KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropongrakyat.co
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  Rosita Satgas TNI Bangkitkan Semangat Pedagang Pasar Keyabi

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita : http://kpk.go.id

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Terjang Desa Telanjung Akibatkan Banyak Bagunan Roboh 
Wamendagri Kunjungi Depok, Bersama Anggota DPRD Fraksi PAN Depok Berbagi Takjil Gratis Di Jalanan
3 Polisi Gugur Ditembak di Kepala Termasuk Kapolsek, Saat Grebek Judi Sabung Ayam, Ini Kronologinya
Kapolsek Negara Batin dan Dua Anggota Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Diduga oknum TNI terlibat
Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Terampil Jabatan Cuk/Ru/Pok di Sukabumi
PWI Pokja Walikota Jakut dan Introcoffee Sukses Bagikan Takjil, Siapkan Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim
Peredaran Obat Keras Terbatas di Wilayah Jatiasih Sangat Menghawatirkan, Beroperasi Bebas di Tengah Pemukiman Warga, Rumah Ibadah, Sekolah hingga Pondok Pesantren
Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:01 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Desa Telanjung Akibatkan Banyak Bagunan Roboh 

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:08 WIB

Wamendagri Kunjungi Depok, Bersama Anggota DPRD Fraksi PAN Depok Berbagi Takjil Gratis Di Jalanan

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:39 WIB

3 Polisi Gugur Ditembak di Kepala Termasuk Kapolsek, Saat Grebek Judi Sabung Ayam, Ini Kronologinya

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:31 WIB

Kapolsek Negara Batin dan Dua Anggota Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Diduga oknum TNI terlibat

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:17 WIB

Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Terampil Jabatan Cuk/Ru/Pok di Sukabumi

Berita Terbaru

Breaking News

Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Terampil Jabatan Cuk/Ru/Pok di Sukabumi

Selasa, 18 Mar 2025 - 08:17 WIB