KEPRI, Teropongrakyat.co – DPD AKPERSI Kepri melalui Divisi Humas menindaklanjuti pengaduan pasien pengguna BPJS yang merasa tidak puas dengan pelayanan di RSUP Raja Ahmad Thabib. Pasien tersebut mengeluhkan bahwa pihak rumah sakit menyatakan bahwa jika pasien tidak dalam kondisi emergency, maka harus membayar biaya pelayanan, Selasa 18/2/2025.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan, melayangkan surat audiensi ke Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang untuk meminta penjelasan terkait permasalahan yang terjadi.
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 11:20 WIB. Dalam sesi audiensi, Fauzan menyampaikan terkait pengaduan masyarakat dan meminta klarifikasi dari pihak BPJS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami AKPERSI hadir di sini dalam rangka bersilaturahmi sekaligus meminta Klarifikasi terkait pelayanan BPJS di RSUP RAT yang sempat ditayangkan di beberapa media pada 17/2/2025 kemarin, mohon sekiranya pihak BPJS dapat menjelaskan bagaimana sih kriteria pelayanan yang ditanggung BPJS seharusnya terhadap masyarakat, agar masyarakat paham tata cara berobat jalur BPJS yang benar,” ujar Ketua DPD AKPERSI Kepri.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang M.N.Andriansah S.E, M.SI menyambut baik hal tersebut dan mengucapkan rasa terima kasih atas terselenggaranya audiensi ini,
“Terimakasih kami ucapkan atas kehadiran AKPERSI di sini dalam rangka Audiensi terkait Pemberitaan di media kemarin terus terang Kami pihak BPJS belum memahami permasalahan yang terjadi di RSUP RAT ,namun kami akan segera mempelajari kasus ini dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak berkepanjangan,” Ungkapnya.
Melalui Kepala Bagian PMU dr.Andi Marisah Hijjriyyah Lestari juga memaparkan cara berobat menggunakan BPJS kesehatan dan menjelaskan bahwa,
“Memang kebanyakan orang awam kurang memahami mekanisme BPJS ini sendiri sehingga kesalahpahaman dan miskomunikasi sering terjadi tetapi juga terkadang ada Oknum pihak Rumah Sakit yang enggan untuk menjelaskan tata cara berobat menggunakan BPJS,sehingga di kalangan masyarakat awan terkadang hanya pasrah dan menerima saja padahal kami BPJS sudah menyediakan berbagai macam cara pengaduan terkait pelayanan BPJS kesehatan,” terang dr.Marisah
Di akhir sesi audiensi, kedua belah pihak berharap bahwa hubungan baik antara BPJS dan AKPERSI dapat berjalan dengan baik ke depannya.
Hadir Pada Kegiatan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang,KSB DPD AKPERSI Kepri, serta 3 orang pengurus DPC AKPERSI Kota Tanjungpinang.
Penulis : Arman