Publik Anti Judol Minta Polisi Periksa Direktur Bank yang Diduga Bekingi Judi Online

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co –  Kepolisian kini mulai menindaklanjuti desakan publik untuk memeriksa direksi sebuah bank terkait dugaan keterlibatan dalam transaksi judi online. Sorotan utama tertuju pada salah satu direksi Nobu Bank berinisial AMS, yang diduga menjadi aktor penting dalam mendukung aktivitas transaksi ilegal tersebut.

Dugaan ini mencuat setelah Nobu Bank melaporkan telah memblokir lebih dari 4.000 rekening yang terkait perjudian daring hingga Agustus 2024. Meski demikian, publik mempertanyakan efektivitas tindakan tersebut, khususnya terkait kemungkinan keterlibatan oknum internal bank.

AMS, yang memegang posisi strategis dalam teknologi informasi dan operasional, diduga mempermudah jalur transaksi ilegal tersebut. Bahkan, laporan menyebutkan bahwa rekening-rekening besar dengan nilai transaksi mencapai ribuan triliun rupiah diduga tetap lolos dari pemblokiran.

Baca Juga:  Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa investigasi terhadap ekosistem judi online tidak hanya berhenti pada para pelaku lapangan, tetapi juga mencakup lembaga keuangan yang memfasilitasi transaksi. “Aliran uang adalah urat nadi operasi judi online. Jika ini diputus, aktivitas ilegal akan jauh lebih sulit berkembang,” ujarnya belum lama ini.

Di sisi lain, Nobu Bank melalui Chief Operating Officer-nya, Steve Marciano Joe, menyatakan komitmen bank untuk memberantas transaksi ilegal dengan memperketat proses Customer Due Diligence (CDD) serta melaporkan situs terkait ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, langkah ini dinilai oleh aktivis dan pengamat sebagai upaya formalitas yang belum menyentuh inti masalah.

Baca Juga:  APSI Soroti Kecelakaan Cipularang: Dorong Tanggung Jawab Perusahaan dan Keadilan bagi Sopir

Aktivis anti-korupsi mendesak aparat penegak hukum agar memeriksa AMS dan pihak-pihak lain di jajaran direksi yang diduga terlibat. “Proses hukum harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat, termasuk pelaku utama di balik layar. Jangan sampai hanya pemain kecil yang dikorbankan,” ujar seorang aktivis, Senin ( 9 Desember 2024).

Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari kepolisian dalam mengungkap dugaan keterlibatan AMS dan pihak internal bank lainnya. Apakah tindakan hukum ini akan membuka tabir jaringan judi online yang lebih besar? Jawaban itu diharapkan segera terungkap melalui penyelidikan menyeluruh.

 

Berita Terkait

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional
Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya
BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Rabu, 8 April 2026 - 15:46 WIB

LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Rabu, 8 April 2026 - 15:31 WIB

PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional

Berita Terbaru

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB