi II DPR RI, Sengketa Lahan dengan Summarecon Disebut Berlarut 40 Tahun

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Tak Pernah Ditawarkan, Rumah Principal Malah Diiklankan Rp4,2 Miliar—Kuasa Hukum Curiga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum

Berita Terbaru