Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, teropongrakyat.co | 10 April 2026 — Lurah Mustikasari, Adhitya Fajar Kurniawan, SE, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penarikan kabel optik jaringan internet di Jalan Raya Mustikasari, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (10/04/2026).

Sidak tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang diteruskan kepada Wali Kota Bekasi terkait adanya aktivitas pemasangan kabel optik di wilayah tersebut.

Namun, saat tiba di lokasi, Adhitya tidak menemukan para pekerja di area proyek. Aktivitas penarikan kabel optik diketahui telah berhenti dan hanya menyisakan bekas pekerjaan di sejumlah titik.

Baca Juga:  Pertama Kalinya, Polri Akan Gelar Upacara Peringati Hari Juang Polri di Monumen Pejuangan Polri Surabaya

“Ketika kami tiba di lokasi, para pekerja sudah tidak berada di tempat. Aktivitas juga terlihat sudah dihentikan,” ujar Adhitya.

Meski demikian, pihak kelurahan tetap melakukan pengecekan kondisi lapangan serta menghimpun informasi dari warga sekitar. Berdasarkan penelusuran awal, kegiatan tersebut diduga belum dikoordinasikan dengan pihak kelurahan.

Adhitya menegaskan bahwa setiap kegiatan yang memanfaatkan fasilitas umum wajib dilengkapi perizinan serta dikoordinasikan dengan aparatur wilayah setempat.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak, Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang

Untuk sementara waktu, aktivitas penarikan kabel optik dihentikan sambil menunggu kejelasan administrasi dan perizinan dari pihak terkait.

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan kelengkapan administrasi dan legalitas kegiatan ini,” tambahnya.

Pemerintah Kelurahan Mustikasari juga mengimbau seluruh pelaksana kegiatan agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak berwenang sebelum melakukan aktivitas di lingkungan permukiman, guna menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

(Red/sky)

 

Berita Terkait

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak
Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri
Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat
Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas
Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter
Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:41 WIB

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:26 WIB

Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:47 WIB

Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas

Berita Terbaru