Penerapan Biodiesel B40 Masih Butuh Waktu 6 Bulan Setelah Aturan Terbit

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan Biodiesel B40 Masih Butuh Waktu 6 Bulan Setelah Aturan Terbit - Teropong RakyatJakarta, TeropongRakyat.co – VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan butuh waktu 6 bulan untuk penerapan biodiesel dengan kandungan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit atau B40, setelah aturannya terbit.

Berkaca dari penerapan B35 pada 2023, Fadjar mengatakan bahwa setelah Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 208.K/EK.05/DJE/2022 terbit pada 28 Desember 2022, Pertamina masih harus menunggu sekitar 6 bulan untuk penyalurannya. Biodiesel B35 sendiri baru disalurkan pertama kali pada 1 Juni 2023.

“Nanti B40 juta kemungkinan seperti itu. Secara prasarana untuk B40 secara paralel sedang kami siapkan, nanti ada mode kilang yang harus kami sesuaikan,” ujar Fadjar, dilansir dari Tempo.co Rabu, 11 Desember 2024.

Baca Juga:  Giliran Suzuki APV Alami Fuel Pump-nya, Segini Biaya Kuras Tangki di Bengkel Resmi

Fadjar menuturkan bahwa saat ini Pertamina masih menunggu penerbitan regulasi soal B40 ini dari pemerintah. Dia optimistis, setelah regulasi diterbitkan, Pertamina masih punya waktu untuk proses transisi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan biodiesel B40 akan berjalan mulai 1 Januari 2025. Ini sesuai dengan program mandatori biodiesel B40.

“Untuk biodiesel B40, kami berkomitmen untuk mulai pada tanggal 1 Januari (2025),” kata Airlangga.

Airlangga mengungkapkan bahwa biodiesel B40 ini akan tetap diterapkan meskipun harga minyak sawit belakangan ini sedang melonjak tinggi.

Baca Juga:  Oh, Ternyata Sri Mulyani Taruh Uang Negara Ribuan Triliun! di Sini!

Apabila ada perbedaan harga akibat kenaikan harga minyak sawit tersebut, Airlangga mengatakan bahwa hal tersebut akan diatasi oleh Badan Pengelolaan Dana perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“BPDPKS akan bersedia untuk membiayai gap harga di bawah harga minyak sawit yang baru,” ujarnya.

Airlangga menyebut program ini berhasil berkontribusi dalam upaya mengurangi tingkat emisi secara global.

Selain itu, program ini juga masuk dalam program besar Presiden Prabowo Subianto yang ingin mencapai suatu ketahanan pangan, kemandirian pangan, kemandirian energi, serta hilirisasi industri perkebunan, yang dalam hal ini sawit.

Berita Terkait

PADI Ajak Akademisi hingga Budayawan Dukung Friedrich Silaban Jadi Pahlawan Nasional
Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces
Achmad Nur Hidayat: Transparansi Penegakan Hukum Penting untuk Menjaga Kepercayaan Investor
Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta.
Kasus Batu Bara PLN Soroti Pentingnya Reformasi Dugaan Pengadaan Energi Primer
Prof. Ferry: Pengungkapan Kasus Penyimpangan Energi oleh Kortas Tipidkor Polri Berkontribusi terhadap Kepercayaan Investor dan Penguatan Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Peran Strategis Padigital Dalam Ketahan Moneter Indonesia
Warung Yanti Mak Pret, Surga Sarapan Rumahan di Kepanjen

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:16 WIB

PADI Ajak Akademisi hingga Budayawan Dukung Friedrich Silaban Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:26 WIB

Achmad Nur Hidayat: Transparansi Penegakan Hukum Penting untuk Menjaga Kepercayaan Investor

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:34 WIB

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta.

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kasus Batu Bara PLN Soroti Pentingnya Reformasi Dugaan Pengadaan Energi Primer

Berita Terbaru