Pegawai Kedutaan Besar RI Kena Tipu Saat Menjual Rumah

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.Co – Tanggerang Selatan, Bergulirnya persoalan sengketa utang piutang berujung rebutan rumah terus bergulir sejak tahun 2021 hingga saat ini tahun 2024 yang beralamat di Taman Giriiloka Blok O no 11 Tangerang selatan, provinsi Banten.

Hal tersebut di awali dari penjualan rumah sampai persoalan ini terjadi. Rencana awal rumah tersebut dijual dengan harga kurang lebih Rp. 6.250.000.000 (enam miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) namun dari pihak kedua mencari vendor atau pembeli dengan memberi harga kurang lebih Rp. 1.800.000.000 (satu miliar delapan ratus juta rupiah) yang di duga itu adalah besaran nilai utang dari pihak ke dua terhadap vendor dan tanpa sepengetahuan pemilik rumah yang sah.

Sehingga pihak ke 3 merasa bahwa dirinya telah menguasai rumah tersebut sedangkan pihak pertama atau pemilik rumah tidak pernah merasa bahwa pernah menerima uang dengan nilai yang dimaksud yaitu Rp. 1,8 miliar.

Baca Juga:  Sekretaris Diisukan Mundur, Ketua DPC Gerindra Kota Lhokseumawe Bungkam

Suryadi, S.H., M.H sebagai kuasa hukum dari pemilik rumah atau pihak pertama saat di temui media ini di Polres Tangerang selatan yang melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya persoalan tersebut dan mengatakan bahwa kliennya merasa dirugikan dimana kuasa hukum dari pihak ke 3 secara paksa merebut dan menguasai rumah kediaman yang dimaksud yang dimana surat-surat rumah tersebut masih atas nama orang tua pelimik rumah karena yang dimaksud adalah warisan dari orang tua.

Lanjut Suryadi, pihaknya akan membawa hal ini ke Pengadilan Negeri Tangerang Selatan sehingga semuanya dapat dibuktikan di persidangan.

“Kami akan bawah persoalan ini ke Pengadilan Negeri Tangerang Selatan agar persoalan ini dapat terbuka seterang-terangnya di persidangan sehingga kebenaran dari perkara ini mendapatkan jawaban sehingga tidak adalah saling mengklaim satu sama lain dan klien kami juga tidak merasa lagi di rugikan.” Ujar Suryadi selaku kuasa hujan pemilik Rumah yang sah.

Baca Juga:  Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru

“Harga rumah yang di sepakati antara klien Saya dengan PT. Mulia Langgeng Sejahtera (MLS) adalah sebesar Rp. 6.250.000.000 (enam miliar dua ratus lima puluh Juta rupia).
Namun ironinya pihak PT. MLS malah menjadikan rumah Klien Kami sebagai jaminan utang terhadap Pihak ketiga tersebut.
Karena Klien kami saat ini sedang Bekerja di Kedubes Bahrain. Sibuk dikedutaan besar Bahrain sehingga percaya saja dan Menjadi Korban penipuan Oleh PT. MLS tersebut”. Imbuh Suryadi

Dan kepada Polres Tangerang Selatan diminta agar dapat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti agar kebenaran dari perkara ini yang telah bergulir kurang lebih 3 tahun lamanya mendapatkan titik terang. Pungkasnya

Editor. Jefri

Berita Terkait

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut
Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M
Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas
Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`
Kembali Datangi Bawas MA, Ahli Waris H. Makawi Tagih Pengawasan Ketat atas Sidang Sengketa Lahan Sherwood

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02 WIB

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:23 WIB

Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M

Berita Terbaru

TNI – Polri

Brimob Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Mustika Jaya Bekasi

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:26 WIB