Aksi Demo Waris Tanah Kembangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Puluhan warga yang mengaku sebagai ahli waris sebidang tanah seluas kurang lebih 5.000 meter persegi di RT 03/RW 01, Kelurahan Kembangan, Jakarta Barat, menggelar demonstrasi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hari ini Rabu, (5/2/25). Mereka menuntut keadilan atas sengketa tanah yang mereka hadapi. Aksi demo ini sudah dilakukan beberapa hari mulai dari hari Senin.

Para ahli waris, didampingi kuasa hukumnya Dr. Stephanus Pelor, SH, MH dan Andryan, SH, mengajukan permohonan agar Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Arta Theresia SH, MH, yang menangani kasus ini, memutus perkara dengan adil dan berpihak pada pemilik tanah sebenarnya. Mereka merasa dirugikan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karena penyitaan tanah yang dianggap tanpa dasar hukum.

Baca Juga:  Rakerda PEWARNA Indonesia PD DIY Perkuat Peran Jurnalis Muda

Menurut Andryan, permasalahan bermula dari permohonan Hak atas Tanah Girik 939 Persil 14 dan Girik 939 Persil 18 ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat. Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memenangkan gugatan para ahli waris, menyatakan para tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dan tanah tersebut milik penggugat.

Pada kesempatan kali ini juga Andryan menambahkan “hari ini kita mengirimkan surat ketiga tentu akan kita lakukan sampai perkara ini diputus dalam memperjuangkan ini kita tidak main-main. Mengawal putusan perkara Perdata 370 PN Jakarta Barat”, ujarnya.

Andryan juga meminta kepada para media yang hadir pada hari ini untuk mengkonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terkait yaitu Kejakasaan Negri Jakarta Pusat untuk mengkonfirmasi apakah benar tidak memiliki dokument sita 304, BPN Jakarta Barat memiliki kewenangan memblokir Girik dan kami juga berharap kepada rekan media dapat masuk ke Pengadilan Tinggi DKI apakah bukti copy diatas copy dapat dijadikan dasar untuk membenarkan putusan.

Baca Juga:  LBH CCI ADAKAN SEMINAR NASIONAL PARALEGAL, UNDANG PAKAR SEBAGAI NARASUMBER

Juru Bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sugeng R SH, MH, mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan berkas. Hasil putusan sidang akan diumumkan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Aksi demonstrasi ini menandai eskalasi konflik tanah yang telah berlangsung, dengan para ahli waris berharap mendapatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan mereka.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung
Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Berita Terbaru

Breaking News

Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:14 WIB