Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPolres Metro Jakarta Pusat Sigap tanggapi Isu “Es Berbahan Spon”, Penjual Dipulangkan dan Diberi PendampinganKomentar: 0

Polres Metro Jakarta Pusat Sigap tanggapi Isu “Es Berbahan Spon”, Penjual Dipulangkan dan Diberi Pendampingan

Teropong Rakyat, 25 Januari 2026, 12:19 WIB · 3 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat menindaklanjuti laporan viral terkait dugaan penjualan makanan berbahaya berupa es kue atau es gabus yang disebut-sebut terbuat dari bahan _Polyurethane Foam (PU Foam)_, atau biasa dikenal sebagai material busa kasur maupun spon cuci.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa laporan tersebut masuk melalui Call Center 110 pada Sabtu, 24 Januari 2026. Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran yang menerima informasi langsung menuju lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” jelas AKBP Roby Heri Saputra.

Dari pemeriksaan langsung oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.
“Tim DOKKES telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil resmi masih menunggu proses uji.” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Tidak hanya berhenti pada pemeriksaan di TKP, Tim penyidik dari Krimsus juga melakukan penelusuran ke tempat pembuatan es yang berlokasi di Depok.
Hasilnya tetap konsisten: tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spon _PU Foam_, sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial.

Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Depok. Kepolisian juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar AKBP Roby.
Mengimbau Masyarakat Tetap Bijak Mengolah Informasi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” pungkasnya.
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat, bersikap humanis, dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

Baca Juga:  Disambut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar, Komisi I DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain