Mus Gaber: Penambangan Ilegal PT BJU Rusak Fasilitas Pramuka dan Hutan Tangap

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berau – Teropongrakyat.co – Padepokan Hukum Indonesia (PADHI) mengkritik kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Bara Jaya Utama (BJU) di Berau. Ketua PADHI, Mus Gaber, menyatakan bahwa hingga saat ini PT BJU tidak menjalankan aktivitas penambangan batu bara sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimilikinya, meskipun area tersebut memiliki kandungan deposit batu bara yang cukup untuk diproduksi.

Aktivitas penambangan batu bara ilegal ini, menurut Mus Gaber, telah menyebabkan kerusakan pada fasilitas Bumi Perkemahan Pramuka Mayang Mangurai dan Hutan Tangap. Selain itu, Mus Gaber menekankan bahwa PT BJU tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penambangan.

Baca Juga:  Terkait Mobil Wartawan Tempo yang Dirusak, Aktivis 98: TKP Tidak Jauh Dari Mabes Polri, Ini Adalah Pesan ?

Mus Gaber: Penambangan Ilegal PT BJU Rusak Fasilitas Pramuka dan Hutan Tangap - Teropong Rakyat

“PT BJU diduga tidak melaksanakan penambangan sesuai dengan IUP yang diberikan. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas operasi mereka dan dampak lingkungan yang dihasilkan,” kata Mus.

Lebih lanjut, Mus Gaber juga meminta kepada Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb agar tidak menerbitkan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (RKBM), dokumen alih muat dari tongkang ke kapal Vessel di Muara Pantai, serta izin gerak shipment dari pelabuhan PT BJU ke Muara Pantai.

“Kami meminta kepada KUPP untuk tidak menerbitkan RKBM bagi PT BJU, guna mencegah pengiriman batu bara yang diduga diperoleh secara ilegal,” tegas Mus.

Baca Juga:  Ade Ratnasari Mengadu ke Komnas Perempuan: Minta Pengawalan Hukum atas Dugaan Pelecehan Seksual di Bali

Mus Gaber menambahkan bahwa dugaan aktivitas penambangan ilegal ini berdampak luas, tidak hanya terhadap lingkungan tetapi juga pada perekonomian lokal. Ia juga memperingatkan bahwa kegiatan penambangan ilegal tersebut dapat memicu konflik sosial antara perusahaan dan masyarakat setempat.

Oleh karena itu, Mus Gaber menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam menangani praktik penambangan ilegal. Ia menyerukan kepada pemerintah dan penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kegiatan PT BJU.

“Ini sangat penting demi menjaga integritas lingkungan dan hak-hak masyarakat yang terancam oleh aktivitas ilegal,” ungkapnya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen
Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum
Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik
Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:44 WIB

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23 WIB

GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:14 WIB

Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:12 WIB

Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Senin, 6 Juli 2026 - 14:14 WIB

Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum

Berita Terbaru