Urukan Ilegal di Tanah Negara Marunda: Negara Seolah Kalah oleh Oknum, Aparat Diduga Tutup Mata

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Proyek urukan yang diduga kuat tak berizin dan ilegal bebas dilakukan di atas tanah negara di Jalan Inspeksi Kanal Timur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Ironisnya, aktivitas yang jelas-jelas merusak lingkungan dan infrastruktur publik ini berlangsung tanpa hambatan, seolah mendapat perlindungan tak kasat mata dari aparat dan pejabat terkait. Selasa, (23/12/2025).

Akibat proyek urukan tersebut, kondisi jalan inspeksi kini rusak parah. Jalan digenangi air, dipenuhi lumpur, berlubang, dan membahayakan pengguna jalan. Namun sampai hari ini, tidak terlihat tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Publik pun bertanya: di mana negara saat tanah negara dijarah secara terang-terangan?

Baca Juga:  MD KAHMI KEP. MERANTI GAGAS BUKBER DI HOTEL GRAND MERANTI

Kelurahan dan kecamatan yang seharusnya menjadi pengawas terdekat justru terkesan tutup mata. Aktivitas urukan berjalan mulus tanpa papan proyek, tanpa kejelasan izin, tanpa transparansi. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik pembiaran sistematis.

Lebih jauh, beredar dugaan bahwa oknum pelaku proyek mengeluarkan “upeti” untuk membungkam pejabat-pejabat tertentu agar aktivitas ilegal ini tetap aman dan lancar. Jika dugaan ini benar, maka yang rusak bukan hanya jalan, tapi juga integritas pemerintahan.

Pemerintah daerah, khususnya Wali Kota Jakarta Utara, dinilai gagal menunjukkan ketegasan. Jika di level kota tidak mampu bertindak, maka Gubernur DKI Jakarta wajib turun tangan langsung untuk menertibkan tata ruang dan menyelamatkan aset negara yang dirampas secara ilegal.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Kota Bekasi Siap Dukung Penuh Tri - Harris

Tak hanya itu, sorotan keras juga diarahkan kepada pihak kepolisian. Tanah negara diambil, lingkungan dirusak, fasilitas publik hancur, namun penegakan hukum nyaris tak terdengar. Aparat penegak hukum seharusnya tidak menunggu viral atau tekanan publik baru bertindak.

Kasus ini menjadi cermin buram lemahnya penegakan hukum dan pengawasan negara. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka pesan yang sampai ke publik sangat jelas, hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Masyarakat menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji. Penertiban, penindakan hukum, serta pembongkaran proyek ilegal harus segera dilakukan. Negara tidak boleh kalah oleh oknum, apalagi di atas tanah milik negara sendiri.

Berita Terkait

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Berita Terbaru