Pwi Somasi Ketua Dewan Pers

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Teropongrakyat.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mensomasi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Ninik disomasi atas surat dewan pers nomor 1103/DP/K/IX/2024 tanggal 29 September 2024 tentang keputusan pleno dewan pers yang isinya merugikan PWI yang sah dengan Hendry Ch Bangun selaku ketua umum dan Iqbal Irsyad sebagai sekretaris jenderal sebagaimana Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor AHU-0000946AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Wartawan Indonesia tanggal 9 Juli 2024.

Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi mengatakan, pihaknya selaku kuasa hukum dari PWI Pusat telah melayangkan somasi kepada Ketua Dewan Pers. Surat dikirim langsung oleh LKBPH PWI ke kantor Dewan Pers Jalan Kebon Sirih No 32-43, Jakarta Pusat. “Sebelumnya kita telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada ketua dewan pers pada 30 September 2024. Namun diabaikan. Karenanya kita kirimkan somasi,” kata pria yang akrab disapa.Boy itu.

Baca Juga:  Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Bandara Muan, 47 Orang Dilaporkan Tewas

Advokat yang tengah menimba ilmu Program Doktor Hukum pada Universitas Diponegoro itu mengungkapkan, Ninik telah melakukan tindakan melampaui kewenangannya dan berpotensi melawan hukum dalam menerbitkan surat dimaksud. “Ninik dan Dewan Pers tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan legitimasi SK Kumham. Itu kewenangan pengadilan,” kata Boy. Dia juga wanti-wanti agar Ninik merespon somasi dengan baik. Apabila diabaikan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Kami berikan waktu tiga hari,” katanya.

Semestinya, kata dia, Ninik dan Dewan Pers bertindak netral dan tidak mencampuri urusan internal organisasi wartawan. Ninik dan Dewan Pers idealnya menjadi menjadi mediator untuk menengahi dan menjadi fasilitator rekonsiliasi PWI. “Ini ironisnya mengaku tidak berpihak tapi malah terjun ke dalam konflik dan berpihak kepada salah satu pihak,” katanya.

Baca Juga:  PSSI Resmi Hentikan Kerja Sama dengan Patrick Kluivert, Era Baru Timnas Dimulai?

Sementara ketika media ini hendak menemui Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, sudah dicegat petugas piket di lantai dasar dan menjelaskan bahwa ketua dewan pers dan jajaran tengah dinas luar ke Depok. Tak percaya begitu saja, maka naik ke lantai 7 untuk menemui Ninik atau komisioner dewan pers. Namun ternyata kosong melompong hanya ditunggui petugas piket Dewan Pers, Fatma, bahwa jajaran dewan pers tengah dinas luar.

Red

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan
Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang
Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 13:18 WIB

Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Minggu, 19 April 2026 - 08:57 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Berita Terbaru