Parung panjang – Teropongrakyat.co – Disinyalir aktifitas galian c tanpa ijin di wilayah hukum polres bogor yang berada di desa gorowong kec.parungpanjang semakin merajalela ,minggu 10 -11-2004 12:43
saat tim investigasi jurnalis melintas di jalan lintas Desa growong kec,parung panjang kab ,bogor provinsi jawa barat,melihat ada aktipitas galian c yang diduga tanpa memiliki ijin dan tim mencoba untuk konfirmasi kepada pemilik armada colt diesel 125 ps nomor polis B 1714 NYT yang sedang memuat tanah timbun ,namun operator beserta supir langsung Melarikan Diri meninggal kan lokasi sehingga tim investigasi jurnalis tidak dapat mengetahui siapa sebenar nya pemilik galian c tersebut.
lalu salah satu dari tim jurnalis mencoba konfirmasi kepada kanit satpol pp kec. parung panjang pak kanit satpol pp sudah kerap sekali memberi efek jerah kepada pengelolah tapi tidak di hiraukan mereka buat teguran malah di abai kan, diduga keras ada oknum APH yang sudah menerima upeti sehingga aktifitas galian C aman aman saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak APH Terkait Harus Menindak Pelaku Mafia Tambang Yang Telah Melakukan Pengrusakan Alam Agar Segera Di Tindak Tegas
Sampai Berita ini Di Turunkan Awak Media Akan Berkordinasi Dengan APH Untuk Segera Menindak Sesuai Hukum Yang Berlaku.
Penulis : Jefri