Front Pergerakan Nasional (FPN) Mendesak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono atas Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Front Pergerakan Nasional (FPN) lakukan unjuk rasa di gedung KPK Merah Putih di Jl. HM. Soeharto, Kuningan Jakarta Selatan dan bergeser ke Jl. Medan Merdeka Barat, tepatnya di patung kuda Arjuna Wijaya pada hari Selasa (13/08/2024).

Front Pergerakan Nasional (FPN) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya di PT Telkom. FPN menuding adanya komplotan yang sangat terorganisir, yang berhasil memanipulasi dan merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dalam kasus ini, Sakti Wahyu Trenggono disebut sebagai salah satu tokoh utama yang diduga terlibat dalam proyek fiktif pengadaan perangkat keras elektronik dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 250 miliar.

Baca Juga:  Sederet Kontroversi KPK, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan Tersangka OTT Jadi Hiburan Rakyat

PT Telkom, dalam proyek tersebut, bekerja sama dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP), sementara Trenggono diketahui sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama. Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Trenggono beberapa waktu lalu, FPN merasa tindakan ini belum cukup untuk meyakinkan publik bahwa kasus ini akan diusut tuntas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Front Pergerakan Nasional (FPN) Mendesak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono atas Dugaan Korupsi Proyek Fiktif - Teropongrakyat.co

FPN mendesak KPK untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengusut tuntas, menangkap, dan memenjarakan Trenggono beserta komplotannya yang diduga telah menyalahgunakan kekuasaan dan memanfaatkan celah dalam regulasi untuk mengeruk keuntungan pribadi dari proyek-proyek fiktif ini. Menurut FPN, sektor telekomunikasi yang memiliki kontribusi besar terhadap APBN harus bebas dari praktik korupsi semacam ini.

Baca Juga:  Prajurit Yonarhanud 2 Kostrad Asah Kemampuan Pemetaan Peta Model Medan Tingkat Pleton.

Selain itu, FPN juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera memberhentikan Trenggono dari jabatannya agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan. FPN khawatir lambatnya penegakan hukum dalam kasus ini disebabkan oleh jejak politik Trenggono, yang pernah menjabat sebagai Bendahara Partai Amanat Nasional dan Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) pada Pemilu 2019.

FPN berharap di bulan Agustus ini, yang penuh makna bagi bangsa Indonesia, masyarakat dapat bersatu melawan para pengkhianat bangsa yang memanipulasi anggaran negara demi keuntungan pribadi. / (Akbar)

Berita Terkait

Harga Pertamax Tiap Senin dan Jumat Ada Diskon, Berlaku Untuk Seluruh Indonesia
Jadi Member Annual Pass Dufan, Banyak Untungnya
Lima Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro Depok
Bakamla RI Gelar Konsultasi Kebijakan Pembangunan Indeks Keamanan Laut 2024
Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapusada TNI dan Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi TNI
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Indonesia-Malaysia-Thailand dan Asia, Polres Jakbar Amankan 1 Orang Tersangka
Haidar Alwi Care, Terpanggil Tangisan Warga Masyarakat Register 44,Way Kanan Lampung
KMKU-YK Lantik Pengurus Baru: Komitmen Bersinergi Wujudkan Konawe Utara yang Sejahtera dan Berkeadilan

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:50 WIB

Harga Pertamax Tiap Senin dan Jumat Ada Diskon, Berlaku Untuk Seluruh Indonesia

Rabu, 6 November 2024 - 15:48 WIB

Jadi Member Annual Pass Dufan, Banyak Untungnya

Rabu, 6 November 2024 - 12:42 WIB

Lima Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro Depok

Rabu, 6 November 2024 - 12:39 WIB

Bakamla RI Gelar Konsultasi Kebijakan Pembangunan Indeks Keamanan Laut 2024

Rabu, 6 November 2024 - 10:48 WIB

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapusada TNI dan Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi TNI

Berita Terbaru

Seputar Desa

Oknum Kepala Desa Diduga Serobot Tanah Tanpa Izin

Rabu, 6 Nov 2024 - 21:04 WIB