Menjadi Anggota OPEC Tinggal Kenangan, Kini Ada Apa Dengan Cadangan Minyak di Rahim Ibu Pertiwi?

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Perumpamaan yang dikatakan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, saat ini Indonesia hanya memiliki cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) operasional hanya cukup untuk 21 hari. Hal ini sangat  mengkhawatirkan, betapa tidak, umpama, apabila negara ini di invasi atau berperang dengan negara lain. Ya ini, ungkapan, atau istilah yang konyol ketika kita mendengarnya.

Awalnya Menteri Bahlil mengatakan, “Indonesia sempat mencapai masa keemasan ketika menjadi anggota Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dengan produksi 1,6 juta barel. Pada 1996-1997, 40-50 persen pendapatan Negara Republik Indonesia berasal dari minyak”.

Namun saat ini kondisinya berbeda, produksi minyak RI hanya tersisa sekitar 600 ribu barel per hari. Sementara konsumsi minyak dalam negeri tercatat mencapai 1,6 juta barel. “Di masa keemasan kita, pernah nggak kita bangun refinery minyak yang memadai? Kaga ada. Bahkan storage penyimpanan minyak kita, itu cuma kapasitasnya hanya vukup untuk 21 hari. Jadi kalau Indonesia ini perang, kita nggak dapat minyak 21 hari, udah rusak ini kita bayangkan, ketahanan energi kita nggak ada,” ungkap Bahlil dalam Program Economic Update CNBC Indonesia, Kamis (1/8).

Baca Juga:  Wajah baru BRI KK BNPB semangat baru untuk meningkatkan kenyamanan bagi nasabah

Masih menurut Bahlil, apabila Indonesia mengikuti standar dunia, maka cadangan ideal BBM nasional adalah 90 hari. Sementara apabila berkaca dari sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Singapura misalnya yang memiliki cadangan BBM nasionalnya mencapai 60 hari.

“Jadi di Asia Tenggara kita ini paling kecil. Dengan penduduk, di-compiling penduduk ini ya. Maka tidak ada cara lain, seluruh sumber daya alam kita yang berpotensi untuk kita melakukan hilirisasi harus kita lakukan,” tukas Bahlil.

Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan pemerintah tengah mmemfinalkan regulasi aturan yang mengatur mengenai Cadangan Penyangga Energi (CPE) nasional. Adapun, Cadangan Penyangga Energi diperlukan untuk mengatasi kondisi krisis dan darurat energi.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan status Rancangan Peraturan Presiden (RPP) Tentang CPE masih berproses . Adapun RPP nya sendiri masih menunggu untuk diparaf oleh Menteri BUMN.

“Ini tinggal diparaf oleh Menteri BUMN, terus Presiden, terus langsung teken. Karena semua Menteri juga sudah paraf, gitu. Itu untuk menjaga ketahanan energi kita. Terutama tiga energi fosil yang masih impor,” kata Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (11/6).

Baca Juga:  Arsitek Profesi Kebanggaan Ku

Masih menurut Djoko, “Untuk cadangan penyangga energi tersebut diperuntukkan untuk minyak mentah, LPG, dan bensin untuk selama periode 30 hari. Sebab tiga komoditas tersebut selama ini masih impor”.

“Iya kalau orang lain mau memberikan minyaknya ke kita, kalau enggak, kan bahaya. Apalagi kalau kita enggak punya cadangan penyangga ini kan, itu sangat lebih berbahaya. Makanya mudah-mudahan dalam waktu dekat, setelah Menteri BUMN paraf perpres CPE ini, Presiden segera tanda tangan dan kita sudah mulai menganggarkan untuk kita punya cadangan penyangga energi,” ungkap Djoko.

Djoko menjelaskan cadangan penyangga energi ini dibutuhkan di Tanah Air lantaran ketidakpastian kondisi geopolitik yang seperti saat ini terjadi di wilayah timur tengah. Dia mengatakan Indonesia butuh cadangan penyangga energi untuk bisa mengamankan ketahanan energi dalam negeri.

“Hal ini karena untuk jaga-jaga kalau terjadi perang terus-menerus, kaga ada lagi negara yang mau kasih kita bensin, LPG, sama minyak mentah, kan repot. Kita nggak punya cadangan, benarkah. Itu untuk ketahanan dan kemarin energi kita juga,” pungkas Bahlil.

Berita Terkait

Pramono Anung Buka Peluang Alumni PKM Berdakwah di Masjid Pemprov DKI, Siapkan 1.000 Al-Qur’an Edisi Khusus Jakarta
Wamentan Lantik Pengurus DPD–DPC HKTI Jatim, Tegaskan HKTI Harus Jadi Garda Perjuangan Petani
IPSI Kabupaten Malang Kerahkan 1.000 Pesilat Sambut Kunjungan Presiden Prabowo di Pakis
Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban
Kegiatan FKUB Ke LDII Kota Pasuruan Merupakan Bagian Dari Program Kerja
Wamenko Pangan Tinjau PG Krebet Baru di Malang, Percepat Swasembada Gula Nasional
Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?
JMTO Jelaskan Status Karyawan Kontrak 5 Tahun, Alih Daya Disebut Jadi Solusi Agar Tetap Bekerja

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:46 WIB

Pramono Anung Buka Peluang Alumni PKM Berdakwah di Masjid Pemprov DKI, Siapkan 1.000 Al-Qur’an Edisi Khusus Jakarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:59 WIB

Wamentan Lantik Pengurus DPD–DPC HKTI Jatim, Tegaskan HKTI Harus Jadi Garda Perjuangan Petani

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:22 WIB

Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:16 WIB

Kegiatan FKUB Ke LDII Kota Pasuruan Merupakan Bagian Dari Program Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:49 WIB

Wamenko Pangan Tinjau PG Krebet Baru di Malang, Percepat Swasembada Gula Nasional

Berita Terbaru