Status Pengunduran Diri H. Fathani Masih Menggantung, Pelapor: Masih Status Quo

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, Teropongrakyat.co – Wahyu Saputra, pengacara sekaligus pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran pencalonan H. Fathani, menilai bahwa status pengunduran diri H. Fathani sebagai Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara masih belum jelas. Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait pemberhentian tersebut, meskipun surat pengunduran diri telah diajukan.

Pelapor menegaskan bahwa status hukum H. Fathani memicu keraguan, terutama karena ia diduga masih aktif menjabat sebagai komisaris BUMD saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Lhokseumawe.

“Yang utama adalah status resmi pemberhentiannya. Pengajuan surat pengunduran diri saja tidak cukup. Hingga saat ini, proses pemberhentiannya belum selesai, sehingga statusnya tetap menjadi masalah hukum,” ujar Wahyu.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi

Ia mendesak Panwaslih Lhokseumawe agar tegas menegakkan aturan. Berdasarkan Undang-Undang tentang Pilkada, seorang calon kepala daerah tidak diperbolehkan merangkap jabatan di BUMN atau BUMD.

“Kami minta Panwaslih memastikan bahwa aturan ditegakkan. Jika terbukti H. Fathani masih tercatat sebagai Komisaris saat mendaftar, itu pelanggaran yang harus diproses,” tegasnya.

Panwaslih Lhokseumawe sebelumnya menyatakan laporan terkait H. Fathani memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap investigasi mendalam. Pelapor berharap Panwaslih mempercepat proses agar kejelasan hukum segera tercapai.

Baca Juga:  Dinilai Tamak, H Fathani Boyong Jabatan Komisaris Perusahaan Daerah Aceh Utara

“Kami percaya Panwaslih profesional, tetapi tidak boleh ada kompromi dalam menegakkan aturan demi menjaga integritas Pilkada Lhokseumawe,” tambah Wahyu.

Pelapor menekankan pentingnya kejelasan hukum dalam kasus ini, tidak hanya untuk satu kandidat tetapi juga demi keadilan bagi semua peserta Pilkada.

“Ini soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pilkada yang bersih dan jujur,” pungkas Wahyu.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Karangpandan Pakisaji ,Pesan Keteladanan Rasul Menggema
Ribuan Warga Padati Spectacular Carnival Wonokerto, 21 Peserta Tampilkan Kreasi Terbaik
Gencarkan Tracing TBC, Warga Wagir Jalani X-Ray Gratis
Bawang Putih Lumbu Hijau di Sumbersuko Dikembangkan sebagai Benih, 6 Hektare Disiapkan
Kekeringan Mengancam, 85 Pompa Air Disiapkan untuk Selamatkan Lahan Pertanian Malang
Peduli Warga Kekurangan Air, PMI Malang Distribusikan 20 Ribu Liter Air Bersih
Penjaringan Perangkat Desa Rejoyoso Berlangsung Transparan, Koramil dan Polsek Bantur Lakukan Pengawasan
LSM LIRA Jatim Soroti Dugaan Kongkalikong Proyek Pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Karangpandan Pakisaji ,Pesan Keteladanan Rasul Menggema

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Ribuan Warga Padati Spectacular Carnival Wonokerto, 21 Peserta Tampilkan Kreasi Terbaik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Gencarkan Tracing TBC, Warga Wagir Jalani X-Ray Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Bawang Putih Lumbu Hijau di Sumbersuko Dikembangkan sebagai Benih, 6 Hektare Disiapkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Kekeringan Mengancam, 85 Pompa Air Disiapkan untuk Selamatkan Lahan Pertanian Malang

Berita Terbaru

TNI – Polri

Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI 2026 Resmi Ditutup

Sabtu, 29 Agu 2026 - 10:18 WIB