Publik Anti Judol Minta Polisi Periksa Direktur Bank yang Diduga Bekingi Judi Online

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co –  Kepolisian kini mulai menindaklanjuti desakan publik untuk memeriksa direksi sebuah bank terkait dugaan keterlibatan dalam transaksi judi online. Sorotan utama tertuju pada salah satu direksi Nobu Bank berinisial AMS, yang diduga menjadi aktor penting dalam mendukung aktivitas transaksi ilegal tersebut.

Dugaan ini mencuat setelah Nobu Bank melaporkan telah memblokir lebih dari 4.000 rekening yang terkait perjudian daring hingga Agustus 2024. Meski demikian, publik mempertanyakan efektivitas tindakan tersebut, khususnya terkait kemungkinan keterlibatan oknum internal bank.

AMS, yang memegang posisi strategis dalam teknologi informasi dan operasional, diduga mempermudah jalur transaksi ilegal tersebut. Bahkan, laporan menyebutkan bahwa rekening-rekening besar dengan nilai transaksi mencapai ribuan triliun rupiah diduga tetap lolos dari pemblokiran.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa investigasi terhadap ekosistem judi online tidak hanya berhenti pada para pelaku lapangan, tetapi juga mencakup lembaga keuangan yang memfasilitasi transaksi. “Aliran uang adalah urat nadi operasi judi online. Jika ini diputus, aktivitas ilegal akan jauh lebih sulit berkembang,” ujarnya belum lama ini.

Di sisi lain, Nobu Bank melalui Chief Operating Officer-nya, Steve Marciano Joe, menyatakan komitmen bank untuk memberantas transaksi ilegal dengan memperketat proses Customer Due Diligence (CDD) serta melaporkan situs terkait ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, langkah ini dinilai oleh aktivis dan pengamat sebagai upaya formalitas yang belum menyentuh inti masalah.

Baca Juga:  Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan WR. Supratman Buat Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan

Aktivis anti-korupsi mendesak aparat penegak hukum agar memeriksa AMS dan pihak-pihak lain di jajaran direksi yang diduga terlibat. “Proses hukum harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat, termasuk pelaku utama di balik layar. Jangan sampai hanya pemain kecil yang dikorbankan,” ujar seorang aktivis, Senin ( 9 Desember 2024).

Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari kepolisian dalam mengungkap dugaan keterlibatan AMS dan pihak internal bank lainnya. Apakah tindakan hukum ini akan membuka tabir jaringan judi online yang lebih besar? Jawaban itu diharapkan segera terungkap melalui penyelidikan menyeluruh.

 

Berita Terkait

Dewan Kota Jakarta Utara Sampaikan Apresiasi kepada Polri Atas Dedikasi Jaga Kamtibmas
Polres Kepulauan Seribu Salurkan 250 Paket Bansos dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Cilincing Gelar Bhakti Sosial Bersih-Bersih Masjid Jami Al Alam dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Soroti Survey Etos, PASTI Indonesia: Masyarakat Puas Atas Kinerja Dominggus Mandacan
SDN Rawabadak Utara 15:  P5 Sukses Tumbuhkan Kesadaran Lingkungan Lewat Kreativitas Siswa
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Sindikat Pemalsu Materai, Kerugian Negara Capai Rp1,17 Miliar
Pembunuhan Berdarah di Muara Angke: Tersangka Residivis Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Ditanya Soal CSR, Manajamen BMart Ngaku Tidak Tahu

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:13 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Sampaikan Apresiasi kepada Polri Atas Dedikasi Jaga Kamtibmas

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:33 WIB

Polres Kepulauan Seribu Salurkan 250 Paket Bansos dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:29 WIB

Soroti Survey Etos, PASTI Indonesia: Masyarakat Puas Atas Kinerja Dominggus Mandacan

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:17 WIB

SDN Rawabadak Utara 15:  P5 Sukses Tumbuhkan Kesadaran Lingkungan Lewat Kreativitas Siswa

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Sindikat Pemalsu Materai, Kerugian Negara Capai Rp1,17 Miliar

Berita Terbaru

Pendidikan

Polres Kepulauan Seribu Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:30 WIB