Galian C Diduga Kuat Tak Berijin Berkedok Cut And Fill

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah, teropongrakyat.co – Kasus galian C berkedok Cut and Fill, atau potong tanah untuk hunian, Di Desa Grajegan dan Desa Watubonang, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Semakin marak, seolah-olah adanya unsur pembiaran dari pihak Instansi dan Institusi terkait, tanpa satupun kendali yang membuat pemilik galian lebih leluasa mengeruk lahan tersebut.

(B) Selaku mandor Galian C yang ada dilapangan, saat di mintai keterangan oleh Tim Redaksi terkait dengan Galian C, enggan memberikan keterangan secara detail. “Tambang ini milik seseorang berinsial S, di tanya masalah harga jualan per rit, ia menjawab di jual dengan Harga Rp 160.000,- tergantung jarak juga sih. (B) juga mengakui ada setor ke beberapa oknum.“Ungkapnya.

Baca Juga:  Avian Brand Hadirkan Banyak Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop

Terlihat beberapa alat berat sedang beroperasi mengeruk galian. Sangat di sayangkan hanya bermodalkan Alat berat (exapator) Pengusaha galian tidak mengindahkan aturan dan undang-udang Minerba, seakan sudah merasa kebal hukum, dengan tidak memikirkan dampak dari kegiatan tambang ilegal tersebut , Penambang hanya mengeruk keuntungan sebesar – besarnya, sehingga sama sekali tidak memikirkan dampak rusaknya lingkungan.

Jika kegiatan ini dilakukan secara terus menerus dapat beropetensi besar mengakibatkan bencana, banjir dan tanah longsor di kemudian hari. Selain merusak lingkungan dampak adanya galian C tersebut juga telah merusak saluran irigasi dan jalan, akibat dari dump truk bermuatan lebih dari pada kapasitas dan tonase.

Baca Juga:  Menyambut HUT Ke-64 Kostrad, Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han: "Kostrad yang Prima mengawal Indonesia Maju"

“Kedua tambang yang berada di Jl. Patimura, Satu, Grajegan, Kec. Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dan Jl. Raya Weru – Tawangsari, Satu, Watubonang, Kec. Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Di duga belum memiliki izin yang sah.” Ucap Pemerhati Lingkungan.

“Warga meminta instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran penambangan ilegal itu” Masih Ucap Pemerhati Lingkungan.

Hingga berita ini di turunkan belum ada klarifikasi dari ESDM setempat. Adanya galian C yang lokasinya tidak jauh dari pemukinan justru menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, siapa yang sebenarnya melindungi bisnis gelap ini? Apakah ada keterlibatan oknum aparat atau pihak lain yang lebih besar? Dan sudah sejauh mana perizinannya?

Berita Terkait

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri
Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS
Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Soroti Kejanggalan Klaim Pembelian
Misteri “Cobra Lily”: Tanaman Karnivora yang Mirip Ular Berbisik  
Istri Musisi Lokal Aryo Kempes Diduga Pinjam Nama Orang Untuk Pinjol, Demi Modus Penipuan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 April 2026 - 12:23 WIB

Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Rabu, 15 April 2026 - 15:55 WIB

Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri

Rabu, 15 April 2026 - 10:18 WIB

Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Rabu, 15 April 2026 - 09:26 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS

Berita Terbaru

Seputar Desa

Audensi Buruh Di DPRD Riau Diwarnai Duka, FSPMI Tekan 6 Tuntutan

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:03 WIB

Breaking News

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:38 WIB