Kejagung Banyak Data Kasus Minyak, Ahok: Saya Kaget!

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co || Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/3). Ahok diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang sedang ditangani Kejagung.

Diketahu Pemeriksaan berlangsung selama 9 jam, dimulai pukul 08.45 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Usai pemeriksaan, Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya data yang dimiliki Kejagung. Menurutnya, informasi yang diketahui pihaknya jauh lebih sedikit dibandingkan yang dimiliki oleh penyidik.

“Ternyata Kejaksaan Agung punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala. Saya juga kaget-kaget juga,” ujar Ahok kepada awak media setelah keluar dari gedung Kejagung.

Ahok menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, ia hanya menyampaikan agenda rapat yang telah terekam dan tercatat. Ia juga menyarankan Kejagung untuk meminta data langsung dari Pertamina jika dibutuhkan. “Saya cuma sampaikan agenda rapat kira terekam, tercatat, silakan dari Kejaksaan Agung meminta dari Pertamina. Saya sendiri sampaikan bahwa ini, ya sebatas itu [yang] kita tahu lah,” sambung Ahok.

Dalam korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah ditangani Kejagung ini, sembilan orang petinggi subholding Pertamina berinisial RS, SDS, YF, AP, MK, dan EC dijerat sebagai tersangka. Selain mereka, tiga tersangka lainnya yakni; MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Baca Juga:  DWP, PKK dan Dekranasda Jakarta Utara Diajak Tourism Culture and Heritage

“Akibat perbuatan para tersangka ini, menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat. Sehingga, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN. Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang ditimbulkan perkara korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun. Jumlahnya diprediksi lebih tinggi, karena angka kerugian sementara itu hanya pada 2023 saja, “pungkas Ahok.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita : https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Forum Lintas Ormas DKI Jakarta Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim di Kantor Walikota Jakarta Utara
Dugaan Korupsi di Badan Disdik Kota Bekasi, Kejari: Itu Bukan Sprindik
Dinas Pendidikan Blitar Harap Kasus Bullying di Sanankulon Dicabut
LRT Jabodebek dan Peranannya dalam Meningkatkan Aspek Sosial dan Ekonomi Indonesia
Temuan Mayat Pria Diduga Akibat Bunuh Diri di Tanjung Priok
Polres Metro Jakpus bersama Media Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil
Team Akpersi DPC Kabupaten Bekasi Disambut Hangat oleh ULP PLN Lemah Abang dalam Audensi Terkait Instalasi Listrik
Pandawara Group Temui Presiden Prabowo, Siap Gelar Aksi Besar Tangani Sampah di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:15 WIB

Forum Lintas Ormas DKI Jakarta Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim di Kantor Walikota Jakarta Utara

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:49 WIB

Dugaan Korupsi di Badan Disdik Kota Bekasi, Kejari: Itu Bukan Sprindik

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:37 WIB

Dinas Pendidikan Blitar Harap Kasus Bullying di Sanankulon Dicabut

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:17 WIB

LRT Jabodebek dan Peranannya dalam Meningkatkan Aspek Sosial dan Ekonomi Indonesia

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:58 WIB

Temuan Mayat Pria Diduga Akibat Bunuh Diri di Tanjung Priok

Berita Terbaru

Breaking News

Dinas Pendidikan Blitar Harap Kasus Bullying di Sanankulon Dicabut

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:37 WIB