Dua Hari Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN | Teropongrakyat.co  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu dalam kurun waktu Dua hari.

Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di pinggir jalan Jl. R.W. Monginsidi No. 56, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SF (20), warga Kabupaten Jombang.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.

Pengembangan dilakukan ke rumah tersangka di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Di lokasi tesebut Polisi menemukan narkotika jenis ganja beserta bijinya.

Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 25,86 gram berat kotor.

Baca Juga:  Satlantas Polres Malang Pasang Banner Peringatan Jalur Rawan di Kawasan Bromo Tengger Semeru

“Dari tersangka SF ini kami amankan ganja 25,86 gr, 1 unit motor, Hp dan barang bukti lainnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H, Selasa (27/1/26).

Sementara itu, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dilakukan pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di Jl. Kyai H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SS (30), warga Kota Pasuruan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah meranjau narkotika jenis sabu di beberapa lokasi.

Bersama tersangka, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat 51,71 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung berupa alat hisap, timbangan elektrik, plastik klip, satu unit mobil, dan handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kedua kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Marak Peredaran Obat Daftar G Di wilayah Kecamatan Cisauk Tenggerang Selatan Terkesan Kapolsek Tutup Mata

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pasuruan Kota Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Tersangka dapat diancaman dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup,” pungkas AKP Ronny. (*)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam
Luruskan Polemik, Polres Batu Klarifikasi Prosedur Pendampingan Korban Dugaan Penipuan Penggandaan Uang
Belasan Keluarga Purnawirawan TNI Mendapat Intimidasi dan Ancaman, Rumahnya Akan di Kosongkan Secara Paksa
Danramil 02/Tambora Tinjau Persiapan Kampung Pancasila di Pekojan Jakarta Barat
Kodim 0503/JB Pastikan Wilayah Jakarta Barat Nihil Genangan, Personel Siaga Antisipasi Banjir
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Muara Baru Jakarta Utara
Harga sembako di Wilayah Kodim 0503/JB Relatif Stabil, Ketersediaan Bahan Pokok Dipastikan Aman
Patroli Gabungan 3 Pilar Jakarta Barat Sisir Jalur Daan Mogot hingga Tomang, Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:39 WIB

Luruskan Polemik, Polres Batu Klarifikasi Prosedur Pendampingan Korban Dugaan Penipuan Penggandaan Uang

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:50 WIB

Belasan Keluarga Purnawirawan TNI Mendapat Intimidasi dan Ancaman, Rumahnya Akan di Kosongkan Secara Paksa

Senin, 11 Mei 2026 - 22:55 WIB

Danramil 02/Tambora Tinjau Persiapan Kampung Pancasila di Pekojan Jakarta Barat

Senin, 11 Mei 2026 - 22:53 WIB

Kodim 0503/JB Pastikan Wilayah Jakarta Barat Nihil Genangan, Personel Siaga Antisipasi Banjir

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB