Ade Ratnasari Mengadu ke Komnas Perempuan: Minta Pengawalan Hukum atas Dugaan Pelecehan Seksual di Bali

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Selebgram Ade Ratnasari mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk meminta dukungan serta pengawasan terhadap proses hukum yang tengah ia jalani. Ade melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada 31 Desember 2024 di kawasan Umalas Signature, Kerobokan, Bali.

Ade mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial BT melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya saat ia sedang bertugas di lokasi tersebut.

“Saat itu saya menjalankan tugas dari pemilik gedung Umalas Signature. Dalam perdebatan, BT tiba-tiba memeluk saya dan tangannya menyentuh bagian tubuh saya,” ujar Ade. Ia merasa tindakan itu seakan menunjukkan bahwa perempuan tidak perlu dilawan dengan kata-kata, cukup dengan dominasi fisik.

Tekanan Psikologis dan Laporan ke Polda Bali

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo

Ade Ratnasari Mengadu ke Komnas Perempuan: Minta Pengawalan Hukum atas Dugaan Pelecehan Seksual di Bali - Teropong Rakyat

Akibat insiden tersebut, Ade mengaku mengalami tekanan psikologis yang berat hingga sempat melukai dirinya sendiri. Pemeriksaan medis menyatakan ia mengalami depresi sedang.

“Saya benar-benar tidak bisa berpikir jernih. Saya melaporkan kejadian ini ke Polda Bali, tetapi pelaku masih bebas berkeliaran. Saya merasa tidak mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada banyak saksi di lokasi kejadian, termasuk seorang resepsionis dan petugas keamanan. Selain dugaan pelecehan, Ade juga mengalami perundungan verbal dari lebih dari 10 orang yang menyebutnya “wanita gila” saat ia menegakkan aturan di lokasi tersebut.

“Saya berharap kalau ada ketidaksepakatan dengan tugas saya, bisa diselesaikan dengan diskusi, bukan dengan serangan fisik atau verbal,” katanya.

Komnas Perempuan Siap Kawal Kasus

Baca Juga:  Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta

Dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan, Ade meminta agar lembaga tersebut turut mengawal jalannya proses hukum.

“Saya ingin Komnas Perempuan memastikan kasus ini ditangani secara adil. Mereka sudah mendengar keluhan saya dan berjanji akan berkoordinasi dengan Polda Bali,” jelasnya.

Ade menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan berarti dalam penyelidikan, ia akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jika tidak ada kepastian hukum, saya akan lanjutkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegasnya.

Ia berharap pengalamannya ini dapat menjadi pelajaran bagi perempuan lain agar tidak takut bersuara dan melawan perlakuan tidak pantas.

“Saya ingin perempuan Indonesia tahu bahwa kita harus berani berbicara dan melawan segala bentuk pelecehan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ahli Waris Abdul Halim Minta Perlindungan Komisi II DPR RI, Sengketa Lahan dengan Summarecon Disebut Berlarut 40 Tahun
Tak Pernah Ditawarkan, Rumah Principal Malah Diiklankan Rp4,2 Miliar—Kuasa Hukum Curiga
Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere
Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!
Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum
Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap
Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Ahli Waris Abdul Halim Minta Perlindungan Komisi II DPR RI, Sengketa Lahan dengan Summarecon Disebut Berlarut 40 Tahun

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Tak Pernah Ditawarkan, Rumah Principal Malah Diiklankan Rp4,2 Miliar—Kuasa Hukum Curiga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum

Berita Terbaru