Publik Anti Judol Minta Polisi Periksa Direktur Bank yang Diduga Bekingi Judi Online

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co –  Kepolisian kini mulai menindaklanjuti desakan publik untuk memeriksa direksi sebuah bank terkait dugaan keterlibatan dalam transaksi judi online. Sorotan utama tertuju pada salah satu direksi Nobu Bank berinisial AMS, yang diduga menjadi aktor penting dalam mendukung aktivitas transaksi ilegal tersebut.

Dugaan ini mencuat setelah Nobu Bank melaporkan telah memblokir lebih dari 4.000 rekening yang terkait perjudian daring hingga Agustus 2024. Meski demikian, publik mempertanyakan efektivitas tindakan tersebut, khususnya terkait kemungkinan keterlibatan oknum internal bank.

AMS, yang memegang posisi strategis dalam teknologi informasi dan operasional, diduga mempermudah jalur transaksi ilegal tersebut. Bahkan, laporan menyebutkan bahwa rekening-rekening besar dengan nilai transaksi mencapai ribuan triliun rupiah diduga tetap lolos dari pemblokiran.

Baca Juga:  Apresiasi Gubernur Jabar untuk Kang Rey Tangani Banjir, Ketidakhadiran Sekda Subang Jadi Sorotan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa investigasi terhadap ekosistem judi online tidak hanya berhenti pada para pelaku lapangan, tetapi juga mencakup lembaga keuangan yang memfasilitasi transaksi. “Aliran uang adalah urat nadi operasi judi online. Jika ini diputus, aktivitas ilegal akan jauh lebih sulit berkembang,” ujarnya belum lama ini.

Di sisi lain, Nobu Bank melalui Chief Operating Officer-nya, Steve Marciano Joe, menyatakan komitmen bank untuk memberantas transaksi ilegal dengan memperketat proses Customer Due Diligence (CDD) serta melaporkan situs terkait ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, langkah ini dinilai oleh aktivis dan pengamat sebagai upaya formalitas yang belum menyentuh inti masalah.

Baca Juga:  Pasar Disebut Sepi, Pedagang Sunter Podomoro Keberatan dengan Biaya Revitalisasi Rp49 Juta per Meter

Aktivis anti-korupsi mendesak aparat penegak hukum agar memeriksa AMS dan pihak-pihak lain di jajaran direksi yang diduga terlibat. “Proses hukum harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat, termasuk pelaku utama di balik layar. Jangan sampai hanya pemain kecil yang dikorbankan,” ujar seorang aktivis, Senin ( 9 Desember 2024).

Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari kepolisian dalam mengungkap dugaan keterlibatan AMS dan pihak internal bank lainnya. Apakah tindakan hukum ini akan membuka tabir jaringan judi online yang lebih besar? Jawaban itu diharapkan segera terungkap melalui penyelidikan menyeluruh.

 

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru