Mafia Tambang Galian C Ilegal Bebas Beroperasi Disinyalir APH Tutup Mata

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parung panjang – Teropongrakyat.co –  Disinyalir aktifitas galian c tanpa ijin di wilayah hukum polres bogor yang berada di desa gorowong kec.parungpanjang semakin merajalela ,minggu 10 -11-2004 12:43

saat tim investigasi jurnalis melintas di jalan lintas Desa growong kec,parung panjang kab ,bogor provinsi jawa barat,melihat ada aktipitas galian c yang diduga tanpa memiliki ijin dan tim mencoba untuk konfirmasi kepada pemilik armada colt diesel 125 ps nomor polis B 1714 NYT yang sedang memuat tanah timbun ,namun operator beserta supir langsung Melarikan Diri meninggal kan lokasi sehingga tim investigasi jurnalis tidak dapat mengetahui siapa sebenar nya pemilik galian c tersebut.

Baca Juga:  KETUM PWI PUSAT BUKA PELATIHAN PERS KAMPUS PWI-LSPR, DISAMBUT ANTUSIAS MAHASISWA SE-JABODETABEK

lalu salah satu dari tim jurnalis mencoba konfirmasi kepada kanit satpol pp kec. parung panjang pak kanit satpol pp sudah kerap sekali memberi efek jerah kepada pengelolah tapi tidak di hiraukan mereka buat teguran malah di abai kan, diduga keras ada oknum APH yang sudah menerima upeti sehingga aktifitas galian C aman aman saja.

Baca Juga:  Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor dalam Operasi Sikat Jaya 2025

Pihak APH Terkait Harus Menindak Pelaku Mafia Tambang Yang Telah Melakukan Pengrusakan Alam Agar Segera Di Tindak Tegas

Sampai Berita ini Di Turunkan Awak Media Akan Berkordinasi Dengan APH Untuk Segera Menindak Sesuai Hukum Yang Berlaku.

Mafia Tambang Galian C Ilegal Bebas Beroperasi Disinyalir APH Tutup Mata - Teropong Rakyat

Penulis : Jefri

Berita Terkait

Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung
Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif
Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api
Parkir Liar di Sunter Karya Utara Kembali Beroperasi, Penertiban Dishub Dinilai Hanya Seremonial

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif

Berita Terbaru