Gawat! Oknum Brimob Aktif Jadi Pengendali Toko Obat Keras di Wilayah Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, TeropongRakyat.co – Maraknya peredaran obat keras terbatas dan obat keras golongan G tidak hanya menyasar ke Kota-Kota besar.

Seperti sebuah kios berukuran 4×4 meter yang terletak di Jl. Kav. Tandang Mandiri, Jl. Raya Setu, Kabupaten Bekasi.

Kios tersebut terlihat nampaknya kios pada umumnya, namun siapa sangka jika kios tersebut digunakan sebagai tempat peredaran obat keras secara bebas oleh para kartel ini.

ADVERTISEMENT

Gawat! Oknum Brimob Aktif Jadi Pengendali Toko Obat Keras di Wilayah Kabupaten Bekasi - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Redaksi mencoba menelisik lebih dalam terkait transaksi yang cukup masif ini, dimana para pemuda pemudi hilir mudik tidak sampai 5 menit di kios ini.

Lebih mencengangkan ternyata kios tersebut menjual obat keras golongan G seperti Tramadol, Hexymer, Trihexphenydil secara bebas dan terang-terangan.

Gawat! Oknum Brimob Aktif Jadi Pengendali Toko Obat Keras di Wilayah Kabupaten Bekasi - Teropong Rakyat
Hasil Temuan Barang Bukti

Ketika redaksi mencoba bertanya kepada penjaga toko yang tidak ingin disebutkan nama nya mengaku jika baru bekerja selama 2 bulan dan memang menjual barang haram tersebut.

Lebih jauh, penjaga toko juga menjelaskan jika toko tersebut dimiiki oleh pria asal Aceh bernama Adam dan Agus.

Sementara untuk koordinator yang mengurus serta pengendai group bernama “GAG” dan yang menyetorkan sejumlah uang bulanan ke pihak berwajib sebagai uang koordinasi setiap bulan ke pihak kepolisian diketahui bernama “Reza” merupakan seorang oknum Brimob aktif yang bertugas di Kesatuan Polsek Cikarang.

Baca Juga:  Gawat, Sukaraja Bahaya Pil Koplo. Kemenkes Wajib Tentukan Sikap?

Dalam hal ini sang Oknum dinilai sudah sangat mencoreng Institusi Polri, dalam waktu dekat redaksi akan melaporkan tindakan tidak terpuji ini ke Paminal (Pengamanan Internal) di Kabupaten Bekasi adalah bagian dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Warga sekitar yang sempat kami mintai keterangan “I” menjelaskan “Tindakan ini sangat memamalukan, bagaimana bisa seorang Polisi yang notabene sebagai pengayom masyarakat justru menejerumuskan anak bangsa. Mungkin oknum tersebut menjadi Polisi hasil jual sawah ya mas.” Ungkap “I”

Ia pun menambahkan jika ia dan warga sudah sangat resah, dan berencana menghancurkan kios tersebut jika APH masih tutup mata, dan menuntut Paminal memproses tegas Oknum Brimob Aktif tersebut untuk di copot secara tidak hormat dari Kepolisian Negara Indonesia.

Perputaran uang yang fantastis membuat para pelaku ini bergeriliya memikirkan berbagai macam cara untuk dapat meraup keuntungan dari peredaran sediaan farmasi tanpa resep dokter ini. Hal ini yang disinyalir memicu oknum anggota Brimob timbul menjadi pengurus salah satu toko obat keras.

Baca Juga:  Debt collector Bangke Nuduh Warga Kamal Keroyok Temennya Babeh Djamil: Ini Cerita Sebenarnya.

Bersebrangan dengan program Asta Cita yang sedang digaungkan Presiden Prabowo Subianto justru oknum ini menjaga peredaran obat-obatan terlarang terus berjalan di wilayah Kabupaten Bekasi dan bahkan melibatkan oknum polisi.

Untuk itu, Kapolri Jendral Listyo Sigit, perlu mengambil tindakan tegas dengan mencopot oknum-oknum yang tidak menajalankan amanat institusi Kepolisian Republik Indonesia terlebih lagi yang diduga terlibat secara langsung terhadap peredaran obat keras.

Mengacu pada Undang-Undang pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa resep dokter dapat dijerat dengan Pasal 435 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan sebagaimana pengganti Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Warga juga menambahkan jika dalam waktu dekat toko tersebut tetap beroperasi dilingkukan tersebut, mereka mengutuk dan berjanji akan menhancurkan toko obat tersebut karena dinilai merusak para anak dan pemuda di kampung mereka.

Kurang dari dua hari kedepan aliansi warga bersama Lawyer dan di dampingi pihak penegak hukum akan serius mengungkap tindak kejahatan ini.

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras di Bekasi Semakin Mengkhawatirkan, Warga Meminta APH Tindak Tegas!
Dugaan Pelanggaran HAM Dan Gratifikasi di BEA CUKAI MARUNDA, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat Dianggap Tutup Mata!
Kebal Hukum, Kios Obat Keras Bos Pai di Bandung Barat Diduga Beroperasi Bebas
Toko Obat Keras di Wilayah Duren Sawit Begitu Menjamur, Nama “Candra” Disebut-sebut Menjadi Kartel Obat Terlarang di Jakarta Timur
Skandal Bea Cukai Marunda: Beberapa Warga Diduga Disandera, Diperas Tanpa Dasar Hukum!
Di Tengah Keseriusan Polres Metro Bekasi Kota Berantas Peredaran Obat Keras, Para Pemuda Ini Siasati Mengedarkan Dengan Sistem COD (Cash On Delivery)
Aktivis Soroti Gudang Thrifting di Rumah Mewah Sukabumi, Pakar: Potensi Jaringan Ilegal yang Terselubung
Aroma Solar Subsidi di Kejawanan: PT PMP Diduga Suplai BBM untuk Perusahaan Kapal

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Gawat! Oknum Brimob Aktif Jadi Pengendali Toko Obat Keras di Wilayah Kabupaten Bekasi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:04 WIB

Peredaran Obat Keras di Bekasi Semakin Mengkhawatirkan, Warga Meminta APH Tindak Tegas!

Minggu, 10 Agustus 2025 - 06:37 WIB

Kebal Hukum, Kios Obat Keras Bos Pai di Bandung Barat Diduga Beroperasi Bebas

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:40 WIB

Toko Obat Keras di Wilayah Duren Sawit Begitu Menjamur, Nama “Candra” Disebut-sebut Menjadi Kartel Obat Terlarang di Jakarta Timur

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:45 WIB

Skandal Bea Cukai Marunda: Beberapa Warga Diduga Disandera, Diperas Tanpa Dasar Hukum!

Berita Terbaru