Motor Diduga Diserupakan Kendaraan Dinas Koramil Teluk Naga Tuai Sorotan Publik

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: plat motor dinas digunakan warga sipil

Kabupaten Tangerang, teropongrakyat.co – Dugaan penyalahgunaan atribut kendaraan dinas TNI kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sebuah sepeda motor yang menyerupai motor dinas TNI AD dan menggunakan pelat nomor dinas hijau bernomor 7139-03 diduga digunakan oleh warga sipil di wilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Informasi tersebut mencuat setelah sebuah foto beredar luas di media sosial. Dalam foto itu terlihat seorang pria berpakaian santai mengendarai sepeda motor berwarna hijau khas militer tanpa mengenakan atribut TNI. Awalnya, kendaraan tersebut diduga merupakan motor dinas milik Koramil Teluk Naga.

Namun berdasarkan penelusuran lanjutan, muncul dugaan bahwa motor tersebut bukan kendaraan dinas TNI yang asli, melainkan motor milik sipil yang dicat menyerupai motor dinas militer. Sementara itu, pelat nomor dinas TNI diduga dipinjamkan untuk digunakan pada kendaraan tersebut.

Motor yang menyerupai kendaraan dinas itu disebut-sebut dikaitkan dengan wilayah Koramil Teluk Naga di bawah Kodim 0510/Tigaraksa Mayor HR, sebagaimana informasi awal yang beredar.

Baca Juga:  Lebakharjo Berpesta: TMMD 126 Resmi Ditutup Wakasad

Kondisi ini tetap memicu pertanyaan publik terkait pengawasan penggunaan atribut dan identitas kendaraan dinas militer. Pasalnya, meskipun kendaraan tersebut bukan motor dinas asli, penggunaan atau peminjaman pelat nomor dinas TNI kepada warga sipil tetap berpotensi melanggar aturan dan mencederai wibawa institusi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koramil Teluk Naga maupun Kodim 0510/Tigaraksa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan motor yang diserupakan sebagai kendaraan dinas tersebut, termasuk soal penggunaan pelat nomor dinas yang dikaitkan dengan satuan Koramil Teluk Naga.

Motor Diduga Diserupakan Kendaraan Dinas Koramil Teluk Naga Tuai Sorotan Publik - Teropong Rakyat

Masyarakat pun mendesak agar dilakukan klarifikasi terbuka serta penelusuran internal secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun atribut negara.

Berpotensi Langgar Aturan

Secara hukum, penggunaan pelat nomor dinas TNI oleh pihak yang tidak berwenang tetap berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan. Pelat nomor kendaraan dinas merupakan bagian dari identitas resmi aset negara yang penggunaannya dibatasi secara ketat.

Baca Juga:  Aplikasi NRC, Era Digital Lari 3K Prajurit Menarmed 2 Kostrad

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta aturan internal TNI, setiap atribut dan fasilitas negara wajib digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyalahgunaan, peminjaman, atau pembiaran penggunaan atribut dinas oleh warga sipil dapat dikenai sanksi disiplin.

Pakar hukum Reza, SH., MH. menegaskan bahwa, “Apabila terbukti terdapat unsur kesengajaan atau pembiaran, meskipun kendaraan tersebut bukan dinas asli, pihak yang bertanggung jawab tetap dapat dikenakan sanksi disiplin internal. Terlebih jika pelat nomor dinas dipinjamkan kepada pihak sipil,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Ia menambahkan, “Klarifikasi terbuka dan penegakan aturan secara konsisten sangat penting agar peristiwa serupa tidak terulang dan tidak mencederai kepercayaan publik terhadap institusi TNI.”

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, yang berharap agar aparat terkait bertindak profesional, transparan, dan tegas demi menjaga disiplin serta marwah institusi TNI.

Berita Terkait

Jajaran Polresta Sidoarjo Bersama Bhayangkari Awali Tahun Dengan Aksi Sosial
Tim SAR Korpolairud Bangun Jembatan Sementara di Korong Maranci, Padang Pariaman
Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi
Bermain Sepeda Dekat Rel, Bocah 6 Tahun di Singosari Malang Terserempet KA Jayabaya
Percepat Pemulihan Bencana, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Instruksikan Pengerahan Alat Berat untuk Masjid dan Distribusi Air Bersih ke Pelosok
Gotong Royong Polri dan Masyarakat, Polres Pidie Jaya Percepat Pemulihan Pascabanjir dan Fasilitas Pendidikan
Brimob Polri Laksanakan Trauma Healing Anak Terdampak Bencana di Kabupaten Agam
Awal Tahun 2026, Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:06 WIB

Jajaran Polresta Sidoarjo Bersama Bhayangkari Awali Tahun Dengan Aksi Sosial

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:58 WIB

Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bermain Sepeda Dekat Rel, Bocah 6 Tahun di Singosari Malang Terserempet KA Jayabaya

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:10 WIB

Percepat Pemulihan Bencana, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Instruksikan Pengerahan Alat Berat untuk Masjid dan Distribusi Air Bersih ke Pelosok

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:06 WIB

Gotong Royong Polri dan Masyarakat, Polres Pidie Jaya Percepat Pemulihan Pascabanjir dan Fasilitas Pendidikan

Berita Terbaru