Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, 9 Juli 2025 — Penjualan obat keras terbatas yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter kini marak ditemukan di sejumlah wilayah, Srengseng Sawah, Kecamatan. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan.

Fenomena ini meresahkan masyarakat, terutama orang tua yang khawatir akan dampaknya terhadap remaja dan anak-anak. warga mendapati toko-toko kecil dan kios tanpa izin resmi menjual obat-obatan jenis G secara bebas, termasuk tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl.

Padahal, obat-obatan ini termasuk dalam kategori obat keras terbatas yang penyalahgunaannya bisa berdampak serius bagi kesehatan mental dan fisik.

Baca Juga:  Purbaya Singgung Kasus Jual Beli Jabatan Bekasi Saat Bahas Integritas dan Inflasi

“Kami sudah laporkan ke JAKI (Jakarta Kini) dan juga Satpol PP, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Kami sebagai warga merasa diabaikan,” ujar Yanti, salah satu warga Pasar Minggu.

Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris - Teropong Rakyat

Keresahan masyarakat makin meningkat karena pembeli obat-obatan ini didominasi oleh kalangan remaja. Tak sedikit warga yang mengaku pernah melihat transaksi mencurigakan terjadi di dekat sekolah dan tempat umum lainnya.

Satpol PP Jakarta Selatan hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga tersebut. Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan peredaran obat.

Baca Juga:  Raib Sebelum Disentuh: Misteri Solar Subsidi dan Dugaan Kongkalikong

“Obat keras hanya boleh dijual di apotek dengan resep dokter. Jika ada penjualan di luar ketentuan, itu sudah melanggar hukum,” ujar Kepala Seksi Pengawasan Farmasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera bertindak tegas menutup praktik ilegal ini demi menjaga keselamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.

 

Berita Terkait

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan
Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort
Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo
Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard
BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan
Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus
BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard
BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 04:12 WIB

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 12:26 WIB

Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo

Sabtu, 4 April 2026 - 15:10 WIB

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

Jumat, 3 April 2026 - 15:05 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan

Berita Terbaru

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB