Partai Buruh Hadiri Undangan KPUD Jakarta Utara Terkait Peninjauan Suara Ulang Anggota DPRD Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, – Teropongrakyat.co – DKI Jakarta Partai Buruh menghadiri undangan KPUD Kota Administrasi Jakarta Utara terkait rekapitulasi hasil peninjauan suara ulang Pemilu Anggota DPRD Tahun 2024 di Kantor KPUD Kota Administrasi Jakarta Utara pada Senin (25/6/2024).

Anwar Sadat Budiman k, yang adalah ketua Konfederasi Serikat Maritim Indonesia sekaligus mewakili Partai Buruh menyampaikan bahwa, ” Kami menghadiri undangan KPUD Kota Jakarta Utara terkait dengan putusan MK, yang memerintahkan untuk rekapitulasi penghitungan ulang,” tuturnya.

Intinya Partai Buruh menginginkan hasil penetapan oleh KPUD Kota Administrasi Jakarta Utara di Ancol.

Baca Juga:  Imbauan Polri Terkait Acara Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

“Adapun adanya gugatan dari Partai Nasdem dan Golkar yang dikabulkan oleh MK, kami sebagai sesama Partai Politik menghormati dan mengikuti hitung ulang yang terdiri dari 233 TPS yang tersebar di Kecamatan Cilincing,” tukas Anwar Sadat Budiman.

“Adapun yang diperkarakan adalah ditemukan satu kontainer di Kelurahan Cilincing yang tidak tersegel, juga hilangnya satu kotak suara di Marunda, yang akhirnya ditemukan di Semper Barat. Juga hilangnya 3 kotak di Kelurahan Semper Barat hingga saat ini. Inilah yang menjadi pokok gugatan di MK,” tandas Anwar Sadat Budiman.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

“Langkah ke depannya kami dari Partai Buruh mengimbau agar KPU sebagai penyelenggara pemilu independen dengan menerapkan pemilu jurdil juga luber sesuai dengan Undang-undang tentang Pemilu, intinya kami berharap suara Partai Buruh tidak berubah,” imbuh Anwar Sadat Budiman.

“Harapan kami dari partai buruh agar ke depannya tidak terjadi lagi seperti ini yang sangat merugikan demokrasi, juga tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Undang-undang adalah panglima tertinggi di negara kita, harus diunjung tinggi,” pungkasnya.

(Yordani)

Berita Terkait

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”
Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola
Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan
Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:50 WIB

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”

Senin, 8 Juni 2026 - 10:21 WIB

Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:31 WIB

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Berita Terbaru