GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik oleh DPUPR Pandeglang

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Banten – Teropongrakyat.co — Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang melayangkan surat permohonan konferensi pers dan klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang. Hal ini terkait dugaan pelanggaran dalam proyek peningkatan SPAM jaringan perpipaan di Desa Ranca Terateup, Kecamatan Labuan, yang dikerjakan oleh CV. Karya Herdiansyah.

GWI menyoroti pelaksanaan proyek yang diduga tidak mematuhi standar keselamatan kerja karena tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Lebih dari itu, pelaksana proyek berinisial “Si” bahkan diduga sempat menantang Ketua GWI berkelahi karena tidak terima dengan pemberitaan terkait proyek tersebut.

Permasalahan berlanjut ketika GWI menghadiri agenda konferensi pers yang telah dijadwalkan dan didisposisi oleh pihak DPUPR pada Jumat (11/07/2025). Namun, pihak GWI merasa dipermainkan karena tidak ada satu pun perwakilan resmi dari dinas maupun pelaksana proyek yang hadir menemui mereka hingga sore hari.

“Kami tiba pukul 13.00 WIB dan sudah melapor ke resepsionis. Kami disuruh menunggu karena acara dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Resepsionis juga memberikan nomor kontak pejabat dinas yang menangani bidang terkait,” ujar Raeynold Kurniawan, Ketua GWI DPC Pandeglang.

Menurut Raeynold, pejabat dinas berinisial “LN” sempat menyampaikan bahwa kegiatan telah didisposisi dan meminta GWI menunggu di ruang aula. Namun hingga pukul 15.44 WIB, tidak ada satu pun perwakilan DPUPR atau pelaksana proyek yang hadir.

“Saya sempat menghubungi Kadis PUPR Pandeglang via WhatsApp. Beliau menjawab bahwa sedang rapat di provinsi dan akan menelpon Kabid-nya. Tapi hingga waktu tersebut, tidak ada tindak lanjut yang jelas,” tambahnya.

Baca Juga:  Dinas UPT dan DLHK kabupaten Bogor Sidak TPA Ilegal di Lewikopo, Desa Growong, Kacamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat

Raeynold menegaskan, GWI kecewa dengan sikap DPUPR Pandeglang yang dinilai tidak profesional dan tidak menghargai agenda resmi yang sudah disepakati. “Kalau kami sebagai organisasi saja diperlakukan seperti ini, bagaimana nasib masyarakat biasa?” tegasnya.

Lebih lanjut, GWI berencana melayangkan surat lanjutan ke DPUPR, kali ini berupa pemberitahuan aksi demonstrasi. Mereka menuntut agar CV. Karya Herdiansyah diblacklist dari proyek-proyek APBD, dan oknum pelaksana serta pejabat yang tidak kooperatif dicopot dari jabatannya.

“Kami menduga oknum pelaksana tersebut alergi terhadap pengawasan sosial. Kabid Cipta Karya yang menjadi PPK kegiatan ini juga disinyalir menghindar dari tanggung jawab, padahal sudah ada perintah dari Kadis untuk menghadiri konferensi pers. Kalau sudah tidak bisa melayani publik, lebih baik mundur saja,” pungkas Raeynold.

 

Sumber Berita: Gabungan Wartawan Indonesia

Berita Terkait

Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris
Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan
Penjualan Obat Keras di Cilengsi Kebal Hukum, Dugaan APH Terlibat
Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends
Ancaman Obat Terlarang di Purwakarta, Warga Desak Tindakan Tegas
Miris! Viral Video Bocah Jilat Etalase Kotor, Pelaku Dilaporkan?
105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung
Modus Baru Penipuan Leasing: Rampas Motor Dengan Surat Palsu di Jakarta Utara

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:28 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik oleh DPUPR Pandeglang

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:18 WIB

Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris

Senin, 7 Juli 2025 - 22:19 WIB

Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan

Senin, 7 Juli 2025 - 19:00 WIB

Penjualan Obat Keras di Cilengsi Kebal Hukum, Dugaan APH Terlibat

Senin, 7 Juli 2025 - 09:33 WIB

Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends

Berita Terbaru

Nasional

Budaya Pacu Jalur, Warisan Melayu Riau yang Mendunia

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:03 WIB