MEDAN, Teropongrakyat.co – Gubernur Sumatera Utara terpilih, Bobby Nasution, mengungkapkan komitmennya untuk berkantor di Nias setelah resmi menjabat. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk membantu Nias keluar dari status daerah tertinggal dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. “Berkantor di Nias adalah bentuk keseriusan kami dalam memperhatikan dan mengembangkan daerah ini,” ujar Bobby Nasution.
Komitmen tersebut semakin relevan setelah banyaknya laporan pengaduan masyarakat mengenai penggunaan dana desa yang selama ini tidak memberikan hasil nyata. Masyarakat di beberapa dusun desa melaporkan bahwa dana desa yang diterima tidak digunakan untuk pembangunan yang signifikan, menimbulkan kekecewaan di kalangan warga. Laporan pengaduan ini pun menjadi viral di sosial media, menarik perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Setyo Budiyanto, menyatakan siap turun ke lapangan untuk melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa. “Kami akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pemeriksaan lapangan terkait penggunaan dana desa yang tidak tepat sasaran. KPK berkomitmen untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak disalahgunakan,” tegas Setyo Budiyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bobby Nasution menambahkan bahwa pihaknya juga akan bekerjasama dengan KPK dan aparat terkait untuk memastikan seluruh dana desa dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas yang baik. “Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki sistem yang ada agar dana desa benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bobby.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada dan membuka peluang untuk pembangunan yang lebih merata di Nias.