Jakarta – (teropongrakyat.co), 28/4/2025. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, Irjen. Pol. Capt. Hermanta, menghadiri rapat pembahasan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait tindak lanjut, evaluasi, dan mitigasi terhadap kelancaran arus lalu lintas kendaraan dan barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Rapat yang dipimpin Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, ini juga membahas antisipasi kemacetan di jalan raya akibat aktivitas pelabuhan.
Beberapa poin penting dihasilkan dari rapat tersebut. Konsep SKB akan difinalisasi pada 30 April 2025. Selain itu, akan disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mencakup rekayasa di area pelabuhan, rekayasa lalu lintas menuju pelabuhan, dan rekayasa proses keluar masuk kapal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebuah Tim Khusus pun akan dibentuk untuk mengkoordinasikan pelaksanaan SKB, dengan WhatsApp Grup sebagai media komunikasi utama.
Rapat juga menyoroti perlunya penataan ulang area depo petikemas dengan mempertimbangkan akses jalan yang memadai. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut memberikan usulan penanganan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.
Upaya-upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi dampak kemacetan akibat aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok.