Insiden MBG di Wonosobo: 24 Siswa dan 2 Guru SDN 3 Karangrejo Alami Gejala Keracunan

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOSOBO, teropongrakyat.co – Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bergulir di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Wonosobo, telah berjalan beberapa bulan terakhir. Ribuan siswa TK, SD, SMP, SMA, hingga ibu hamil disebut telah merasakan manfaat dari program strategis tersebut. Namun, pelaksanaan di lapangan masih menyisakan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Salah satu kejadian yang mengundang kekhawatiran terjadi di Kecamatan Selomerto, Wonosobo. Puluhan siswa dan guru di SDN 3 Karangrejo mengalami gejala pusing serta muntah-muntah usai menyantap makanan dari salah satu dapur penyedia MBG pada Jumat siang, 6 Februari 2026.

Para orang tua panik dan segera melaporkan kondisi anak-anak mereka kepada pihak sekolah. Berdasarkan data yang disampaikan Kepala SDN 3 Karangrejo kepada awak media, sedikitnya 24 siswa dan 2 guru mengalami keluhan serupa setelah menyantap makanan tersebut.

Baca Juga:  Hari Raya Idul Adha 1445 H, Polsek Cakung Sembelih 3 Ekor Sapi dan 9 Ekor Kambing

Kepala sekolah mengaku telah berkomunikasi dengan pihak SPPG terkait. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak ingin disalahkan apabila terjadi dampak kesehatan yang lebih serius pada siswa maupun guru.

Untuk memastikan informasi yang lebih akurat dan memberikan ketenangan kepada masyarakat, terutama para orang tua, tim media berupaya melakukan konfirmasi langsung ke dapur MBG terkait. Setelah menunggu beberapa waktu, awak media akhirnya mendapati BR, salah satu anggota tim dari yayasan pengelola program tersebut.

Namun, BR enggan memberikan keterangan terkait insiden yang dialami para siswa. Ia menyampaikan bahwa SPPG tidak akan memberikan informasi apa pun kepada media tanpa adanya laporan resmi dan izin dari humas Pemkab Wonosobo.

Baca Juga:  CTP Tollways Dukung Kelancaran Nataru 2025/2026, Implementasikan Arahan dari Pemerintah

Sikap tertutup tersebut memantik keprihatinan. Di tengah semangat keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers yang dijamin oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, masih ditemukan oknum yang membatasi akses informasi yang seharusnya dapat menjadi konsumsi publik—terlebih menyangkut keselamatan anak-anak dalam program pemerintah.

Insiden ini mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dapur MBG, sekaligus mempertegas pentingnya koordinasi antara penyelenggara, sekolah, dan masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi langkah baik pemerintah, namun pelaksanaannya perlu dijaga ketat agar tidak menimbulkan dampak kesehatan maupun keresahan bagi para orang tua siswa.

(Tim red)

Berita Terkait

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil
Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga
Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu
Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar
Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:26 WIB

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:29 WIB

ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:24 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana

Berita Terbaru