Terkait Kasus Dugaan Suap Hasto-Harun, KPK Ultimatum 4 Saksi yang Mangkir Untuk Diperiksa 

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Sebanyak empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Lembaga Antirasuah tersebut berikan Ultimatum keras pada Kamis (30/01). “KPK dalam hal ini penyidik, berharap agar saksi yang memang mengetahui bahwa yang bersangkutan ada panggilan hari ini agar kooperatif dan bila ada penjatuhan ulang untuk permintaan keterangan berikutnya dapat hadir,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat (31/1).

Lebih lanjut Tessa mengatakan, “empat saksi yang hadir itu berinisial DD, DA, DOS, dan MIY. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Advokat Darmadi Djufri, Ibu Rumah Tangga Dewi Anggi, Mahasiswa Diah Okta Sari dan Sopir Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto”.

Baca Juga:  PT Pelindo Solusi Logistik Berubah Nama Menjadi PT Pelindo Sinergi Lokaseva

Mereka semua mangkir tanpa memberikan alasan kepada KPK. Lembaga Antirasuah bakal memanggil ulang empat orang itu, dan diharap kooperatif. “KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan,”sambung Tessa.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi UPRS III Bahas Sengketa Tempat Ibadah Kristen di Rusunawa Nagrak

Terkait  Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar. “Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, “pungkas Tessa.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
Panglima TNI Bersama Menko Polkam Lepas Satgas Terpadu Port Visit 2026 JAKARTA,teropongrakyat.co – (Puspen TNI
TNI Kerahkan Alutsista dan Pasukan Khusus TNI AL Intensifkan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Kabel Diduga Korslet, Gudang Material di Singosari Terbakar
Dokkes Polres Malang Turun ke Lokasi Karhutla, Bantu Petugas yang Kelelahan dan Terluka
Kehilangan Bekal Perjalanan, Polsek Ciputat Timur Bantu Warga dan Putrinya Pulang ke Yogyakarta
Kapolres Batu Pimpin Apel Siaga Karhutla, Kerahkan Water Bombing Padamkan Titik Api di Gunung Kawinajang
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Senin, 14 September 2026 - 18:29 WIB

Panglima TNI Bersama Menko Polkam Lepas Satgas Terpadu Port Visit 2026 JAKARTA,teropongrakyat.co – (Puspen TNI

Senin, 14 September 2026 - 18:25 WIB

TNI Kerahkan Alutsista dan Pasukan Khusus TNI AL Intensifkan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 - 14:02 WIB

Kabel Diduga Korslet, Gudang Material di Singosari Terbakar

Senin, 14 September 2026 - 13:24 WIB

Kehilangan Bekal Perjalanan, Polsek Ciputat Timur Bantu Warga dan Putrinya Pulang ke Yogyakarta

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kabel Diduga Korslet, Gudang Material di Singosari Terbakar

Senin, 14 Sep 2026 - 14:02 WIB