Rapat Koordinasi UPRS III Bahas Sengketa Tempat Ibadah Kristen di Rusunawa Nagrak

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) III Rusunawa Nagrak menggelar rapat koordinasi pada Senin (23/6) untuk membahas polemik penggunaan aula serbaguna yang digunakan sebagai tempat ibadah umat Kristen. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk mencari solusi damai atas sengketa yang terjadi. Senin,(23/06/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala UPRS III, Vita Nurviatin, M.Ap, perwakilan Kelurahan Cilincing Bapak Heru (Sekretaris Kelurahan) dan Bpk Nur dari bidang Kesra, Ketua RW 011 Hartawan Panjaitan, perwakilan RT 002 Mareta (istri Ketua RT), perwakilan Perkumpulan Umat Kristen Rusun Nagrak (PUKRN) Bapak Cristian Antou, Ketua Persatuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Haposan Pangaribuan, serta perwakilan dari PGI Wilayah DKI Jakarta dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Utara.

Baca Juga:  BRI BO BSD Berbagi Jajanan UMKM di Hari Ulang Tahun BRI ke-130

Setiap perwakilan diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan keluhan. Inti permasalahan yang dibahas adalah klaim penggunaan aula serbaguna oleh POUK sebagai tempat ibadah eksklusif, yang menimbulkan ketidakpuasan dari kelompok lain seperti PUKRN. Padahal, aula tersebut merupakan fasilitas umum milik bersama yang semestinya bisa digunakan oleh semua warga Rusunawa Nagrak, termasuk untuk kegiatan keagamaan berbagai golongan.

Ketua UPRS III Vita Nurviatin menegaskan bahwa aula serbaguna merupakan aset bersama.

“UPRS III berhak memberikan izin penggunaan aula serbaguna tersebut untuk berbagai kegiatan warga, termasuk tempat ibadah bagi seluruh agama dan golongan di Rusunawa Nagrak,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua POUK Haposan Pangaribuan menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah merasa memiliki tempat tersebut.

“POUK tidak menguasai aula itu, dan keberadaan POUK bertujuan untuk menyatukan umat Kristen di Rusunawa, bukan memecah belah,” ujarnya.

Baca Juga:  Dishub Akui Parkir Liar di Sunter Karya Utara 6, Tak Ada Penugasan Resmi Jukir

Namun, dalam kenyataannya, beberapa umat Kristen dari golongan lain seperti PUKRN merasa tidak diberi akses untuk beribadah di tempat yang sama. Hal ini menimbulkan kesan eksklusivitas yang justru bertentangan dengan semangat kebersamaan.

Setelah diskusi yang cukup panjang, pihak pengelola akhirnya memutuskan bahwa aula serbaguna akan digunakan bersama. Pengelola akan mengatur jadwal bergiliran untuk ibadah antara POUK dan PUKRN. Aula juga akan tetap terbuka untuk kegiatan masyarakat lainnya, termasuk ibadah agama atau golongan lain yang ada di Rusunawa Nagrak, selama melalui proses perizinan yang sesuai.

Rapat ditutup dengan kesepakatan damai dan komitmen untuk menjaga toleransi antarumat beragama di lingkungan Rusunawa Nagrak.

Berita Terkait

Komunitas Perduli Bangsa Deklarasi Partai Baru, Target Masuk SIPOL Juni 2026
Polda Metro Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online, Sita 2,3 Kg Barang Bukti
Polres Metro Jakarta Pusat Sigap tanggapi Isu “Es Berbahan Spon”, Penjual Dipulangkan dan Diberi Pendampingan
Anggota Polisi dan TNI ini Amankan Penjual Es Jadul Berisi Spons Bedak di Kemayoran Jakpus
GOR Kemayoran Roboh, 12 Unit Sepeda Motor Tertimpa Reruntuhan Bangunan
Diduga Ada Praktik Calo Berkedok Notaris di Kantor BPN Jakarta Utara, Warga Kaget Diminta Rp9,5 Juta Hanya untuk Konsultasi
Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara
Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13 WIB

Komunitas Perduli Bangsa Deklarasi Partai Baru, Target Masuk SIPOL Juni 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WIB

Polda Metro Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online, Sita 2,3 Kg Barang Bukti

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:19 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Sigap tanggapi Isu “Es Berbahan Spon”, Penjual Dipulangkan dan Diberi Pendampingan

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:36 WIB

Anggota Polisi dan TNI ini Amankan Penjual Es Jadul Berisi Spons Bedak di Kemayoran Jakpus

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:57 WIB

GOR Kemayoran Roboh, 12 Unit Sepeda Motor Tertimpa Reruntuhan Bangunan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polisi Sahabat Anak : Polres Madiun Edukasi Tertib Lalin Sejak Dini

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:27 WIB