Mus Gaber: Penambangan Ilegal PT BJU Rusak Fasilitas Pramuka dan Hutan Tangap

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berau – Teropongrakyat.co – Padepokan Hukum Indonesia (PADHI) mengkritik kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Bara Jaya Utama (BJU) di Berau. Ketua PADHI, Mus Gaber, menyatakan bahwa hingga saat ini PT BJU tidak menjalankan aktivitas penambangan batu bara sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimilikinya, meskipun area tersebut memiliki kandungan deposit batu bara yang cukup untuk diproduksi.

Aktivitas penambangan batu bara ilegal ini, menurut Mus Gaber, telah menyebabkan kerusakan pada fasilitas Bumi Perkemahan Pramuka Mayang Mangurai dan Hutan Tangap. Selain itu, Mus Gaber menekankan bahwa PT BJU tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penambangan.

Baca Juga:  Inilah Sosok Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo yang Sempat Dipenjara

Mus Gaber: Penambangan Ilegal PT BJU Rusak Fasilitas Pramuka dan Hutan Tangap - Teropong Rakyat

“PT BJU diduga tidak melaksanakan penambangan sesuai dengan IUP yang diberikan. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas operasi mereka dan dampak lingkungan yang dihasilkan,” kata Mus.

Lebih lanjut, Mus Gaber juga meminta kepada Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb agar tidak menerbitkan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (RKBM), dokumen alih muat dari tongkang ke kapal Vessel di Muara Pantai, serta izin gerak shipment dari pelabuhan PT BJU ke Muara Pantai.

“Kami meminta kepada KUPP untuk tidak menerbitkan RKBM bagi PT BJU, guna mencegah pengiriman batu bara yang diduga diperoleh secara ilegal,” tegas Mus.

Baca Juga:  105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung

Mus Gaber menambahkan bahwa dugaan aktivitas penambangan ilegal ini berdampak luas, tidak hanya terhadap lingkungan tetapi juga pada perekonomian lokal. Ia juga memperingatkan bahwa kegiatan penambangan ilegal tersebut dapat memicu konflik sosial antara perusahaan dan masyarakat setempat.

Oleh karena itu, Mus Gaber menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam menangani praktik penambangan ilegal. Ia menyerukan kepada pemerintah dan penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kegiatan PT BJU.

“Ini sangat penting demi menjaga integritas lingkungan dan hak-hak masyarakat yang terancam oleh aktivitas ilegal,” ungkapnya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal
Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar
IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”
Karhutla Aceh Barat: Tim Gabungan Padamkan Api, Saksi-saksi Sudah Diuji
Dugaan Aktivitas Pengemasan oli Palsu di DKI Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:30 WIB

Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:35 WIB

Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:20 WIB

Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:38 WIB

IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru