Galian C Diduga Kuat Tak Berijin Berkedok Cut And Fill

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah, teropongrakyat.co – Kasus galian C berkedok Cut and Fill, atau potong tanah untuk hunian, Di Desa Grajegan dan Desa Watubonang, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Semakin marak, seolah-olah adanya unsur pembiaran dari pihak Instansi dan Institusi terkait, tanpa satupun kendali yang membuat pemilik galian lebih leluasa mengeruk lahan tersebut.

(B) Selaku mandor Galian C yang ada dilapangan, saat di mintai keterangan oleh Tim Redaksi terkait dengan Galian C, enggan memberikan keterangan secara detail. “Tambang ini milik seseorang berinsial S, di tanya masalah harga jualan per rit, ia menjawab di jual dengan Harga Rp 160.000,- tergantung jarak juga sih. (B) juga mengakui ada setor ke beberapa oknum.“Ungkapnya.

Baca Juga:  RM Konsumer BRI Bintaro Lakukan Akuisisi dan Edukasi ke Perusahaan di Wilayah Tangerang

Terlihat beberapa alat berat sedang beroperasi mengeruk galian. Sangat di sayangkan hanya bermodalkan Alat berat (exapator) Pengusaha galian tidak mengindahkan aturan dan undang-udang Minerba, seakan sudah merasa kebal hukum, dengan tidak memikirkan dampak dari kegiatan tambang ilegal tersebut , Penambang hanya mengeruk keuntungan sebesar – besarnya, sehingga sama sekali tidak memikirkan dampak rusaknya lingkungan.

Jika kegiatan ini dilakukan secara terus menerus dapat beropetensi besar mengakibatkan bencana, banjir dan tanah longsor di kemudian hari. Selain merusak lingkungan dampak adanya galian C tersebut juga telah merusak saluran irigasi dan jalan, akibat dari dump truk bermuatan lebih dari pada kapasitas dan tonase.

Baca Juga:  Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Rumah Kosong di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Kedua tambang yang berada di Jl. Patimura, Satu, Grajegan, Kec. Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dan Jl. Raya Weru – Tawangsari, Satu, Watubonang, Kec. Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Di duga belum memiliki izin yang sah.” Ucap Pemerhati Lingkungan.

“Warga meminta instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran penambangan ilegal itu” Masih Ucap Pemerhati Lingkungan.

Hingga berita ini di turunkan belum ada klarifikasi dari ESDM setempat. Adanya galian C yang lokasinya tidak jauh dari pemukinan justru menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, siapa yang sebenarnya melindungi bisnis gelap ini? Apakah ada keterlibatan oknum aparat atau pihak lain yang lebih besar? Dan sudah sejauh mana perizinannya?

Berita Terkait

Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda
Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak
Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut
Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:49 WIB

Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir

Senin, 27 Juli 2026 - 20:23 WIB

KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda

Senin, 27 Juli 2026 - 13:17 WIB

Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Berita Terbaru