Front Pergerakan Nasional (FPN) Mendesak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono atas Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Front Pergerakan Nasional (FPN) lakukan unjuk rasa di gedung KPK Merah Putih di Jl. HM. Soeharto, Kuningan Jakarta Selatan dan bergeser ke Jl. Medan Merdeka Barat, tepatnya di patung kuda Arjuna Wijaya pada hari Selasa (13/08/2024).

Front Pergerakan Nasional (FPN) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya di PT Telkom. FPN menuding adanya komplotan yang sangat terorganisir, yang berhasil memanipulasi dan merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dalam kasus ini, Sakti Wahyu Trenggono disebut sebagai salah satu tokoh utama yang diduga terlibat dalam proyek fiktif pengadaan perangkat keras elektronik dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 250 miliar.

Baca Juga:  Hankam 234 SC Jateng Bersama Komunitas PATS dan Bolo Sewu Bagikan Takjil untuk Warga di Semarang

PT Telkom, dalam proyek tersebut, bekerja sama dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP), sementara Trenggono diketahui sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama. Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Trenggono beberapa waktu lalu, FPN merasa tindakan ini belum cukup untuk meyakinkan publik bahwa kasus ini akan diusut tuntas.

Front Pergerakan Nasional (FPN) Mendesak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono atas Dugaan Korupsi Proyek Fiktif - Teropong Rakyat

FPN mendesak KPK untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengusut tuntas, menangkap, dan memenjarakan Trenggono beserta komplotannya yang diduga telah menyalahgunakan kekuasaan dan memanfaatkan celah dalam regulasi untuk mengeruk keuntungan pribadi dari proyek-proyek fiktif ini. Menurut FPN, sektor telekomunikasi yang memiliki kontribusi besar terhadap APBN harus bebas dari praktik korupsi semacam ini.

Baca Juga:  Polsek Kepulauan Seribu Utara Gencarkan Patroli Malam dalam Operasi Berantas Jaya

Selain itu, FPN juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera memberhentikan Trenggono dari jabatannya agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan. FPN khawatir lambatnya penegakan hukum dalam kasus ini disebabkan oleh jejak politik Trenggono, yang pernah menjabat sebagai Bendahara Partai Amanat Nasional dan Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) pada Pemilu 2019.

FPN berharap di bulan Agustus ini, yang penuh makna bagi bangsa Indonesia, masyarakat dapat bersatu melawan para pengkhianat bangsa yang memanipulasi anggaran negara demi keuntungan pribadi. / (Akbar)

Berita Terkait

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung
Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel

Berita Terbaru