KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropong Rakyat
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:  Awal Tahun 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Ungkap Pelaku Curas

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http://kpk.go.id

Berita Terkait

Usaha Scrap di Pemukiman Padat Rorotan Disorot, Jalan Berlumpur dan Diduga Tak Berizin
MKI Gelar Munas X di Kantor Pusat PLN, Suroso Isnandar Terpilih sebagai Ketua Umum 2026–2029
Ketua Satganas DPP HMTN-MP Mengawal Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Terintegtrasi dan Berkolaboratif
Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kades Datar Pemalang Jadi Sorotan
HUT Ke-1 HMTN-MP Komit Dalam Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Terintegrasi Berkolaboratif
Pemuda Pakisaji Tertabrak KA di Desa Genengan
Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Jakarta – Cikampek Pantau Angkutan Barang Pada Jalur Logistik
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 70 Tokoh Penggerak Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:34 WIB

Usaha Scrap di Pemukiman Padat Rorotan Disorot, Jalan Berlumpur dan Diduga Tak Berizin

Senin, 16 Februari 2026 - 19:59 WIB

MKI Gelar Munas X di Kantor Pusat PLN, Suroso Isnandar Terpilih sebagai Ketua Umum 2026–2029

Senin, 16 Februari 2026 - 19:56 WIB

Ketua Satganas DPP HMTN-MP Mengawal Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Terintegtrasi dan Berkolaboratif

Senin, 16 Februari 2026 - 14:19 WIB

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kades Datar Pemalang Jadi Sorotan

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemuda Pakisaji Tertabrak KA di Desa Genengan

Berita Terbaru