Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Rumah Kosong di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Menyelidiki Kasus Mayat Bayi

Kepolisian Menyelidiki Kasus Mayat Bayi

Jakarta, Teropongrakyat.co – Warga di Jalan Walang Baru VI, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan dalam kantong plastik hitam di dekat mesin pompa air sebuah rumah kosong yang merupakan sitaan bank. Selasa, (28/01/2025).

Kapolsek Koja melaporkan bahwa bayi tersebut masih lengkap dengan ari-ari dan tali pusar, diperkirakan berusia 6 hingga 7 bulan dengan panjang sekitar 25 cm.

Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Rumah Kosong di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan - Teropong Rakyat
Penemuan Mayat Bayi Di Rumah Kosong

Kronologi Kejadian

Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Basrun (55), yang hendak menyalakan air sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, ia melihat sebuah kantong kain berwarna hitam yang di dalamnya terdapat kantong plastik serupa. Merasa curiga, Basrun membukanya dan menemukan jasad bayi. Ia segera melaporkan temuan ini kepada Ketua RT, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Baca Juga:  Toko di Kalimalang Karawang Diduga Jadi Tempat Peredaran Obat Terlarang, Polisi Diminta Bertindak

Menerima laporan warga, tim dari Polsek Koja yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Alex Candra, S.H., langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Pemeriksaan awal dilakukan bersama tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin Aiptu Agus Riyanto serta tim Dokes yang diketuai Penata Novi.

Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi, namun terlihat adanya lebam mayat pada punggung dan lengan.

Baca Juga:  Presiden RI Prabowo Subianto: TNI-Polri Mawas Hingga Koreksi Diri

Langkah Kepolisian

Pihak kepolisian telah mengambil beberapa langkah penyelidikan, antara lain:

  • Mengamankan dan memeriksa TKP.
  • Memintai keterangan saksi, termasuk Basrun dan seorang warga lainnya, Saminah (38).
  • Mengambil dokumentasi kejadian.
  • Menghubungi tim Identifikasi dan Dokes Polres Metro Jakarta Utara.
  • Membawa jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.
  • Mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang membuang bayi tersebut. Polisi mengimbau warga yang memiliki informasi terkait untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan.

Berita Terkait

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng
Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:14 WIB

PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Berita Terbaru