Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, 9 Juli 2025 — Penjualan obat keras terbatas yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter kini marak ditemukan di sejumlah wilayah, Srengseng Sawah, Kecamatan. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan.

Fenomena ini meresahkan masyarakat, terutama orang tua yang khawatir akan dampaknya terhadap remaja dan anak-anak. warga mendapati toko-toko kecil dan kios tanpa izin resmi menjual obat-obatan jenis G secara bebas, termasuk tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl.

Padahal, obat-obatan ini termasuk dalam kategori obat keras terbatas yang penyalahgunaannya bisa berdampak serius bagi kesehatan mental dan fisik.

Baca Juga:  Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

“Kami sudah laporkan ke JAKI (Jakarta Kini) dan juga Satpol PP, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Kami sebagai warga merasa diabaikan,” ujar Yanti, salah satu warga Pasar Minggu.

Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris - Teropong Rakyat

Keresahan masyarakat makin meningkat karena pembeli obat-obatan ini didominasi oleh kalangan remaja. Tak sedikit warga yang mengaku pernah melihat transaksi mencurigakan terjadi di dekat sekolah dan tempat umum lainnya.

Satpol PP Jakarta Selatan hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga tersebut. Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan peredaran obat.

Baca Juga:  Proyek gedung Kejari Jakarta Utara Picu Banjir dan Kebisingan, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi 

“Obat keras hanya boleh dijual di apotek dengan resep dokter. Jika ada penjualan di luar ketentuan, itu sudah melanggar hukum,” ujar Kepala Seksi Pengawasan Farmasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera bertindak tegas menutup praktik ilegal ini demi menjaga keselamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.

 

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang
Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan
Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor
Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Somasi Edy Syahputra Koordinator GeRAK Aceh Barat
Tangerang Selatan Darurat Obat Daftar G, Aktivitas Mencurigakan di Pamulang Jadi Sorotan
Publik Menunggu Gebrakan! Tim Reformasi Polri Segera Umumkan Hasil Kajian, BPI KPNPA RI Dukung Tanpa Kompromi
Jasa Ekspedisi Kembali Jadi Modus, Bea Cukai Malang Sikat 9.080 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:36 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:35 WIB

Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:39 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:57 WIB

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:33 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Somasi Edy Syahputra Koordinator GeRAK Aceh Barat

Berita Terbaru