Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTLurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan SementaraKomentar: 0

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Teropong Rakyat, 10 April 2026, 16:32 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Kota Bekasi, teropongrakyat.co | 10 April 2026 — Lurah Mustikasari, Adhitya Fajar Kurniawan, SE, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penarikan kabel optik jaringan internet di Jalan Raya Mustikasari, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (10/04/2026).

Sidak tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang diteruskan kepada Wali Kota Bekasi terkait adanya aktivitas pemasangan kabel optik di wilayah tersebut.

Namun, saat tiba di lokasi, Adhitya tidak menemukan para pekerja di area proyek. Aktivitas penarikan kabel optik diketahui telah berhenti dan hanya menyisakan bekas pekerjaan di sejumlah titik.

Baca Juga:  Operasi Gabungan: 1,5 Juta Pisau Cukur Palsu Dimusnahkan, Gillette Pastikan Keaslian Produk

“Ketika kami tiba di lokasi, para pekerja sudah tidak berada di tempat. Aktivitas juga terlihat sudah dihentikan,” ujar Adhitya.

Meski demikian, pihak kelurahan tetap melakukan pengecekan kondisi lapangan serta menghimpun informasi dari warga sekitar. Berdasarkan penelusuran awal, kegiatan tersebut diduga belum dikoordinasikan dengan pihak kelurahan.

Adhitya menegaskan bahwa setiap kegiatan yang memanfaatkan fasilitas umum wajib dilengkapi perizinan serta dikoordinasikan dengan aparatur wilayah setempat.

Baca Juga:  Kronologi Penculikan dan Penyekapan "IS": Dua Kali Disekap, Diancam Dijual Ginjal, Korban Akhirnya Lapor ke Polres Jakarta Selatan

Untuk sementara waktu, aktivitas penarikan kabel optik dihentikan sambil menunggu kejelasan administrasi dan perizinan dari pihak terkait.

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan kelengkapan administrasi dan legalitas kegiatan ini,” tambahnya.

Pemerintah Kelurahan Mustikasari juga mengimbau seluruh pelaksana kegiatan agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak berwenang sebelum melakukan aktivitas di lingkungan permukiman, guna menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

(Red/sky)

 

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain