Terungkap Puluhan Selebgram Promosikan Judi Online, Ini Modusnya!

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Jawa Barat – TeropongRakyat.co || Kasus selebgram di Kota Bogor, Jawa Barat, yang mempromosikan situs judi online berlanjut. Terkini, polisi menangkap dua pelaku kakak beradik yang merekrut korban untuk promosi situs judi online tersebut.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang perempuan yang merupakan selebgram karena mempromosikan situs judi online. CN ditawari oleh seseorang untuk meng-endorse situs judi online dengan bayaran jutaan rupiah.

“Tersangka ini ditawari oleh seseorang bernama Natali, ditawari Rp 5,5 juta setiap bulan untuk mengunggah dua kali sehari situs judi online. Yang bersangkutan menyetujui dan setiap hari tersangka mengunggah situs judi online sebagai brand ambassador Indosultan88,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan di Bogor, Kamis (27/6).

CN, yang juga mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bogor, ditangkap pada Selasa (25/6) malam. Dia ditangkap di dalam kamar kos di Bogor Utara, Kota Bogor. Pengungkapan kasus kemudian berkembang hingga polisi menangkap WR (26) dan IR (22). Kakak-adik ini ditangkap pada Kamis (27/6) malam. “Ini (pelaku) kakak beradik,” terang Bismo.

ADVERTISEMENT

Terungkap Puluhan Selebgram Promosikan Judi Online, Ini Modusnya! - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Kakak-Adik Rekrut Selebgram
Bismo mengungkap WR dan IR merekrut selebgram untuk mempromosikan situs judi online. Mereka menggunakan akun media sosial palsu untuk meyakinkan selebgram agar mau mempromosikan judi online.

Terungkap Puluhan Selebgram Promosikan Judi Online, Ini Modusnya! - Teropong Rakyat“Tersangka memiliki juga akun-akun fake yang berisi foto-foto wanita cantik, untuk meyakinkan selebgram itu bahwa ada selebgram lain yang mempromosikan situs judi online,” terang Bismo.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian di Masjid Istiqlal Diamankan Unit Reskrim Polsek Sawah Besar

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, akun-akun palsu tersebut dibuat seolah-olah sudah ada selebgram yang mempromosikan judi online. Dengan fake account itu, pelaku meyakinkan selebgram untuk ikut mempromosikan situs judi online.

“Akun fake ini digunakan seolah-olah sudah mempromosikan judi online. Kemudian, tersangka meyakinkan kepada selebgram (target promosi) dan membujuk rayu untuk mengikuti seperti akun fake ini,” ujar Olot.

Kombes Bismo menjelaskan tersangka WR merekrut selebgram untuk menggaet para pemain judi online. Total ada 70 orang selebgram yang dia rekrut menjadi ‘brand ambassador’ situs judi online.

“Jadi ini pelaku berjumlah dua orang. Perannya inisial WR ini adalah mencari-merekrut selebgram untuk mempromosikan situs judi online. Selebgram yang ada di bawah kendali WR ini ada 70,” ucapnya.

Bismo menyebut dalam melancarkan aksinya, WR dibantu adiknya, yaitu IR. Mereka mempunyai 16 rekening yang digunakan untuk menampung transaksi judi online tersebut.

“Aksinya ini dilakukan bersama adiknya inisial IR dan memiliki 16 rekening penampungan situs judi online. Dari adiknya juga mendapat keuntungan dari transaksi keuntungan judi online tersebut,” ujar Bismo.

Selebgram Dibayar hingga Rp 1,5 Juta
Kakak-adik ini menjanjikan fee kepada selebgram yang mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya. Seorang selebgram dijanjikan uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk sekali promosi.

Baca Juga:  Insan Pers Apresiasi Langkah Penyidik Polresta Banyumas Terkait Tindak Pidana oleh Oknum Pimred Media Online

“Nah, ini dari selebgram tersebut diiming-imingi keuntungan Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta, tergantung jumlah follower,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Jumat (28/6).
Kedua tersangka mendapatkan keuntungan dari setiap unggahan selebgram tersebut. Keduanya juga mendapat keuntungan dari situs judi online.

“Dari aksinya ini, Tersangka mendapatkan keuntungan dari selebgram tersebut per posting itu Rp 150-200 ribu. Kemudian dari situs judi online mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu,” ungkapnya.

Bismo mengatakan keduanya telah melakukan perekrutan tersebut sejak 2023. Mereka beraksi di wilayah Bogor, Depok, dan Jakarta.

Polisi menetapkan kakak-adik WR (26) dan ER (22) di Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka setelah merekrut selebgram untuk promosi judi online. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang ITE.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (28/6). “Keduanya telah melakukan hal tersebut sejak 2023 dan mengoordinasi 70 selebgram. Kini kedua kakak beradik tersebut terancam 10 tahun penjara ” pungkas Bismo.

 

Berita Terkait

Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris
Cegah Narkoba, dan Miras Masuk Dermaga Kepulauan Seribu Utara
Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong
Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan
Wawancara Fenomenal Kick Andy! Saat Buronan Timor Leste Muncul di Layar Televisi Indonesia
Fitur Raya Paylater Hadir di Raya App, Bayar Non-tunai Semakin Mudah dan Fleksibel
Penjualan Obat Keras di Cilengsi Kebal Hukum, Dugaan APH Terlibat
Jakarta Diterjang Banjir, Gubernur Pramono Anung: Ini Pertama Kali Sejak Saya Menjabat

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:18 WIB

Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:29 WIB

Cegah Narkoba, dan Miras Masuk Dermaga Kepulauan Seribu Utara

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:22 WIB

Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong

Senin, 7 Juli 2025 - 21:23 WIB

Wawancara Fenomenal Kick Andy! Saat Buronan Timor Leste Muncul di Layar Televisi Indonesia

Senin, 7 Juli 2025 - 21:22 WIB

Fitur Raya Paylater Hadir di Raya App, Bayar Non-tunai Semakin Mudah dan Fleksibel

Berita Terbaru

Breaking News

Cegah Narkoba, dan Miras Masuk Dermaga Kepulauan Seribu Utara

Rabu, 9 Jul 2025 - 11:29 WIB