Mafia Tambang Galian C Ilegal Bebas Beroperasi Disinyalir APH Tutup Mata

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parung panjang – Teropongrakyat.co –  Disinyalir aktifitas galian c tanpa ijin di wilayah hukum polres bogor yang berada di desa gorowong kec.parungpanjang semakin merajalela ,minggu 10 -11-2004 12:43

saat tim investigasi jurnalis melintas di jalan lintas Desa growong kec,parung panjang kab ,bogor provinsi jawa barat,melihat ada aktipitas galian c yang diduga tanpa memiliki ijin dan tim mencoba untuk konfirmasi kepada pemilik armada colt diesel 125 ps nomor polis B 1714 NYT yang sedang memuat tanah timbun ,namun operator beserta supir langsung Melarikan Diri meninggal kan lokasi sehingga tim investigasi jurnalis tidak dapat mengetahui siapa sebenar nya pemilik galian c tersebut.

Baca Juga:  Dr. Fri Hartono, S.H.,M.H : Berharap Pilkada Sumsel 2024 Damai ,Aman dan Transparan

lalu salah satu dari tim jurnalis mencoba konfirmasi kepada kanit satpol pp kec. parung panjang pak kanit satpol pp sudah kerap sekali memberi efek jerah kepada pengelolah tapi tidak di hiraukan mereka buat teguran malah di abai kan, diduga keras ada oknum APH yang sudah menerima upeti sehingga aktifitas galian C aman aman saja.

Baca Juga:  BRI KC Bandara Soetta Ikuti Aksi “Satu Langkah Untuk Sumatera”, Salurkan Donasi bagi Korban Banjir

Pihak APH Terkait Harus Menindak Pelaku Mafia Tambang Yang Telah Melakukan Pengrusakan Alam Agar Segera Di Tindak Tegas

Sampai Berita ini Di Turunkan Awak Media Akan Berkordinasi Dengan APH Untuk Segera Menindak Sesuai Hukum Yang Berlaku.

Mafia Tambang Galian C Ilegal Bebas Beroperasi Disinyalir APH Tutup Mata - Teropong Rakyat

Penulis : Jefri

Berita Terkait

Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang
Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman
Sinergitas Polisi dan Warga, Pos Pantau Ramadhan RW 09 Petamburan Jaga Kondusifitas Wilayah Malam Ke-15
Malam Ke-15 Ramadhan, Pos Pantau Blok F Pasar Tanah Abang Perkuat Sinergitas Polisi dan Warga
Lurah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Nemin bin Haji Sain, meminta proses pengiriman tanah untuk proyek Tol
Diduga keterlibatan Oknum Lurah dan Camat, Sampah Menggunung di Rawamalang, Wartawan Diintimidasi Saat Meliput 
YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:33 WIB

Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:39 WIB

GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:59 WIB

Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:38 WIB

Sinergitas Polisi dan Warga, Pos Pantau Ramadhan RW 09 Petamburan Jaga Kondusifitas Wilayah Malam Ke-15

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:36 WIB

Malam Ke-15 Ramadhan, Pos Pantau Blok F Pasar Tanah Abang Perkuat Sinergitas Polisi dan Warga

Berita Terbaru