Mafia Tambang Galian C Ilegal Bebas Beroperasi Disinyalir APH Tutup Mata

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parung panjang – Teropongrakyat.co –  Disinyalir aktifitas galian c tanpa ijin di wilayah hukum polres bogor yang berada di desa gorowong kec.parungpanjang semakin merajalela ,minggu 10 -11-2004 12:43

saat tim investigasi jurnalis melintas di jalan lintas Desa growong kec,parung panjang kab ,bogor provinsi jawa barat,melihat ada aktipitas galian c yang diduga tanpa memiliki ijin dan tim mencoba untuk konfirmasi kepada pemilik armada colt diesel 125 ps nomor polis B 1714 NYT yang sedang memuat tanah timbun ,namun operator beserta supir langsung Melarikan Diri meninggal kan lokasi sehingga tim investigasi jurnalis tidak dapat mengetahui siapa sebenar nya pemilik galian c tersebut.

Baca Juga:  Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tinjau Rumah Subsidi untuk Wartawan

lalu salah satu dari tim jurnalis mencoba konfirmasi kepada kanit satpol pp kec. parung panjang pak kanit satpol pp sudah kerap sekali memberi efek jerah kepada pengelolah tapi tidak di hiraukan mereka buat teguran malah di abai kan, diduga keras ada oknum APH yang sudah menerima upeti sehingga aktifitas galian C aman aman saja.

Pihak APH Terkait Harus Menindak Pelaku Mafia Tambang Yang Telah Melakukan Pengrusakan Alam Agar Segera Di Tindak Tegas

Sampai Berita ini Di Turunkan Awak Media Akan Berkordinasi Dengan APH Untuk Segera Menindak Sesuai Hukum Yang Berlaku.

Mafia Tambang Galian C Ilegal Bebas Beroperasi Disinyalir APH Tutup Mata - Teropong Rakyat

Penulis : Jefri

Berita Terkait

Polsek Tanjung Priok Gelar Apel Potmas Sabtu Pagi, Dipimpin Langsung Kapolsek Kompol R. Sigit Kumono, S.H.
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar
Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penugasan Anggota Polri di Jabatan Sipil Masih Sejalan dengan UU Polri dan Konstitusi
Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat
Tak Sesuai Peruntukan, Insiden SDN Kalibaru 1 Bongkar Bobroknya Manajemen MBG di Jakut!
Trem Modern Dinilai Jadi Kunci Revolusi Transportasi Kota Bogor
Kronologi Penculikan dan Penyekapan “IS”: Dua Kali Disekap, Diancam Dijual Ginjal, Korban Akhirnya Lapor ke Polres Jakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:26 WIB

Polsek Tanjung Priok Gelar Apel Potmas Sabtu Pagi, Dipimpin Langsung Kapolsek Kompol R. Sigit Kumono, S.H.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:06 WIB

Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:02 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penugasan Anggota Polri di Jabatan Sipil Masih Sejalan dengan UU Polri dan Konstitusi

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:18 WIB

Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat

Berita Terbaru