PWI Pimpinan. HCB Sah Berdasarkan SK. Kemenkumham RI, Imbauan Zulmansyah Tak Ada Dasar Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, Teropongrakyat.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dibawah kepemimpinan Hendry CH Bangun (HCB) sampai saat ini masih merupakan PWI yang sah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham dengan No AHU – 0000258-AH. 01.08 Tahun 2024.

Sedangkan PWI versi KLB dibawah kepemimpinan Zulmansyah Sekedang, merupakan PWI Abal Abal, lantaran hanya berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar secara tidak sah dan tidak Korum, karena tidak dihadiri oleh 2/3 Ketua Propinsi se – Indonesia, sesuai dengan PD/PRT PWI. Hal itu ditegaskan Ketua PWI Sumsel Kurnaidi, ST kepada wartawan belum lama ini.

Statmen yang keluar dari Ketua PWI Sumsel yang sah Hasil Konfrensi PWI Propinsi Sumsel tahun 2024 itu lantaran adanya himbauan yang keluar dari PWI Persi KLB yang memberikan imbauan kepada Pemprop Pemkab/Pemkot se Sumsel agar Tidak Memberi Rekomendasi Segala Bentuk Kegiatan PWI HCB.

“Himbauan Zulmansah itu tentunya tidak tepat dan tidak mendasar. Apalagi, sudah sama sama kita ketahui mereka hanya mengaku sebagai ketua PWI versi KLB yang digelar secara tidak sah dan tidak Korum. Lebih – lebih mereka tidak terdaftar di Kemkumham RI,” tegas Kurnaidi.

Baca Juga:  Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia

Lebih lanjut dikatakan Kurnaidi, dirinya agak merasa bingung dengan tindakan – tindakan yang dilakukan oleh oknum oknum yang mengaku pengurus PWI versi KLB. Apalagi menurutnya, orang orang sekelas Zulmansyah dan kawan kawan itu merupakan orang – orang intelek yang pastinya mengerti soal aturan organisasi.

“Kalau kita nilai, tindakan oknum oknum yang mengaku Pengurus PWI versi KLB ini sangat lucu. Padahal sangat jelas, sekecil apapun itu organisasi yang sah pastinya terdaftar di Kemenkumham RI dan punya no AHU. Dan disini sudah jelas yang sama sama kita ketahui, kepengurusan PWI HCB yang terdaftar di Kemenkumham RI dan hasil Kongres di Bandung 2023 kemarin, jadi sudah jelas PWI yang sah itu PWI dibawah kepemimpinan HBC,” kata Kurnaidi.

Lebih lanjut, Kurnaidi, menegaskan kepada 17 Pengurus PWI di kabupaten dan kota di Sumsel dan semua anggota PWI Sumsel, untuk tidak perlu khawatir dan menangapi adanya himbauan yang dilakukan oleh Zulmansah Segadang yang mengatas namakan ketua umum PWI pusat, Sebab menurutnya, pemerintah dan masyarakat pasti jauh lebih cerdas untuk menilai mana PWI yang sah dan mana PWI yang Abal Abal, bagi saya anggota PWI Sumsel yang bergabung dengan PWI versi KLB semuanya akan dipecat dan di cabut KTA nya untuk anggota biasa itu wewenang PWI pusat namun anggota mudah itu wewenang PWI Sumsel sendiri,” tegasnya dengan nada geram.

Baca Juga:  570 Pengawas TPS se-Kecamatan Cilincing Dikukuhkan

“Kita yakin yang duduk di pemerintahan baik kabupaten Kota di Sumsel semua orang orang cerdas. Dan mereka pasti bisa membedakan mana PWI yang sah mana PWI yang Abal Abal. Apalagi kita sudah mengirimkan surat dan SK. Kemenkumham RI kepada semua instansi Pemerintah, TNI, POLRI, BUMN, BUMD dan masyarakat luas. Jadi saya rasa semuanya sudah jelas, bahwa PWI yang sah itu PWI dibawah kepemimpinan HCB,” tegas Kurnaidi.

Berita Terkait

HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN
Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan
Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu
Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat
Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai
Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Selasa, 15 September 2026 - 15:18 WIB

Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan

Selasa, 15 September 2026 - 08:55 WIB

Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu

Minggu, 13 September 2026 - 20:39 WIB

Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat

Minggu, 13 September 2026 - 18:28 WIB

Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai

Berita Terbaru