Polres Batu Ringkus Suami Pelaku KDRT di Pujon, Motif Cemburu Buta Berujung Penganiayaan Berat

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU | Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu berhasil mengungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tragis yang terjadi di Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial WS (41) diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya sendiri menggunakan senjata tajam.

Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda Rohman, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan sesaat setelah laporan diterima pada Minggu (25/01/2026).

“Berawal dari laporan masyarakat, Polres Batu bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap saudara WS. Yang bersangkutan diduga kuat telah melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya, saudari NK (41),” ujar Iptu M Huda Rohman dalam keterangannya.

Kronologi dan Motif Kejadian

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB di kediaman pasutri tersebut di Dusun Bengkaras. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, aksi nekat tersangka dipicu oleh api cemburu.

Baca Juga:  Polres Batu Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025: Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas Utama

“Motif tersangka adalah cemburu. Tersangka mengaku emosi setelah mendapati riwayat panggilan telepon dari laki-laki lain di ponsel milik korban,” jelas Iptu Huda.

Dalam kondisi tersulut emosi, tersangka mengambil sebilah senjata tajam jenis buding (parang) dari dapur dan menyerang korban secara membabi buta. Tercatat, tersangka menyabetkan senjata tersebut sebanyak lima kali yang mengenai lengan kanan, lengan kiri, hingga bagian pelipis kanan korban. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif akibat luka bacok serius yang dideritanya.

Barang Bukti dan Penegakan Hukum

Pihak kepolisian hanya membutuhkan waktu kurang dari dua jam untuk meringkus pelaku. Pada pukul 17.00 WIB, WS diamankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan. Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kunci, di antaranya:

Baca Juga:  Lanal Malang Peringati Hari Dharma Samudera 2026, Kobarkan Semangat Juang Prajurit Jalasena di Kota Bat

Satu bilah senjata tajam jenis buding/parang.

Pakaian tersangka dengan bercak darah.

Pakaian korban yang berlumuran darah, Buku Nikah.

Atas tindakannya, WS kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat.

“Tersangka WS kami jerat dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 30 juta rupiah,” tegas Iptu Huda.

Himbauan Kamtibmas

Menutup keterangannya, Iptu M Huda Rohman mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menghadapi konflik rumah tangga. “Kami meminta masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Kasus ini kini ditangani sepenuhnya oleh Sat PPA Dan PPO Polres Batu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Patroli Jaga Jakarta, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Pastikan Pasokan Air Tetap Siaga, Satgas Pam Irigasi Embung Jokowi Lanud Sjamsudin Noor Rawat Kesiapan Pompa Untuk Penanganan Karhutla
Dalam 2 Hari Berturut-turut, 6 Anggota OPM Resmi Memeluk NKRI Lewat Sentuhan Humanis Satgas Koops TNI Habema
STAFFEX SGS 2026 Masuki Tahap Penyusunan Perintah Operasi Gabungan
Kemampuan Squad LFX Diperdalam Pada Latgabma SGS 2026
Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan
Latihan Kemampuan Penembakan Target Drone Menjadi Wawasan dalam SGS 2026
Harga dan Stok Beras Stabil, Satgas Pangan Polres Batu Komitmen Lakukan Pengawasan Berkala

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:25 WIB

Patroli Jaga Jakarta, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Rabu, 9 September 2026 - 12:20 WIB

Pastikan Pasokan Air Tetap Siaga, Satgas Pam Irigasi Embung Jokowi Lanud Sjamsudin Noor Rawat Kesiapan Pompa Untuk Penanganan Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Dalam 2 Hari Berturut-turut, 6 Anggota OPM Resmi Memeluk NKRI Lewat Sentuhan Humanis Satgas Koops TNI Habema

Selasa, 8 September 2026 - 21:31 WIB

STAFFEX SGS 2026 Masuki Tahap Penyusunan Perintah Operasi Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 18:35 WIB

Kemampuan Squad LFX Diperdalam Pada Latgabma SGS 2026

Berita Terbaru

TNI – Polri

STAFFEX SGS 2026 Masuki Tahap Penyusunan Perintah Operasi Gabungan

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:31 WIB