Ibu Rumah Tangga di Tanjung Priok Alami KDRT Parah, Pakar Hukum Desak Polisi Bertindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, 7 Agustus 2025 – Teropongrakyat.co Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Giar menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Ahmad. Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Kontrakan Ibu Muhipah, Gang Sky 8, Bentengan, RT 16 RW 6, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut keterangan keluarga korban, Giar telah mengalami kekerasan fisik sejak awal pernikahannya pada tahun 2024. Puncaknya, pada Sabtu (2/8/2025), korban mengalami pemukulan brutal yang menyebabkan pembuluh darah di mata kirinya pecah, serta luka-luka di bagian tubuh, leher, dan wajah. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikologis yang mendalam akibat kekerasan yang terus berulang.

Baca Juga:  Terungkap Puluhan Selebgram Promosikan Judi Online, Ini Modusnya!

“Keponakan saya dipukuli oleh suaminya sendiri. Kami sudah membuat laporan ke Polres Jakarta Utara, tapi hingga hari ini belum ada tindak lanjut. Pelaku bahkan masih mengancam keponakan saya,” ujar Riyan, paman korban, dengan nada kecewa.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/1432/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA telah diajukan oleh keluarga korban. Namun, sudah empat hari berlalu tanpa respon tegas dari pihak kepolisian.

Ibu Rumah Tangga di Tanjung Priok Alami KDRT Parah, Pakar Hukum Desak Polisi Bertindak Tegas - Teropong Rakyat

Menanggapi kasus ini, Riko Mulyadi, S.H., M.H., pakar hukum pidana dan perlindungan perempuan, menegaskan bahwa pihak kepolisian memiliki kewajiban untuk segera bertindak.

“Kasus KDRT seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Apalagi sudah ada laporan resmi dan bukti-bukti visum serta ancaman lanjutan. Penundaan penanganan hanya akan memperbesar risiko korban mengalami kekerasan ulang,” ujar Riko.

“Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, aparat penegak hukum wajib memberikan perlindungan dan respons cepat terhadap laporan korban.”

Riko juga menekankan bahwa dalam situasi seperti ini, perlindungan korban harus menjadi prioritas utama, termasuk dengan penahanan terhadap pelaku guna mencegah intimidasi berkelanjutan.

Baca Juga:  Sportivity & Solidarity, BRI KC Daan Mogot Gelar Fun Match Tenis Meja Meriahkan HUT BRI ke-130

Pihak keluarga korban kini berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian dari Kapolres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya, demi keadilan dan keselamatan Giar sebagai korban.

 

Berita Terkait

MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan
Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum
Bupati Malang Tinjau Lokasi Puting Beliung di Rejoyoso, 15 Rumah Terdampak Terima Bantuan
Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan
Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta
Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”
Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang
Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:58 WIB

MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:43 WIB

Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan

Senin, 23 Februari 2026 - 23:50 WIB

Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”

Berita Terbaru

Ekonomi

Gerakan Sadar Pajak 2026,Bagi Seluruh ASN Pemkab Subang

Selasa, 24 Feb 2026 - 22:21 WIB

Breaking News

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Feb 2026 - 15:48 WIB