Menjadi Anggota OPEC Tinggal Kenangan, Kini Ada Apa Dengan Cadangan Minyak di Rahim Ibu Pertiwi?

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Perumpamaan yang dikatakan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, saat ini Indonesia hanya memiliki cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) operasional hanya cukup untuk 21 hari. Hal ini sangat  mengkhawatirkan, betapa tidak, umpama, apabila negara ini di invasi atau berperang dengan negara lain. Ya ini, ungkapan, atau istilah yang konyol ketika kita mendengarnya.

Awalnya Menteri Bahlil mengatakan, “Indonesia sempat mencapai masa keemasan ketika menjadi anggota Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dengan produksi 1,6 juta barel. Pada 1996-1997, 40-50 persen pendapatan Negara Republik Indonesia berasal dari minyak”.

Namun saat ini kondisinya berbeda, produksi minyak RI hanya tersisa sekitar 600 ribu barel per hari. Sementara konsumsi minyak dalam negeri tercatat mencapai 1,6 juta barel. “Di masa keemasan kita, pernah nggak kita bangun refinery minyak yang memadai? Kaga ada. Bahkan storage penyimpanan minyak kita, itu cuma kapasitasnya hanya vukup untuk 21 hari. Jadi kalau Indonesia ini perang, kita nggak dapat minyak 21 hari, udah rusak ini kita bayangkan, ketahanan energi kita nggak ada,” ungkap Bahlil dalam Program Economic Update CNBC Indonesia, Kamis (1/8).

Baca Juga:  VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan Poros-Rakyat.com

Masih menurut Bahlil, apabila Indonesia mengikuti standar dunia, maka cadangan ideal BBM nasional adalah 90 hari. Sementara apabila berkaca dari sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Singapura misalnya yang memiliki cadangan BBM nasionalnya mencapai 60 hari.

“Jadi di Asia Tenggara kita ini paling kecil. Dengan penduduk, di-compiling penduduk ini ya. Maka tidak ada cara lain, seluruh sumber daya alam kita yang berpotensi untuk kita melakukan hilirisasi harus kita lakukan,” tukas Bahlil.

Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan pemerintah tengah mmemfinalkan regulasi aturan yang mengatur mengenai Cadangan Penyangga Energi (CPE) nasional. Adapun, Cadangan Penyangga Energi diperlukan untuk mengatasi kondisi krisis dan darurat energi.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan status Rancangan Peraturan Presiden (RPP) Tentang CPE masih berproses . Adapun RPP nya sendiri masih menunggu untuk diparaf oleh Menteri BUMN.

“Ini tinggal diparaf oleh Menteri BUMN, terus Presiden, terus langsung teken. Karena semua Menteri juga sudah paraf, gitu. Itu untuk menjaga ketahanan energi kita. Terutama tiga energi fosil yang masih impor,” kata Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (11/6).

Baca Juga:  Fitur “Tagih Uang” Melengkapi Fitur Saku Bareng Raya App, Ajak Komunitas Menabung Hingga 300 Anggota

Masih menurut Djoko, “Untuk cadangan penyangga energi tersebut diperuntukkan untuk minyak mentah, LPG, dan bensin untuk selama periode 30 hari. Sebab tiga komoditas tersebut selama ini masih impor”.

“Iya kalau orang lain mau memberikan minyaknya ke kita, kalau enggak, kan bahaya. Apalagi kalau kita enggak punya cadangan penyangga ini kan, itu sangat lebih berbahaya. Makanya mudah-mudahan dalam waktu dekat, setelah Menteri BUMN paraf perpres CPE ini, Presiden segera tanda tangan dan kita sudah mulai menganggarkan untuk kita punya cadangan penyangga energi,” ungkap Djoko.

Djoko menjelaskan cadangan penyangga energi ini dibutuhkan di Tanah Air lantaran ketidakpastian kondisi geopolitik yang seperti saat ini terjadi di wilayah timur tengah. Dia mengatakan Indonesia butuh cadangan penyangga energi untuk bisa mengamankan ketahanan energi dalam negeri.

“Hal ini karena untuk jaga-jaga kalau terjadi perang terus-menerus, kaga ada lagi negara yang mau kasih kita bensin, LPG, sama minyak mentah, kan repot. Kita nggak punya cadangan, benarkah. Itu untuk ketahanan dan kemarin energi kita juga,” pungkas Bahlil.

Berita Terkait

Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan
Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata
Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
PT Cocoman Buka Suara soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
CTP Tollways Dukung Pembersihan Sungai CBL, Pastikan Struktur Jalan Tol Tetap Aman
Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA dan DPR RI, Minta Sidang Sengketa Lahan Diawasi Ketat

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:14 WIB

Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:42 WIB

Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:55 WIB

PT Cocoman Buka Suara soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Berita Terbaru